Home / Berita / Nasional / Papua Barat

Jumat, 18 Juli 2025 - 16:20 WIT

Ombudsman Papua Barat Pertanyakan Komitmen Pemda Sorong Selatan Terkait Jatah Beras ASN

Kepala Perwakilan Ombudsman Papua Barat, Amus Atkana (foto : istimewa)

Kepala Perwakilan Ombudsman Papua Barat, Amus Atkana (foto : istimewa)

Teminabuan | Mediaprorakyat.com — Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Papua Barat – Papua Barat Daya mempertanyakan keseriusan Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan, Provinsi Papua Barat Daya, dalam memenuhi hak Aparatur Sipil Negara (ASN) atas jatah beras, sebagaimana yang pernah dijanjikan oleh Bupati Sorong Selatan pada 1 April 2022.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Papua Barat – Papua Barat Daya, Amus Atkana, menjelaskan bahwa isu ini kembali mencuat dalam rapat koordinasi antara Pemkab Sorong Selatan dan Bulog Kantor Cabang Teminabuan yang digelar baru-baru ini di Teminabuan.

Menurut Atkana, Ombudsman sebagai lembaga pengawas pelayanan publik menyampaikan kekhawatiran atas belum terpenuhinya hak ASN tersebut. Ia mempertanyakan komitmen Pemkab Sorong Selatan dalam mendukung kesejahteraan ASN, khususnya dalam bentuk tunjangan beras.

“Berdasarkan laporan yang kami terima, hingga pertengahan Juli 2025, ASN di lingkungan Pemkab Sorong Selatan belum menerima jatah beras yang menjadi hak mereka. Padahal, potongan iuran untuk beras masih tercantum dalam slip gaji bulanan,” ungkap Atkana kepada Mediaprorakyat.com, Jumat (18/7/2025).

Amus Atkana menegaskan bahwa pemenuhan hak tersebut tidak hanya menyangkut aspek administratif, tetapi juga berdampak langsung pada peningkatan kinerja ASN serta kualitas pelayanan publik di daerah.

“Kami menerima aduan dari sejumlah ASN yang menyatakan belum pernah menerima jatah beras yang dijanjikan. Hak ini seharusnya dijamin oleh Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, khususnya Pasal 21 huruf (a), yang menyebutkan bahwa setiap ASN berhak atas gaji, tunjangan, dan fasilitas lainnya,” jelasnya.

Ombudsman pun mendorong agar Pemda Sorong Selatan segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan ini.

“Pemotongan untuk jatah beras telah dilakukan secara rutin. Ini masalah serius yang perlu ditanggapi dengan sungguh-sungguh. ASN menunggu kejelasan, dan pemerintah daerah harus menunjukkan komitmen untuk memenuhi hak-hak mereka,” tegas Atkana.

Baca Juga  Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni Serahkan 59 Ekor Sapi Qurban Menjelang Idul Adha 1445 Hijriyah

Ombudsman berharap agar Pemkab Sorong Selatan tidak mengabaikan persoalan ini dan segera memberikan kepastian kepada para ASN yang menanti haknya dipenuhi.

[red/mpr/hs]

Share :

Baca Juga

Keterangan Gambar: Tampak Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Dikbudpora) Kabupaten Teluk Bintuni, Dr. Henry D. Kapuangan (tengah), bersama Kepala Sekolah SMP SATAP Moyeba, Supardi, S.Pd.Gr. (kedua dari kanan), saat menerima penghargaan sebagai Kepala Sekolah Terbaik GTK Dedikatif tingkat SMP Provinsi Papua Barat dalam ajang Malam Apresiasi GTK 2025 di Manokwari. (Foto : Istimewa). 

Berita

Teluk Bintuni Berjaya di Ajang GTK 2025, Empat Guru dan Kepala Sekolah Lolos ke Nasional
Keterangan Gambar: Terlihat Tim Macan Gunung Sat Reskrim Polres Teluk Bintuni bersama satu orang terduga pelaku pencurian layar monitor alat berat (ekskavator) yang berhasil diamankan tanpa perlawanan. Dalam foto, pelaku (wajah ditutup stiker) tampak berjongkok dengan tangan diborgol di depan barang bukti hasil penangkapan. Sumber foto: Humas Polres Teluk Bintuni.

Berita

Polres Teluk Bintuni Tangkap Spesialis Pencuri Monitor Alat Berat Bernilai Ratusan Juta Rupiah
Pemuda Sebyar Dukung Upaya Bupati Teluk Bintuni Dorong Revisi Perdasus No. 22 Tahun 2022 Langkah Strategis Menuju Keadilan Fiskal Daerah Penghasil Migas (foto, Dok : Istimewa)

Berita

Dukung Bupati Yohanis Manibuy, Pemuda Sebyar Desak Revisi Total Perdasus Nomor 22 Tahun 2022

Berita

Wakil Bupati Teluk Bintuni Buka Kemah Santri ke-3 di Pondok Pesantren Thoriqul Huda
Keterangan gambar: Tampak dari udara fasilitas produksi LNG Tangguh di Teluk Bintuni, Papua Barat. Meski beroperasi di wilayah adat Suku Besar Sebyar, masyarakat adat hingga kini belum mendapatkan pengakuan resmi sebagai suku penghasil dari pengelolaan LNG tersebut. (Foto: Dok. Istimewa)

Berita

Suku Sebyar Masih Terpinggirkan di Tengah Kekayaan LNG Tangguh
📸 Keterangan Gambar : Setelah acara pembukaan Rapat Umum Anggota (RUA) ke-15, para peserta dan tamu undangan berfoto bersama. (Foto: JS / MPR) 

Berita

Mahasiswa Lanny Jaya Gelar Rapat Umum Anggota ke-15 di Manokwari

Berita

BEM UNIPA Gelar Launching dan Diskusi Buku “Sejarah Politik, Hukum, HAM, dan Demokrasi West Papua”
YLBH Sisar Matiti dan YLBH CCI Kolaborasi Dorong Sertifikasi Halal dan Perlindungan Hukum UMKM Papua Barat

Berita

YLBH Sisar Matiti dan CCI Dorong Sertifikasi Halal UMKM Papua Barat