Home / BERITA / Hukum & Kriminal / Kabupaten Fakfak

Selasa, 8 Juli 2025 - 00:41 WIT

Terbongkar! Dua Kasus Ganja di Fakfak, Barang Bukti Dibakar di Mapolres

Fakfak | Mediaprorakyat.com — 21,6 Gram Ganja Dimusnahkan Polres Fakfak, Dua Tersangka Masih Diproses Hukum

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Fakfak memusnahkan total 21,6 gram ganja dari dua kasus berbeda yang saat ini masih dalam tahap penyidikan. Pemusnahan barang bukti dilakukan secara terbuka di halaman Mapolres Fakfak, Senin (7/7/2025), usai pelaksanaan konferensi pers.

Kegiatan ini dipimpin oleh Wakapolres Fakfak, Kompol Henderjetha H. Yassu, S.H., didampingi Plh. Kabag Ops AKP Wisran Litiloly, S.H., M.H., Kasat Resnarkoba Iptu Joha Eko Wahyudi, S.Sos., M.H., serta jajaran Polres Fakfak lainnya. Turut hadir menyaksikan proses pemusnahan, Jaksa Kejaksaan Negeri Fakfak, Qisthi Tamengrupa, S.H., sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum.

Barang bukti pertama berasal dari Laporan Polisi Nomor LP/A/3/VI/2025 atas nama tersangka Y.M.S. (29), warga Kota Sorong, yang ditangkap pada 28 Juni 2025 di Jalan Salasa Namudat, Distrik Fakfak. Dari tangan tersangka, polisi menyita ganja seberat 14,5 gram. Setelah disisihkan 2 gram untuk kebutuhan laboratorium dan pembuktian di persidangan, sebanyak 12,5 gram dimusnahkan.

Kasus kedua tercatat dalam LP/A/4/VI/2025, juga tertanggal 28 Juni 2025, dengan tersangka berinisial K.D.T. Ia tertangkap membawa satu plastik bening berisi ganja seberat 11,1 gram. Setelah menyisihkan sebagian untuk kepentingan hukum, sebanyak 9,1 gram dimusnahkan.

Seluruh barang bukti dimusnahkan dengan cara dibakar hingga habis tak bersisa, disaksikan langsung oleh aparat kepolisian dan kejaksaan sebagai bukti nyata komitmen Polres Fakfak dalam memerangi peredaran narkotika.

“Pemusnahan ini merupakan bentuk pertanggungjawaban hukum dan keterbukaan kepada publik. Kami tegaskan bahwa Polres Fakfak tidak main-main dalam memberantas narkotika,” tegas Kasat Resnarkoba Iptu Joha Eko Wahyudi, mewakili Kapolres Fakfak AKBP Dr. Hendriyana, S.E., M.H.

Baca Juga  UNIMUTU Resmi Didirikan: Hadiah HUT ke-22 Teluk Bintuni untuk Kebangkitan Pendidikan Papua Barat

Iptu Joha juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memberantas penyalahgunaan narkotika. Menurutnya, informasi sekecil apa pun dari masyarakat dapat menjadi kunci dalam pengungkapan jaringan narkoba.

“Laporkan bila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan. Kami membutuhkan dukungan masyarakat agar Fakfak tetap aman dari ancaman narkotika,” tandasnya.

[red/mpr/rls]

 

Share :

Baca Juga

Keterangan Gambar: Plt. Kepala Dinas Ketahanan Pangan Teluk Bintuni, Muhammad Saiful Adha, saat diwawancarai di sela kegiatan Musrenbang, Senin (7/7/2025) di Gedung Sasana Karya, Kantor Bupati Teluk Bintuni. Ia menyampaikan kesiapan 30 ton beras sebagai Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) tahun 2025, serta menggandeng aparat hukum untuk mengawasi pendistribusiannya demi memastikan tepat sasaran.

BERITA

Teluk Bintuni Siapkan 30 Ton Beras CPP, Gandeng Aparat Hukum Awasi Distribusi
Keterangan foto: Kepala Perwakilan Ombudsman RI Papua Barat, Amus Atkana. (Foto: Dokumentasi pribadi/istimewa)

Provinsi Papua Barat

Ombudsman Soroti Polemik Honorer 1002 di Papua Barat, Minta Proses Rekrutmen Sesuai Aturan
Keterangan Gambar: Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Teluk Bintuni, Said Harisa Bauw, berpose bersama hasil panen jagung di lahannya, Senin (7/7/2025).

BERITA

Said Bauw Garap 3,4 Hektare Lahan! Kader PPP Teluk Bintuni Tunjukkan Aksi Nyata Dukung Ketahanan Pangan

BERITA

Bupati Teluk Bintuni Buka Musrenbang RKPD, Otsus, dan Forum Perangkat Daerah 2026

BERITA

139 Siswa SMAN 2 Bintuni Ikuti Tes Akademik SPMB di SD Inpres Tuasai

BERITA

Kasat Lantas Polres Teluk Bintuni Berganti, IPTU Yusuf Manilet Gantikan IPTU Jan Sudarto
Keterangan Gambar: Tampak dua tersangka bersama barang bukti yang akan dimusnahkan.

BERITA

Polda Papua Barat Musnahkan 1.600 Amunisi dan Senjata Api Ilegal Milik Dua Tersangka”

BERITA

Aset Pemkab Dikembalikan! Kejari Bintuni Apresiasi Respons Masyarakat