
Saat ditemui wartawan di Sekretariat DPC GANN Teluk Bintuni yang beralamat di Kampung Argosigemarai, SP V Distrik Bintuni Timur, Rabu (25/6/2025), pria yang akrab disapa Niken ini menjelaskan bahwa kepengurusan GANN Teluk Bintuni telah terbentuk sejak tahun 2023.
“Di Bintuni ini, kepengurusan sudah terbentuk sejak 2023. Namun kami baru mulai aktif setelah memiliki sekretariat. Ke depan, kami akan terus eksis dan bersinergi dengan Polres Teluk Bintuni, pemerintah daerah, dan seluruh lapisan masyarakat,” ujar Niken di ruang kerjanya.
Ia menegaskan bahwa peredaran narkoba merupakan ancaman serius yang harus diberantas secara bersama-sama. Bahkan, ia menyamakan bahaya narkoba dengan terorisme.
“Kasus narkoba sama bahayanya dengan terorisme. Jika harus diambil tindakan tegas hingga berujung maut, itu tidak masalah,” tegasnya.
Lebih lanjut, Niken menyampaikan bahwa Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika telah mengatur secara jelas mengenai pemberantasan narkoba. Oleh karena itu, ia berharap ke depan akan terjalin kerja sama yang lebih erat, khususnya dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Papua Barat.
“Jadi mari kita saling mendukung. Kami juga berharap ke depan dapat menjalin kerja sama yang lebih erat dengan BNNP Papua Barat,” tutupnya.
[red/mpr/hs]