Bintuni, Mediaprorakyat.com – Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni menggelar apel gabungan dan deklarasi dukungan terhadap 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Teluk Bintuni pada Senin (17/3) di halaman kantor Bupati Teluk Bintuni.
Setelah apel, dilakukan penandatanganan pernyataan dukungan terhadap program-program yang diusung oleh pasangan kepala daerah. Unsur Pemkab Teluk Bintuni, instansi vertikal, BUMN, BUMD, serta TNI dan Polri turut serta dalam deklarasi ini.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Teluk Bintuni Yohanis Manibuy, didampingi Wakil Bupati Joko Lingara, memaparkan dua program unggulan mereka, yaitu pendidikan dan perlindungan anak.
Bupati menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan hukum bagi anak-anak, terutama yang lahir sebelum pernikahan. Program utama yang dicanangkan, Perlindungan Status Hukum Anak, bertujuan untuk memastikan kepastian hukum bagi mereka serta menjamin hak-hak anak, akses pendidikan yang layak, dan kesejahteraan sosial.
“Langkah ini adalah bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi seluruh anak di Teluk Bintuni, tanpa terkecuali,” ujar Bupati Yohanis Manibuy.
Selain itu, Pemkab Teluk Bintuni meluncurkan program Teluk Bintuni Smart yang berfokus pada peningkatan kualitas pendidikan anak-anak asli Papua. Program ini mencakup beasiswa penuh bagi siswa berprestasi, kesempatan magang untuk peningkatan keterampilan bahasa asing, serta insentif tambahan bagi tenaga pengajar di sekolah negeri maupun swasta.
Bupati yang akrab disapa Anisto menegaskan bahwa dengan program ini, tidak ada lagi anak di Teluk Bintuni yang mengalami diskriminasi, baik dalam aspek hukum maupun akses pendidikan.
Melalui kebijakan inovatif ini, pemerintah daerah berharap dapat menciptakan masa depan yang lebih cerah bagi generasi muda Teluk Bintuni dan memastikan bahwa setiap anak memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang dan meraih masa depan yang lebih baik. [HS]