Home / Berita / Teluk Bintuni

Rabu, 30 April 2025 - 15:51 WIT

KPU Teluk Bintuni Laporkan Penggunaan Anggaran Pilkada 2024, Kembalikan Sisa Rp2,1 Miliar ke Kas Daerah

Bupati Teluk Bintuni menyampaikan sambutan dalam acara pengembalian dana hibah KPU Teluk Bintuni ke kas negara, yang berlangsung di Gedung Sasana Karya pada Rabu, 30 April.

Bupati Teluk Bintuni menyampaikan sambutan dalam acara pengembalian dana hibah KPU Teluk Bintuni ke kas negara, yang berlangsung di Gedung Sasana Karya pada Rabu, 30 April.

Bintuni , Mediaprorakyat.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Teluk Bintuni secara resmi melaporkan realisasi penggunaan anggaran hibah untuk penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Teluk Bintuni Tahun 2024. Dalam laporan tersebut, KPU juga mengembalikan sisa anggaran sebesar Rp2.133.295.962 ke kas daerah.

Acara pelaporan dan pengembalian anggaran digelar dalam sebuah pertemuan yang dihadiri oleh Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, S.E., M.H., Ketua KPU Teluk Bintuni Muhammad Makmur Memed Al-Fajri bersama jajaran komisioner, Plt. Sekda Teluk Bintuni Frans N. Awak, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Teluk Bintuni.

Ketua KPU dalam pemaparannya menjelaskan bahwa total dana hibah yang telah dicairkan melalui dua tahap mencapai Rp54.999.430.000. Dari jumlah tersebut, anggaran yang digunakan selama tahun 2024 sebesar Rp48.679.395.876, dan pada tahun 2025 sebesar Rp4.186.738.162, sehingga menyisakan dana Rp2,13 miliar yang dikembalikan.

Seluruh pembiayaan kegiatan Pilkada 2024, yang berlangsung sejak akhir 2023 hingga awal 2025, bersumber dari dana hibah sesuai Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), baik dari pemerintah pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota.

Transparansi pelaporan ini mendapat apresiasi dari para undangan yang hadir sebagai bentuk akuntabilitas dan komitmen KPU dalam menyelenggarakan pemilu secara profesional, efisien, dan taat regulasi.

Turut hadir dalam acara ini para Komisioner KPU Teluk Bintuni, antara lain Eko Priyo Utomo dan Ansyar, S.Pd., serta jajaran pejabat dan staf di lingkungan KPU, termasuk Kenny Kendiwara.

Bupati Yohanis Manibuy dalam sambutannya menyatakan bahwa pengembalian anggaran sesuai dengan ketentuan Permendagri Nomor 1 Tahun 2020 yang mewajibkan pengembalian dana maksimal tiga bulan setelah pemilihan. Ia juga mengapresiasi keberhasilan KPU dalam menyelenggarakan Pilkada dengan aman dan tertib.

Baca Juga  Satgas TMMD Ke-123 Kodim 1806/Teluk Bintuni dan Warga Farfurwar Gotong Royong Perbaiki Jalan

Kegiatan diakhiri dengan penyerahan simbolis laporan dan sesi foto bersama sebagai penutup rangkaian acara. [HS]

Share :

Baca Juga

Berita

Harumkan Daerah, Empat Putra-Putri Papua Barat Lolos Akpol 2025

Berita

Pengurus Baru Asrama Jayawijaya Bahas Program Kerja Periode 2025/2026

Berita

Pemotongan Besi Pertama Anjungan Proyek Tangguh UCC Dimulai di Karimun

Berita

Demi Pelayanan Publik Bermartabat, Ombudsman dan BPK Papua Barat Satukan Kekuatan
Pengusaha otomotif di Wamena, Semi Pabika, tampak sedang memperbaiki motor. (Foto: Julianus Surabut/MPR)

Berita

Bantuan Senator Wenda Picu Semangat Semi Pabika Bangun Bengkel Mandiri di Wamena
Petugas Satlantas Polres Teluk Bintuni saat memberikan sosialisasi keselamatan kepada para pengguna jalan. (Sumber: Satlantas Polres Teluk Bintuni)

Berita

Polres Teluk Bintuni Tilang 113 Kendaraan Selama Operasi Patuh Mansinam 2025
Kasat Lantas Polres Teluk Bintuni, Iptu Yusuf Manilet: Terapkan Metode Pramugari dalam Sosialisasi Keselamatan (Foto: Mediaprorakyat.com)

Berita

Langkah Unik Iptu Yusuf Manilet: Terapkan Gaya Pramugari untuk Sosialisasi Lalu Lintas!
Kapolres Teluk Bintuni, AKBP Hari Susanto, S.I.K., saat memimpin apel dalam salah satu kegiatan di lingkungan Polres Teluk Bintuni. (Foto: Humas Polres Teluk Bintuni)

Berita

Polres Teluk Bintuni Siap Tindaklanjuti Keluhan Warga Lewat Laporan Resmi