
Bintuni, Mediaprorakyat.com – Wakil Bupati Teluk Bintuni, Joko Lingara, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pembangunan rumah bantuan Pemerintah Provinsi Papua Barat di wilayah SP 2, Kampung Korano Jaya, Distrik Manimeri, pada Jumat (9/5/2025). Sidak ini dilakukan menyusul laporan bahwa puluhan rumah tersebut hingga kini belum ditempati, meski telah dibangun sejak 2019.
Sebelum meninjau lokasi, Wabup Joko sempat singgah di rumah Kepala Kampung Korano Jaya, Simon Dekarto, untuk menggali informasi awal. Dalam perbincangan, Wabup menyampaikan keprihatinannya atas kondisi rumah-rumah yang tampak tak terurus.
“Maksud saya, saya mau cek rumah di belakang itu, yang rumputnya sudah tinggi-tinggi. Karena provinsi mau kasih kita rumah lagi, tapi mereka minta dicek dulu kenapa rumah yang lama belum ditempati,” kata Wabup Joko kepada Simon.
Setibanya di lokasi, Wabup tampak sedih dan geram melihat puluhan unit rumah tersebut tertutup semak belukar. “Waduh… ini bagaimana sudah rumah-rumah ini? Sungguh disayangkan… rumah sebagus ini,” ujarnya heran.
Menanggapi hal itu, Simon menjelaskan bahwa proses penyerahan rumah kepada warga belum juga dilakukan, meski daftar calon penghuni telah disusun bersama tokoh masyarakat dan diserahkan ke Kepala Bidang Perumahan, Vigilius Futunanembun.
“Keputusan pembagian rumah sudah kami sepakati bersama tokoh-tokoh masyarakat. Nama-nama sudah kami serahkan ke Pak Vigi. Tapi sampai sekarang belum ada tindak lanjut,” ungkap Simon.
Simon menambahkan, dari total 50 unit rumah yang dibangun (25 unit di jalur 7 dan 25 unit di jalur 1), sempat ada permintaan dari pihak dinas untuk mengalokasikan 15 unit. Namun permintaan tersebut ditolak warga karena dianggap tidak adil.
“Saya bilang, kalau 15 unit itu tidak bisa. Akhirnya mereka minta 5 unit, katanya untuk keluarganya. Tapi karena mereka bukan warga kampung sini, masyarakat sepakat menolak. Kami ingin rumah ini untuk warga Korano Jaya yang benar-benar belum punya rumah,” tegas Simon.
Usai sidak, Wabup Joko Lingara menyatakan akan segera memanggil Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman untuk meminta klarifikasi dan menyelesaikan persoalan tersebut.
“Masih banyak warga, khususnya Orang Asli Papua (OAP), yang belum punya rumah. Jangan sampai rumah ini dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu untuk kepentingan pribadi,” tandasnya.
Sebelumnya, keberadaan 50 unit rumah yang terbengkalai ini juga sempat disorot oleh Anggota DPR Papua Barat yang mendesak agar segera dilakukan penyerahan kepada masyarakat yang berhak. [HS]