Home / Berita / Nasional / Papua Barat

Jumat, 25 Juli 2025 - 20:49 WIT

Kantor Bupati Sorong Dipalang! Ombudsman: Pelayanan Publik Lumpuh, Citra Pemerintah Tercoreng!

Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya, Amus Atkana, menyesalkan aksi pemalangan yang terjadi di Kantor Bupati Sorong. Menurutnya, tindakan tersebut mengganggu pelayanan publik yang seharusnya berjalan normal untuk melayani masyarakat.

Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya, Amus Atkana, menyesalkan aksi pemalangan yang terjadi di Kantor Bupati Sorong. Menurutnya, tindakan tersebut mengganggu pelayanan publik yang seharusnya berjalan normal untuk melayani masyarakat.

Manokwari | Mediaprorakyat.com – Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya, Amus Atkana, menyayangkan aksi pemalangan yang terjadi di Kantor Bupati Sorong, Papua Barat Daya. Aksi tersebut dinilai berdampak serius terhadap jalannya pelayanan publik di daerah tersebut.

“Kami sangat menyayangkan terjadinya pemalangan di kantor pemerintahan, dalam hal ini Kantor Bupati Sorong. Hal ini sangat berdampak pada layanan publik yang seharusnya dijalankan oleh penyelenggara negara,” ujar Amus Atkana kepada Mediaprorakyat.com melalui aplikasi WhatsApp, Jumat (25/7/2025).

Menurut Amus, tindakan semacam ini tidak seharusnya terjadi dalam sistem pemerintahan yang mengedepankan pelayanan publik. Ia menekankan pentingnya menjaga kelancaran pelayanan publik sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

“Ombudsman menyarankan agar persoalan ini segera didalami, akar masalahnya ditemukan, dan langkah cepat diambil untuk menyelesaikannya. Sebab, hal ini telah memperburuk citra dan wibawa pemerintah dalam menyelenggarakan layanan publik,” tegasnya.

Berdasarkan laporan yang diterima Ombudsman, pemalangan Kantor Bupati Sorong telah berlangsung sejak Kamis (24/7/2025), dan hingga Jumat siang, kantor tersebut masih tertutup dan belum dapat beroperasi.

Amus juga mengimbau semua pihak agar menyampaikan aspirasi atau protes dengan cara yang bijak, tanpa mengganggu jalannya pelayanan publik yang sangat dibutuhkan masyarakat luas.

“Rakyat perlu dihargai suaranya, tetapi juga harus menghormati lembaga negara sebagai penyelenggara layanan publik, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah,” tutup Amus Atkana.

 

 

[red/mpr/hs]

Baca Juga  Yayasan Ekspansi SDM Papua Bantu Mahasiswa Jayawijaya di Manokwari

Share :

Baca Juga

Keterangan Gambar: Tampak Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Dikbudpora) Kabupaten Teluk Bintuni, Dr. Henry D. Kapuangan (tengah), bersama Kepala Sekolah SMP SATAP Moyeba, Supardi, S.Pd.Gr. (kedua dari kanan), saat menerima penghargaan sebagai Kepala Sekolah Terbaik GTK Dedikatif tingkat SMP Provinsi Papua Barat dalam ajang Malam Apresiasi GTK 2025 di Manokwari. (Foto : Istimewa). 

Berita

Teluk Bintuni Berjaya di Ajang GTK 2025, Empat Guru dan Kepala Sekolah Lolos ke Nasional
Keterangan Gambar: Terlihat Tim Macan Gunung Sat Reskrim Polres Teluk Bintuni bersama satu orang terduga pelaku pencurian layar monitor alat berat (ekskavator) yang berhasil diamankan tanpa perlawanan. Dalam foto, pelaku (wajah ditutup stiker) tampak berjongkok dengan tangan diborgol di depan barang bukti hasil penangkapan. Sumber foto: Humas Polres Teluk Bintuni.

Berita

Polres Teluk Bintuni Tangkap Spesialis Pencuri Monitor Alat Berat Bernilai Ratusan Juta Rupiah
Pemuda Sebyar Dukung Upaya Bupati Teluk Bintuni Dorong Revisi Perdasus No. 22 Tahun 2022 Langkah Strategis Menuju Keadilan Fiskal Daerah Penghasil Migas (foto, Dok : Istimewa)

Berita

Dukung Bupati Yohanis Manibuy, Pemuda Sebyar Desak Revisi Total Perdasus Nomor 22 Tahun 2022

Berita

Wakil Bupati Teluk Bintuni Buka Kemah Santri ke-3 di Pondok Pesantren Thoriqul Huda
Keterangan gambar: Tampak dari udara fasilitas produksi LNG Tangguh di Teluk Bintuni, Papua Barat. Meski beroperasi di wilayah adat Suku Besar Sebyar, masyarakat adat hingga kini belum mendapatkan pengakuan resmi sebagai suku penghasil dari pengelolaan LNG tersebut. (Foto: Dok. Istimewa)

Berita

Suku Sebyar Masih Terpinggirkan di Tengah Kekayaan LNG Tangguh
📸 Keterangan Gambar : Setelah acara pembukaan Rapat Umum Anggota (RUA) ke-15, para peserta dan tamu undangan berfoto bersama. (Foto: JS / MPR) 

Berita

Mahasiswa Lanny Jaya Gelar Rapat Umum Anggota ke-15 di Manokwari

Berita

BEM UNIPA Gelar Launching dan Diskusi Buku “Sejarah Politik, Hukum, HAM, dan Demokrasi West Papua”
YLBH Sisar Matiti dan YLBH CCI Kolaborasi Dorong Sertifikasi Halal dan Perlindungan Hukum UMKM Papua Barat

Berita

YLBH Sisar Matiti dan CCI Dorong Sertifikasi Halal UMKM Papua Barat