Home / Berita / Nasional / Papua Barat

Rabu, 30 Juli 2025 - 20:07 WIT

Demi Pelayanan Publik Bermartabat, Ombudsman dan BPK Papua Barat Satukan Kekuatan

Tampak Kepala Perwakilan BPK RI Papua Barat (kanan) bersama Kepala Perwakilan Ombudsman RI Papua Barat–Papua Barat Daya (kiri).
Tampak Kepala Perwakilan BPK RI Papua Barat (kanan) bersama Kepala Perwakilan Ombudsman RI Papua Barat–Papua Barat Daya (kiri).

Manokwari | mediaprorakyat.com – Dalam semangat membangun pelayanan publik yang bermartabat sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Papua Barat–Papua Barat Daya terus memperkuat sinergi antarlembaga, khususnya dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Papua Barat.

Kepala Perwakilan Ombudsman Papua Barat–Papua Barat Daya, Amus Atkana, menyatakan bahwa sinergi ini sangat penting karena Ombudsman dan BPK memiliki kesamaan dalam fungsi pengawasan.

“Ombudsman dan BPK memiliki chemistry yang sama dalam tugas pengawasan. Ombudsman mengawasi pelayanan publik, sementara BPK mengawasi pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (30/7/2025), melalui aplikasi WhatsApp.

Amus menjelaskan bahwa berdasarkan Pasal 6 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang BPK, lembaga tersebut memiliki kewenangan untuk melakukan pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, serta menyampaikan hasil pemeriksaan kepada DPD, DPR, dan DPRD, termasuk memberikan opini atas laporan keuangan pemerintah.

Berdasarkan kewenangan tersebut, lanjut Amus, Ombudsman Papua Barat–Papua Barat Daya dan BPK RI Papua Barat berkomitmen membangun kerja sama yang solid dalam pengawasan, termasuk dalam mengawal tata kelola keuangan negara agar lebih transparan dan akuntabel.

“Kerja sama ini merupakan bagian dari komitmen untuk memperbaiki tata layanan publik dan sistem pengelolaan keuangan negara agar benar-benar berdampak bagi masyarakat,” ungkapnya.

Ia menambahkan, pengawasan yang kuat sangat dibutuhkan, terutama karena Papua sebagai wilayah Otonomi Khusus (Otsus) menerima berbagai sumber dana seperti APBN, APBD, Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Bagi Hasil (DBH), dan Dana Otsus. Amus mengutip Pasal 34 ayat (6) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otsus Papua, yang menegaskan bahwa Dana Otsus harus dikelola secara transparan, partisipatif, dan akuntabel. Hal ini juga dipertegas dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 33 Tahun 2024.

Baca Juga  Peralatan Jaringan Telkomsel Tiba di Tomu, Warga Gotong Royong Dukung Pemasangan

“Publik adalah konstituen yang harus mendapatkan layanan terbaik. Oleh karena itu, sinergi pengawasan ini bukan hanya penting, tapi wajib, demi memastikan kesejahteraan rakyat,” tegas Amus.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Papua Barat, Agust Priyono, menyambut baik sinergi tersebut. Ia menekankan pentingnya membangun kerja sama lintas lembaga demi menciptakan tata kelola keuangan yang lebih baik.

“Ini adalah semangat positif untuk membangun Indonesia, dimulai dari Papua Barat,” ujarnya.

 

[red/mpr/hs]

 

Share :

Baca Juga

Ketua Paguyuban Pasundan Teluk Bintuni berfoto bersama para pengurus Paguyuban Pasundan Papua Barat. (Foto: Dokumen pribadi)

Berita

Warga Sunda Siap Meriahkan HUT RI ke-80 di Bintuni, Paguyuban Pasundan Gaungkan Semangat Persatuan

Berita

Harumkan Daerah, Empat Putra-Putri Papua Barat Lolos Akpol 2025

Berita

Pengurus Baru Asrama Jayawijaya Bahas Program Kerja Periode 2025/2026

Berita

Pemotongan Besi Pertama Anjungan Proyek Tangguh UCC Dimulai di Karimun
Pengusaha otomotif di Wamena, Semi Pabika, tampak sedang memperbaiki motor. (Foto: Julianus Surabut/MPR)

Berita

Bantuan Senator Wenda Picu Semangat Semi Pabika Bangun Bengkel Mandiri di Wamena
Petugas Satlantas Polres Teluk Bintuni saat memberikan sosialisasi keselamatan kepada para pengguna jalan. (Sumber: Satlantas Polres Teluk Bintuni)

Berita

Polres Teluk Bintuni Tilang 113 Kendaraan Selama Operasi Patuh Mansinam 2025
Kasat Lantas Polres Teluk Bintuni, Iptu Yusuf Manilet: Terapkan Metode Pramugari dalam Sosialisasi Keselamatan (Foto: Mediaprorakyat.com)

Berita

Langkah Unik Iptu Yusuf Manilet: Terapkan Gaya Pramugari untuk Sosialisasi Lalu Lintas!
Kapolres Teluk Bintuni, AKBP Hari Susanto, S.I.K., saat memimpin apel dalam salah satu kegiatan di lingkungan Polres Teluk Bintuni. (Foto: Humas Polres Teluk Bintuni)

Berita

Polres Teluk Bintuni Siap Tindaklanjuti Keluhan Warga Lewat Laporan Resmi