Home / Berita / Nasional / Papua Barat

Rabu, 23 Juli 2025 - 13:44 WIT

Ombudsman Papua Barat Soroti Sikap Lembaga Negara: Jangan Benturkan Publik dengan Jalur Hukum

Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Wilayah Papua Barat–Papua Barat Daya, Amus Atkana

Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Wilayah Papua Barat–Papua Barat Daya, Amus Atkana

Manokwari | Mediaprorakyat.com – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Papua Barat – Papua Barat Daya (ORI-PB/PBD) menanggapi serius gugatan yang diajukan oleh peserta seleksi anggota DPR Papua Barat dan DPR Kabupaten/Kota (DPRP/DPRK) ke sejumlah lembaga negara, termasuk Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Manado dan Ombudsman sendiri.

Kepala Perwakilan ORI-PB/PBD, Amus Atkana, menegaskan bahwa lembaga negara seharusnya tidak serta-merta mendorong masyarakat untuk langsung menempuh jalur hukum dalam menyikapi keputusan yang dianggap merugikan—terlebih jika keputusan tersebut diambil tanpa berlandaskan aturan yang berlaku.

“Pemerintah dan lembaga negara semestinya tidak membenturkan publik dengan hukum. Artinya, ketika penyelenggara negara sudah memahami mekanisme dan regulasi seleksi sebagaimana diatur dalam UU Otsus No. 2 Tahun 2021 jo PP No. 106 Pasal 52 dan 53, namun tetap mengambil keputusan yang menyimpang, lalu menyuruh masyarakat menggugat ke pengadilan, itu merupakan bentuk ketidakpatuhan terhadap regulasi,” ujar Atkana, Rabu (23/7/2025).

Ia menyayangkan pernyataan sejumlah pihak penyelenggara seleksi yang menyarankan agar siapa pun yang tidak puas dengan hasil seleksi menempuh jalur hukum. Menurutnya, narasi semacam itu menunjukkan adanya kelalaian, atau bahkan kesengajaan, untuk tidak menaati aturan hukum yang sudah jelas.

“Aturan dibuat untuk dipatuhi, bukan untuk dilanggar. Penyelenggara negara harus menjadi contoh dalam menaati hukum. Publik tidak boleh dibiarkan mencari keadilan sendiri, apalagi dengan beban biaya yang tidak kecil, sementara penyelenggara sudah tahu mereka melanggar,” tegasnya.

Sebagai lembaga negara yang bertugas melakukan pengawasan eksternal terhadap pelayanan publik, sebagaimana diatur dalam UU No. 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman, ORI-PB mengajak seluruh elemen penyelenggara negaratermasuk pemerintah dan panitia seleksi (Pansel/Timsel) untuk menjalankan tugas secara profesional, jujur, dan taat asas.

Baca Juga  Gerson Smori Tekankan Strategi Media Digital Gerejawi dalam Pelatihan Multimedia Klasis GKI Manokwari

“Publik adalah pemilik kedaulatan. Mereka berhak mendapatkan layanan publik yang adil dan tidak diskriminatif. Karena itu, mari kita awasi bersama, cegah bersama, dan laporkan setiap tindakan maladministrasi yang merugikan masyarakat,” ungkap Atkana, yang juga merupakan mantan Ketua KPU Papua Barat periode 2015–2020.

Atkana juga menegaskan bahwa ORI-PB/PBD berkomitmen untuk terus mendampingi masyarakat serta mendorong terciptanya tata kelola pelayanan publik yang adil, transparan, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

 

[red/mpr/hs]

Share :

Baca Juga

Kasat Reskrim AKP Boby Rahman

Berita

Kasus Penganiayaan di Bintuni Berlanjut, Polisi Pastikan Tak Mandek
Plt. Inspektur Papua Barat, Dr. Erwin P.H. Saragih, S.H., M.H

Berita

Temuan BPK Rp 2,5 Miliar di PUPR Papua Barat Masuk Meja Kejati, Dua OPD Lain Ditangani Kejari
Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, SE., MH., saat memberikan sambutan pada Audiensi Program Tiga Juta Rumah bersama Balai Penyediaan Perumahan dan Kawasan Pemukiman (BP3KP) Papua II di Gedung Sasana Karya, Distrik Manimeri, Senin (15/9/2025).

Berita

Bupati Yohanis Manibuy: Perumahan Adalah Kebutuhan Dasar dan Indikator Kualitas Hidup

Berita

Peringatan Maulid Nabi di Masjid Babussalam, Jamaah Diajak Dukung Pembangunan Masjid Baru
Ibu Anike Syufi, perwakilan Pemerintah Daerah Kabupaten Tambrauw, saat menyampaikan sambutan dalam kegiatan tersebut.

Berita

Dinas Pendidikan Tambrauw Dukung Aspirasi Mahasiswa di Mubes VII IKAT
IPMADO Kota Studi Manokwari Desak Pemda Dogiyai Salurkan Dana Akhir Studi Melalui Rekening Organisasi

Berita

IPMADO Ultimatum Pemda Dogiyai Soal Dana Akhir Studi
Keterangan gambar: Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW bersama Kerukunan Keluarga Luwu Raya (KKLR) Teluk Bintuni. Tampak Bupati didampingi Ketua KKLR Teluk Bintuni, Yasman Yasir, SE, dan Ketua KKSS Teluk Bintuni, Erwin Beddu Nawawi. (Foto: Faisal Hakim)

Berita

Peringatan Maulid Nabi KKLR Teluk Bintuni, Bupati Ajak Warga Teladani Akhlak Rasulullah
Ketua BEM Universitas Musamus Merauke, Yoram Oagay

Berita

Audiensi di Jakarta, Mahasiswa Papua Selatan Minta Telkom Beri Kompensasi dan Solusi Nyata