Home / Berita / Nasional / Papua Barat

Rabu, 23 Juli 2025 - 13:44 WIT

Ombudsman Papua Barat Soroti Sikap Lembaga Negara: Jangan Benturkan Publik dengan Jalur Hukum

Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Wilayah Papua Barat–Papua Barat Daya, Amus Atkana

Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Wilayah Papua Barat–Papua Barat Daya, Amus Atkana

Manokwari | Mediaprorakyat.com – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Papua Barat – Papua Barat Daya (ORI-PB/PBD) menanggapi serius gugatan yang diajukan oleh peserta seleksi anggota DPR Papua Barat dan DPR Kabupaten/Kota (DPRP/DPRK) ke sejumlah lembaga negara, termasuk Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Manado dan Ombudsman sendiri.

Kepala Perwakilan ORI-PB/PBD, Amus Atkana, menegaskan bahwa lembaga negara seharusnya tidak serta-merta mendorong masyarakat untuk langsung menempuh jalur hukum dalam menyikapi keputusan yang dianggap merugikan—terlebih jika keputusan tersebut diambil tanpa berlandaskan aturan yang berlaku.

“Pemerintah dan lembaga negara semestinya tidak membenturkan publik dengan hukum. Artinya, ketika penyelenggara negara sudah memahami mekanisme dan regulasi seleksi sebagaimana diatur dalam UU Otsus No. 2 Tahun 2021 jo PP No. 106 Pasal 52 dan 53, namun tetap mengambil keputusan yang menyimpang, lalu menyuruh masyarakat menggugat ke pengadilan, itu merupakan bentuk ketidakpatuhan terhadap regulasi,” ujar Atkana, Rabu (23/7/2025).

Ia menyayangkan pernyataan sejumlah pihak penyelenggara seleksi yang menyarankan agar siapa pun yang tidak puas dengan hasil seleksi menempuh jalur hukum. Menurutnya, narasi semacam itu menunjukkan adanya kelalaian, atau bahkan kesengajaan, untuk tidak menaati aturan hukum yang sudah jelas.

“Aturan dibuat untuk dipatuhi, bukan untuk dilanggar. Penyelenggara negara harus menjadi contoh dalam menaati hukum. Publik tidak boleh dibiarkan mencari keadilan sendiri, apalagi dengan beban biaya yang tidak kecil, sementara penyelenggara sudah tahu mereka melanggar,” tegasnya.

Sebagai lembaga negara yang bertugas melakukan pengawasan eksternal terhadap pelayanan publik, sebagaimana diatur dalam UU No. 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman, ORI-PB mengajak seluruh elemen penyelenggara negaratermasuk pemerintah dan panitia seleksi (Pansel/Timsel) untuk menjalankan tugas secara profesional, jujur, dan taat asas.

Baca Juga  Teluk Bintuni Gelar Pelatihan GASING 2025, Cetak Guru dan Siswa Tangguh Matematika

“Publik adalah pemilik kedaulatan. Mereka berhak mendapatkan layanan publik yang adil dan tidak diskriminatif. Karena itu, mari kita awasi bersama, cegah bersama, dan laporkan setiap tindakan maladministrasi yang merugikan masyarakat,” ungkap Atkana, yang juga merupakan mantan Ketua KPU Papua Barat periode 2015–2020.

Atkana juga menegaskan bahwa ORI-PB/PBD berkomitmen untuk terus mendampingi masyarakat serta mendorong terciptanya tata kelola pelayanan publik yang adil, transparan, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

 

[red/mpr/hs]

Share :

Baca Juga

Keterangan Gambar: Tampak Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Dikbudpora) Kabupaten Teluk Bintuni, Dr. Henry D. Kapuangan (tengah), bersama Kepala Sekolah SMP SATAP Moyeba, Supardi, S.Pd.Gr. (kedua dari kanan), saat menerima penghargaan sebagai Kepala Sekolah Terbaik GTK Dedikatif tingkat SMP Provinsi Papua Barat dalam ajang Malam Apresiasi GTK 2025 di Manokwari. (Foto : Istimewa). 

Berita

Teluk Bintuni Berjaya di Ajang GTK 2025, Empat Guru dan Kepala Sekolah Lolos ke Nasional
Keterangan Gambar: Terlihat Tim Macan Gunung Sat Reskrim Polres Teluk Bintuni bersama satu orang terduga pelaku pencurian layar monitor alat berat (ekskavator) yang berhasil diamankan tanpa perlawanan. Dalam foto, pelaku (wajah ditutup stiker) tampak berjongkok dengan tangan diborgol di depan barang bukti hasil penangkapan. Sumber foto: Humas Polres Teluk Bintuni.

Berita

Polres Teluk Bintuni Tangkap Spesialis Pencuri Monitor Alat Berat Bernilai Ratusan Juta Rupiah
Pemuda Sebyar Dukung Upaya Bupati Teluk Bintuni Dorong Revisi Perdasus No. 22 Tahun 2022 Langkah Strategis Menuju Keadilan Fiskal Daerah Penghasil Migas (foto, Dok : Istimewa)

Berita

Dukung Bupati Yohanis Manibuy, Pemuda Sebyar Desak Revisi Total Perdasus Nomor 22 Tahun 2022

Berita

Wakil Bupati Teluk Bintuni Buka Kemah Santri ke-3 di Pondok Pesantren Thoriqul Huda
Keterangan gambar: Tampak dari udara fasilitas produksi LNG Tangguh di Teluk Bintuni, Papua Barat. Meski beroperasi di wilayah adat Suku Besar Sebyar, masyarakat adat hingga kini belum mendapatkan pengakuan resmi sebagai suku penghasil dari pengelolaan LNG tersebut. (Foto: Dok. Istimewa)

Berita

Suku Sebyar Masih Terpinggirkan di Tengah Kekayaan LNG Tangguh
📸 Keterangan Gambar : Setelah acara pembukaan Rapat Umum Anggota (RUA) ke-15, para peserta dan tamu undangan berfoto bersama. (Foto: JS / MPR) 

Berita

Mahasiswa Lanny Jaya Gelar Rapat Umum Anggota ke-15 di Manokwari

Berita

BEM UNIPA Gelar Launching dan Diskusi Buku “Sejarah Politik, Hukum, HAM, dan Demokrasi West Papua”
YLBH Sisar Matiti dan YLBH CCI Kolaborasi Dorong Sertifikasi Halal dan Perlindungan Hukum UMKM Papua Barat

Berita

YLBH Sisar Matiti dan CCI Dorong Sertifikasi Halal UMKM Papua Barat