Home / Berita / Hukum / Polres Teluk Bintuni

Senin, 21 Juli 2025 - 14:51 WIT

Polres Teluk Bintuni Bekuk Pencuri HP, Barang Bukti Oppo A15s Diamankan

Keterangan Gambar:
Wajah diblur — terduga pelaku pencurian, FR (26), diamankan bersama barang bukti dan berpose bersama Tim Macan Gunung Polres Teluk Bintuni usai penangkapan pada Senin (21/7).
Foto: Istimewa

Keterangan Gambar: Wajah diblur — terduga pelaku pencurian, FR (26), diamankan bersama barang bukti dan berpose bersama Tim Macan Gunung Polres Teluk Bintuni usai penangkapan pada Senin (21/7). Foto: Istimewa

Bintuni | Mediaprorakyat.com — Kepolisian Resor (Polres) Teluk Bintuni kembali menunjukkan komitmen kuatnya dalam memberantas tindak pidana di wilayah hukumnya. Kali ini, Tim Macan Gunung Polres Teluk Bintuni berhasil mengamankan seorang pria yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian pada Senin pagi, 21 Juli 2025.

Kapolres Teluk Bintuni, AKBP Hari Susanto, melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) AKP Boby Rahman, mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait kasus pencurian yang terjadi sehari sebelumnya, Minggu, 20 Juli 2025.

“Penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/B/133/VII/2025/SPKT/POLRES TELUK BINTUNI/POLDA PAPUA BARAT. Setelah laporan diterima, kami langsung bergerak cepat,” ujar AKP Boby saat dikonfirmasi Mediaprorakyat.com, Senin (21/7/2025).

Tim Macan Gunung yang diturunkan dalam operasi ini dipimpin oleh Ipda Yusbin, dengan personel Bripka Yulian Lewakabessy, Briptu Marselino Baransano, Briptu Brando Peter, Briptu Gideon Rumfabe, Bripda Henri Sebaru, dan Bripda Bilal Inai. Mereka langsung melakukan penyelidikan intensif sejak pagi hari.

“Sekitar pukul 09.50 WIT, tim kami mulai melakukan monitoring di sekitar Jalan Raya Bintuni Km 4, yang diduga sebagai lokasi kejadian. Kami juga mengumpulkan keterangan dari para saksi dan korban untuk memperkuat bukti,” terang AKP Boby.

Pada pukul 10.20 WIT, tim melakukan pelacakan digital terhadap handphone milik korban yang dilaporkan hilang. Hasil pelacakan mengarah ke wilayah Kampung Wesiri, Km 5.

Berkat informasi dari seorang informan serta hasil pelacakan digital tersebut, tim akhirnya berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku pencurian sekitar pukul 11.00 WIT. Terduga pelaku berinisial FR (26), diketahui bekerja sebagai buruh bangunan dan berdomisili di wilayah penangkapan.

“Dari tangan pelaku, kami menyita satu unit handphone merek Oppo A15s, yang identik dengan barang milik korban. Barang bukti ini kini telah diamankan di Mapolres,” ungkap AKP Boby.

Baca Juga  Peduli Kebersihan, POS TNI AL Teluk Bintuni Sediakan Tempat Sampah

Pelaku FR saat ini tengah menjalani proses hukum di Mapolres Teluk Bintuni. Jika terbukti bersalah, ia dapat dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian biasa, yang diancam dengan pidana penjara maksimal lima tahun.

“Proses penangkapan berlangsung aman, tertib, dan tanpa perlawanan. Situasi juga tetap kondusif berkat profesionalisme tim di lapangan,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, AKP Boby Rahman juga menyampaikan imbauan kepada seluruh warga Teluk Bintuni agar lebih waspada terhadap potensi tindak kejahatan, khususnya pencurian.

“Kami mengajak masyarakat untuk lebih aktif menjaga keamanan lingkungan. Caranya bisa dimulai dari hal-hal sederhana, seperti memastikan pintu dan jendela terkunci saat rumah ditinggal, menjalin hubungan baik dengan tetangga, serta mewaspadai keberadaan orang asing yang mencurigakan,” pesannya.

Ia menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu ragu untuk segera melapor kepada pihak kepolisian jika melihat aktivitas mencurigakan atau menjadi korban tindak kejahatan.

“Kerja sama antara polisi dan masyarakat adalah kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kejahatan,” tutupnya.

[red/mpr/hs]

 

Share :

Baca Juga

📸 Sesi foto bersama pembina, Dewan Penasehat Organisasi (DPO), serta puluhan mahasiswa Yalimo usai kegiatan pembekalan di Aula Asrama Yalimo, Manokwari.

Berita

IMPT Korwil Yalimo Gelar Pembekalan Kehidupan Asrama, Sembilan Mahasiswa Baru Resmi Disahkan
Keterangan Gambar: Tampak Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Dikbudpora) Kabupaten Teluk Bintuni, Dr. Henry D. Kapuangan (tengah), bersama Kepala Sekolah SMP SATAP Moyeba, Supardi, S.Pd.Gr. (kedua dari kanan), saat menerima penghargaan sebagai Kepala Sekolah Terbaik GTK Dedikatif tingkat SMP Provinsi Papua Barat dalam ajang Malam Apresiasi GTK 2025 di Manokwari. (Foto : Istimewa). 

Berita

Teluk Bintuni Berjaya di Ajang GTK 2025, Empat Guru dan Kepala Sekolah Lolos ke Nasional
Keterangan Gambar: Terlihat Tim Macan Gunung Sat Reskrim Polres Teluk Bintuni bersama satu orang terduga pelaku pencurian layar monitor alat berat (ekskavator) yang berhasil diamankan tanpa perlawanan. Dalam foto, pelaku (wajah ditutup stiker) tampak berjongkok dengan tangan diborgol di depan barang bukti hasil penangkapan. Sumber foto: Humas Polres Teluk Bintuni.

Berita

Polres Teluk Bintuni Tangkap Spesialis Pencuri Monitor Alat Berat Bernilai Ratusan Juta Rupiah
Pemuda Sebyar Dukung Upaya Bupati Teluk Bintuni Dorong Revisi Perdasus No. 22 Tahun 2022 Langkah Strategis Menuju Keadilan Fiskal Daerah Penghasil Migas (foto, Dok : Istimewa)

Berita

Dukung Bupati Yohanis Manibuy, Pemuda Sebyar Desak Revisi Total Perdasus Nomor 22 Tahun 2022

Berita

Wakil Bupati Teluk Bintuni Buka Kemah Santri ke-3 di Pondok Pesantren Thoriqul Huda
Keterangan gambar: Tampak dari udara fasilitas produksi LNG Tangguh di Teluk Bintuni, Papua Barat. Meski beroperasi di wilayah adat Suku Besar Sebyar, masyarakat adat hingga kini belum mendapatkan pengakuan resmi sebagai suku penghasil dari pengelolaan LNG tersebut. (Foto: Dok. Istimewa)

Berita

Suku Sebyar Masih Terpinggirkan di Tengah Kekayaan LNG Tangguh
📸 Keterangan Gambar : Setelah acara pembukaan Rapat Umum Anggota (RUA) ke-15, para peserta dan tamu undangan berfoto bersama. (Foto: JS / MPR) 

Berita

Mahasiswa Lanny Jaya Gelar Rapat Umum Anggota ke-15 di Manokwari

Berita

BEM UNIPA Gelar Launching dan Diskusi Buku “Sejarah Politik, Hukum, HAM, dan Demokrasi West Papua”