Home / BERITA

Sabtu, 28 September 2024 - 13:08 WIT

Satgas Pamtas RI-PNG dan Polres Teluk Bintuni Berhasil Amankan DPO Kasus Pembunuhan Meyerga

Tampak Danpos Mayerga, Letda Inf Deka Suryanto, dan anggota bersama Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni, Iptu Tomi S. Marbun, serta Tim Macan Gunung. Sebelumnya, penjemputan para pelaku telah dikoordinasikan dengan pihak keluarga dan pihak distrik terkait penyerahan dan penjemputan tersebut. Sabtu (28/9) foto : Istimewa.

Tampak Danpos Mayerga, Letda Inf Deka Suryanto, dan anggota bersama Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni, Iptu Tomi S. Marbun, serta Tim Macan Gunung. Sebelumnya, penjemputan para pelaku telah dikoordinasikan dengan pihak keluarga dan pihak distrik terkait penyerahan dan penjemputan tersebut. Sabtu (28/9) foto : Istimewa.

Bintuni, Mediaprorakyat.com – Pos Mayerga Satgas Pamtas RI-PNG Kewilayahan Papua Barat Yonif 642/Kps, bersama Polres Teluk Bintuni, berhasil mengamankan seorang anggota OPM Kodap IV Sorong Raya yang merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus pembunuhan pekerja jalan Trans Bintuni di Kampung Majenic, Moskona Barat. Penyerahan diri pelaku terjadi pada Sabtu siang (28/09/2024).

Danpos Mayerga, Letda Inf Deka Suryanto, menjelaskan kepada wartawan Mediaprorakyat.com, “Keberhasilan ini merupakan hasil dari kerja keras bersama antara personel Satgas Yonif 642 dan Aparat Pemerintahan Distrik Moskona Barat yang dalam sebulan terakhir aktif melakukan kegiatan pembinaan teritorial sebagai upaya persuasif untuk mengajak masyarakat yang tergabung dalam OPM kembali ke pangkuan NKRI.”

Kegiatan pembinaan teritorial yang dilakukan bersama Aparat Pemerintahan Distrik Moskona Barat telah membuahkan hasil, dengan menyerahnya seorang DPO kasus pembunuhan pekerja jalan Trans Bintuni pada tahun 2022 berinisial SO.

Masyarakat Moskona Barat memberikan apresiasi atas pendekatan persuasif yang dilakukan oleh Satgas Yonif 642/Kps, yang berhasil membuat pelaku pembunuhan sekaligus anggota OPM tersebut menyerahkan diri dan kembali kepada NKRI.

“Selanjutnya, DPO tersebut telah diserahkan kepada pihak Reskrim Polres Teluk Bintuni, yang diterima langsung oleh Kasat Reskrim Iptu Tomi Samuel Marbun, untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” jelas Letda Inf Deka Suryanto.[HS]

 

Baca Juga  KPU Teluk Bintuni Wajibkan Balon Laksanakan Protokoler Kesehatan Dan Pengantar Di Batasi

Share :

Baca Juga

BERITA

Rumah Belajar Pelita Kasih: Cahaya Baru Pendidikan Anak Papua di Teluk Bintuni
Peresmian kandang habituasi kasuari dan kanguru tanah di area kantor Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua Barat berlangsung pada Selasa, 4 Februari 2025. Sumber: Dok. Pertamina EP

BERITA

SKK Migas & Pertamina EP Papua Bangun Kandang Spesial untuk Kasuari dan Kanguru: Perang Lawan Perdagangan Satwa Liar!

BERITA

Hutan Bintuni Terkuras Diam-Diam! Kayu dan Sawit Mengalir ke Jawa, Siapa yang Diuntungkan?

BERITA

Jalan Hancur, Bus AMB Dihentikan! Warga Bintuni Terancam Lumpuh Transportasi

BERITA

YLBH Sisar Matiti Dukung Kanwil Kemenkumham Papua Barat Dorong Pembentukan Posbakum di Tingkat Kampung

BERITA

Jadwal Terbaru KMP Kasuari Pasifik IV Berlaku Mulai 15 Februari 2025

BERITA

Jadwal Terbaru KMP NAPAN WAINAMI Berlaku Mulai 15 Februari 2025

BERITA

Bupati Teluk Bintuni Warning OPD: Kelola Anggaran dengan Transparan!