Manokwari | Mediaprorakyat.com – Ikatan Pelajar Mahasiswa-mahasiswi Dogiyai (IPMADO) Kota Studi Manokwari menggelar konferensi pers pada Minggu (14/9/2025) di halaman Asrama Dogiyai, Jalan Tugu Jepang, Amban, Manokwari. Forum tersebut menghasilkan pernyataan resmi terkait mekanisme penyaluran dana akhir studi mahasiswa asal Dogiyai di Manokwari.
Konferensi pers yang dihadiri pembina, Dewan Penasehat Organisasi (DPO), serta puluhan mahasiswa itu dipimpin Ketua IPMADO Kota Studi Manokwari, Agustinus Pigai. Dalam pernyataannya, ia menegaskan bahwa mekanisme penyaluran tetap menggunakan pola lama, yakni melalui rekening organisasi, demi menjaga persatuan dan menjamin distribusi yang adil.
“Mahasiswa adalah agen perubahan masa depan. Selama ini banyak mahasiswa akhir studi tidak mendapatkan hak mereka karena dana disalurkan secara individual. Karena itu, forum menyepakati agar penyaluran tetap melalui rekening badan pengurus IPMADO, dengan pembagian yang diatur secara kolektif,” tegas Agustinus Pigai.
Dalam forum yang digelar pada Sabtu (13/9/2025) di Asrama Dogiyai Manokwari, mahasiswa menetapkan beberapa poin tuntutan, yaitu:
Dana akhir studi mahasiswa Dogiyai wajib disalurkan melalui rekening badan pengurus IPMADO Kota Studi Manokwari.
Menolak penyaluran dana melalui individu atau rekening pribadi.
Pemda Dogiyai tidak boleh mengambil kebijakan sepihak tanpa koordinasi dengan pengurus mahasiswa.
Pemda diminta tidak memaksakan penyaluran dana ke rekening pribadi karena berpotensi menimbulkan ketidakadilan.
Jika tuntutan tidak dipenuhi, mahasiswa siap mengambil tindakan tegas terhadap Pemda Dogiyai, khususnya Dinas Pendidikan.
Agustinus berharap Pemerintah Kabupaten Dogiyai menghormati keputusan tersebut sebagai bentuk aspirasi kolektif mahasiswa.
“Kami tegaskan kembali, penyaluran melalui badan pengurus adalah langkah terbaik untuk menjamin pemerataan dan transparansi,” pungkasnya.
[ red/mpr/js]