Home / Berita / Hukum / Teluk Bintuni

Senin, 3 Maret 2025 - 18:36 WIT

Bupati Teluk Bintuni Larang Penjualan Alkohol dan Tutup Tempat Hiburan Selama Ramadhan 2025

Bintuni, Mediaprorakyat.com – Dalam rangka menjaga ketertiban dan menciptakan suasana yang aman serta kondusif selama bulan suci Ramadhan dan perayaan Idul Fitri 1446 H, Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, SE., MH, mengeluarkan Surat Edaran Nomor 100.3.4.2/038/BUP-TB/II/2025. Surat ini mengatur larangan penjualan minuman beralkohol serta penutupan sementara tempat hiburan di wilayah Kabupaten Teluk Bintuni.

Dalam surat edaran tersebut, pemilik tempat hiburan malam, bar, diskotik, karaoke, panti pijat, dan club malam diwajibkan menutup sementara usahanya selama periode yang ditetapkan, yakni dari 1 Maret hingga 5 April 2025.

Selain itu, para pemilik hotel, penginapan, bar, serta distributor dan pedagang minuman beralkohol dilarang menjual atau memperdagangkan minuman beralkohol selama periode yang berlaku.

Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni juga menegaskan bahwa distribusi minuman beralkohol ke wilayah tersebut akan dihentikan selama masa berlakunya surat edaran.

Distributor dan agen tidak diperbolehkan memasukkan minuman beralkohol baik melalui perdagangan langsung maupun distribusi ke agen lain di daerah tersebut.

Bupati Yohanis Manibuy menegaskan bahwa bagi pihak yang melanggar ketentuan dalam surat edaran ini akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Untuk memastikan kepatuhan terhadap kebijakan ini, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Teluk Bintuni akan bersinergi dengan jajaran TNI/Polri guna melakukan pengawasan secara profesional, humanis, dan persuasif.

Selain itu, masyarakat juga diharapkan berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Teluk Bintuni selama periode berlakunya aturan ini.

Surat edaran ini resmi ditetapkan di Bintuni pada 28 Februari 2025 dan mulai diberlakukan sejak 1 Maret hingga 5 April 2025. [HS]

Baca Juga  PLN Manokwari Tanam 1.000 Mangrove di Saubeba

Share :

Baca Juga

Keterangan gambar: Abner Itlay saat menyampaikan sambutan usai terpilih sebagai Kepala Suku/Ketua Kerukunan Masyarakat Pegunungan Tengah Papua Barat periode 2025–2030 dalam Mubes di Aula LPMP, Manokwari, Selasa (30/9/2025).

Berita

Mubes Pegunungan Tengah Papua Barat Tetapkan Abner Itlay Sebagai Ketua 2025–2030
Kasat Reskrim Polresta Manokwari, AKP Agung Gumara Samosir (Foto: ARS/MPR)

Berita

Agung Samosir Ungkap Aib Perumahan Lembah Hijau: Sertifikat, Uang, hingga Hak Ulayat Raib

Berita

K2BPT Gelar Mubes Perdana: Satukan 16 Kabupaten Pegunungan Tengah di Papua Barat
Gambar: Ketua RT 02/RW 15, Jl. Trikora Rendani, Jhon Ahoren, saat memberikan keterangan kepada wartawan Mediaprorakyat.com.

Berita

Warga Wosi Rendani Kesal, Ganti Rugi Proyek Bandara Tak Kunjung Cair
DPW PPP Papua Tengah Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Muhamad Mardiono sebagai Ketua Umum PPP 2025–2030

Berita

Freny Anouw: Papua Tengah Siap Dukung Kepemimpinan Muhamad Mardiono di PPP
Para pengurus DPW dan DPC se-Papua Raya saat mendeklarasikan dukungan kepada H. M. Mardiono di Terminal 2D Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta, Jumat (26/9/2025).

Berita

Enam DPW di Tanah Papua Tegaskan Dukungan Penuh kepada H. M. Mardiono
Keterangan gambar: Plt. Kepala Inspektorat Papua Barat, Dr. Erwin P.H. Saragih, SH., MH., saat memberikan keterangan terkait upaya Pemprov Papua Barat dalam pemulihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan penyelesaian kerugian negara yang masih tersisa Rp4,5 miliar, di Manokwari, Jumat (26/9/2025).

Berita

WTP 2026, Pemprov Papua Barat Terapkan Langkah Tegas Tuntaskan Temuan BPK
Para pengurus DPW dan DPC se-Papua Raya saat mendeklarasikan dukungan kepada H. M. Mardiono di Terminal 2D Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta, Jumat (26/9/2025).

Berita

Tim Papua Raya Solid Dukung H. M. Mardiono sebagai Calon Ketua Umum PPP Periode 2025–2030