Home / Berita / Hukum

Rabu, 9 Juli 2025 - 18:21 WIT

Gudang Senpi Ilegal di Papua Barat Terbongkar! Polda Serahkan Dua Tersangka ke Jaksa

Manokwari | Mediaprorakyat.com – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Papua Barat menyerahkan dua tersangka beserta barang bukti kasus kepemilikan senjata api dan amunisi ilegal kepada Kejaksaan Negeri Manokwari, Selasa (8 Juli 2025) pukul 14.40 WIT. Penyerahan Tahap II ini berlangsung di kantor Kejaksaan Negeri Manokwari dengan pengawasan langsung dari personel Ditreskrimum.

Dua tersangka yang diserahkan adalah Eko Sugiyono alias Eko, warga Kampung Soribo, Manokwari Barat, dan Adi Pamungkas alias Adi, warga Sleman, Yogyakarta. Keduanya diduga melanggar Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP tentang kepemilikan dan penguasaan senjata api tanpa izin.

Rincian Barang Bukti

Dari tangan kedua tersangka, polisi mengamankan berbagai jenis senjata api laras pendek dan panjang, ratusan butir amunisi dari berbagai kaliber, serta komponen senjata lainnya:

Barang bukti dari tersangka Eko Sugiyono:

-Dua pucuk senjata api laras pendek jenis FN 45 dan G2 Combat

-586 butir amunisi kaliber 5,56 mm dan 571 butir amunisi kaliber 7,62 mm

Ratusan amunisi lain berbagai kaliber

Beberapa popor, laras, magazine, detonator, handphone, buku tabungan, dan kartu ATM

Barang bukti dari tersangka Adi Pamungkas:

Senjata api laras panjang jenis M16, SS1, dan Mouser

139 butir amunisi kaliber 5,56 mm dan 100 butir amunisi kaliber 9 mm

Komponen senjata, tas penyimpanan, serta satu unit iPhone 13

Sebagian barang bukti telah disisihkan untuk keperluan uji laboratorium forensik, sementara sisanya diproses untuk dimusnahkan sesuai prosedur hukum.

Sudah P-21, Penegakan Hukum Berlanjut

Penyerahan kedua tersangka dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejaksaan Tinggi Papua Barat melalui surat tertanggal 7 Juli 2025.

Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom., menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap kepemilikan senjata api ilegal merupakan bagian dari komitmen Polda Papua Barat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami berharap proses hukum ini memberi efek jera dan menjadi peringatan keras bagi siapa pun yang menyimpan atau memperdagangkan senjata api secara ilegal. Polda Papua Barat akan terus berkomitmen menjaga kamtibmas dari segala bentuk ancaman bersenjata,” tegasnya.

Kasus ini menambah deretan upaya Polda Papua Barat dalam memberantas peredaran senjata ilegal demi menciptakan wilayah yang aman dan kondusif.

 

[red/mpr/tim]

Share :

Baca Juga

Yohannes Akwan, S.H., M.A.P., C.L.A.

Berita

Kuasa Hukum Yanto Idorway Minta Penyidik Telusuri Rangkaian Perjalanan dan Komunikasi Para Saksi
Yohannes Akwan, S.H., M.A.P., C.L.A.

Berita

Tim Kuasa Hukum Minta Saksi Berkata Jujur untuk Ungkap Kematian Yanto Idoorway
Keterangan Foto: Anggota DPR RI Dapil Papua Barat, drg. Alfons Manibuy, DESS, melakukan tendangan perdana sebagai tanda dibukanya secara resmi Turnamen Gawang Mini dan Bola Voli dalam rangka memeriahkan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Lapangan Gaya Baru, RT 002/RW 004, Kelurahan Bintuni Barat, Distrik Bintuni, Kabupaten Teluk Bintuni, Jumat (7/8/2026). Turnamen yang digelar secara swadaya ini mendapat antusiasme tinggi dari masyarakat sebagai ajang mempererat persaudaraan, semangat gotong royong, dan pembinaan atlet muda. (Istimewa)

Berita

Sambut HUT RI ke-81, Anggota DPR RI Buka Turnamen Olahraga di Teluk Bintuni
Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Dikbudpora) Kabupaten Teluk Bintuni, Dr. Henry D. Kapuangan, saat membuka secara resmi Pelatihan Aplikasi DAPODIK, Verifikasi dan Validasi Data Peserta Didik (Verval PD), serta Pelatihan Perencanaan dan Pelaporan Penggunaan Dana BOP Daerah dan BOS Pusat Tahun 2026 di Bintuni, Jumat (7/8/2026). Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya pengelolaan dana pendidikan yang akuntabel serta validitas data DAPODIK untuk mendukung peningkatan mutu pendidikan dan terwujudnya visi Teluk Bintuni SERASI.

Berita

Henry Kapuangan: Dana BOS, BOP dan DAPODIK Jadi Kunci Wujudkan Teluk Bintuni SERASI
Foto bersama usai konferensi pers Masyarakat Adat Marga Esnam dan Marga Isbeined, Suku Moskona, bersama perwakilan Himpunan Pemuda Moskona (HIPMOS), Perkumpulan Panah Papua, akademisi, anggota DPRK Kabupaten Teluk Bintuni, serta Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup Kabupaten Teluk Bintuni setelah penyerahan dokumen usulan pengakuan Masyarakat Hukum Adat (MHA) di Sekretariat HIPMOS, Kampung Lama, Bintuni, Jumat (7/8/2026). Foto: MPR/Haiser.

Berita

HIPMOS Kawal Pengakuan MHA Esnam-Isbeined
Keterangan gambar: Salah satu petugas SPPG Indayana Bintuni, menunjukkan kendaraan distribusi resmi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) milik Badan Gizi Nasional. Kepala SPPG Indayana Bintuni, Edha Sidabutar, S.Gz, menegaskan berbagai isu yang beredar di media sosial, termasuk tuduhan penggunaan kendaraan distribusi untuk mengangkut sampah, tidak sesuai dengan fakta di lapangan. (Foto: Istimewa)

Berita

SPPG Indayana Bintuni: Isu di Medsos Tak Sesuai Fakta

Berita

Kodim 1806/Teluk Bintuni Terima Satu Unit Mobil Damkar dari Mabes TNI AD
Terduga pelaku berinisial SA (31) diamankan Tim URC Polres Teluk Bintuni di Mapolres Teluk Bintuni untuk menjalani proses penyidikan terkait dugaan pencurian uang tunai yang diduga berasal dari Dana Kampung Saengga. Wajah terduga disamarkan guna menghormati asas praduga tak bersalah. Dok. Polres Teluk Bintuni

Berita

Tim URC Polres Teluk Bintuni Ringkus Terduga Pelaku Dugaan Pencurian Dana Kampung