Home / Berita / Nasional / Papua Barat

Rabu, 30 Juli 2025 - 20:07 WIT

Demi Pelayanan Publik Bermartabat, Ombudsman dan BPK Papua Barat Satukan Kekuatan

Tampak Kepala Perwakilan BPK RI Papua Barat (kanan) bersama Kepala Perwakilan Ombudsman RI Papua Barat–Papua Barat Daya (kiri).
Tampak Kepala Perwakilan BPK RI Papua Barat (kanan) bersama Kepala Perwakilan Ombudsman RI Papua Barat–Papua Barat Daya (kiri).

Manokwari | mediaprorakyat.com – Dalam semangat membangun pelayanan publik yang bermartabat sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Papua Barat–Papua Barat Daya terus memperkuat sinergi antarlembaga, khususnya dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Papua Barat.

Kepala Perwakilan Ombudsman Papua Barat–Papua Barat Daya, Amus Atkana, menyatakan bahwa sinergi ini sangat penting karena Ombudsman dan BPK memiliki kesamaan dalam fungsi pengawasan.

“Ombudsman dan BPK memiliki chemistry yang sama dalam tugas pengawasan. Ombudsman mengawasi pelayanan publik, sementara BPK mengawasi pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (30/7/2025), melalui aplikasi WhatsApp.

Amus menjelaskan bahwa berdasarkan Pasal 6 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang BPK, lembaga tersebut memiliki kewenangan untuk melakukan pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, serta menyampaikan hasil pemeriksaan kepada DPD, DPR, dan DPRD, termasuk memberikan opini atas laporan keuangan pemerintah.

Berdasarkan kewenangan tersebut, lanjut Amus, Ombudsman Papua Barat–Papua Barat Daya dan BPK RI Papua Barat berkomitmen membangun kerja sama yang solid dalam pengawasan, termasuk dalam mengawal tata kelola keuangan negara agar lebih transparan dan akuntabel.

“Kerja sama ini merupakan bagian dari komitmen untuk memperbaiki tata layanan publik dan sistem pengelolaan keuangan negara agar benar-benar berdampak bagi masyarakat,” ungkapnya.

Ia menambahkan, pengawasan yang kuat sangat dibutuhkan, terutama karena Papua sebagai wilayah Otonomi Khusus (Otsus) menerima berbagai sumber dana seperti APBN, APBD, Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Bagi Hasil (DBH), dan Dana Otsus. Amus mengutip Pasal 34 ayat (6) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otsus Papua, yang menegaskan bahwa Dana Otsus harus dikelola secara transparan, partisipatif, dan akuntabel. Hal ini juga dipertegas dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 33 Tahun 2024.

Baca Juga  DPRK Teluk Bintuni Tetapkan Bupati Baru

“Publik adalah konstituen yang harus mendapatkan layanan terbaik. Oleh karena itu, sinergi pengawasan ini bukan hanya penting, tapi wajib, demi memastikan kesejahteraan rakyat,” tegas Amus.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Papua Barat, Agust Priyono, menyambut baik sinergi tersebut. Ia menekankan pentingnya membangun kerja sama lintas lembaga demi menciptakan tata kelola keuangan yang lebih baik.

“Ini adalah semangat positif untuk membangun Indonesia, dimulai dari Papua Barat,” ujarnya.

 

[red/mpr/hs]

 

Share :

Baca Juga

Kasat Reskrim AKP Boby Rahman

Berita

Kasus Penganiayaan di Bintuni Berlanjut, Polisi Pastikan Tak Mandek
Plt. Inspektur Papua Barat, Dr. Erwin P.H. Saragih, S.H., M.H

Berita

Temuan BPK Rp 2,5 Miliar di PUPR Papua Barat Masuk Meja Kejati, Dua OPD Lain Ditangani Kejari
Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, SE., MH., saat memberikan sambutan pada Audiensi Program Tiga Juta Rumah bersama Balai Penyediaan Perumahan dan Kawasan Pemukiman (BP3KP) Papua II di Gedung Sasana Karya, Distrik Manimeri, Senin (15/9/2025).

Berita

Bupati Yohanis Manibuy: Perumahan Adalah Kebutuhan Dasar dan Indikator Kualitas Hidup

Berita

Peringatan Maulid Nabi di Masjid Babussalam, Jamaah Diajak Dukung Pembangunan Masjid Baru
Ibu Anike Syufi, perwakilan Pemerintah Daerah Kabupaten Tambrauw, saat menyampaikan sambutan dalam kegiatan tersebut.

Berita

Dinas Pendidikan Tambrauw Dukung Aspirasi Mahasiswa di Mubes VII IKAT
IPMADO Kota Studi Manokwari Desak Pemda Dogiyai Salurkan Dana Akhir Studi Melalui Rekening Organisasi

Berita

IPMADO Ultimatum Pemda Dogiyai Soal Dana Akhir Studi
Keterangan gambar: Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW bersama Kerukunan Keluarga Luwu Raya (KKLR) Teluk Bintuni. Tampak Bupati didampingi Ketua KKLR Teluk Bintuni, Yasman Yasir, SE, dan Ketua KKSS Teluk Bintuni, Erwin Beddu Nawawi. (Foto: Faisal Hakim)

Berita

Peringatan Maulid Nabi KKLR Teluk Bintuni, Bupati Ajak Warga Teladani Akhlak Rasulullah
Ketua BEM Universitas Musamus Merauke, Yoram Oagay

Berita

Audiensi di Jakarta, Mahasiswa Papua Selatan Minta Telkom Beri Kompensasi dan Solusi Nyata