Jakarta, Mediaprorakyat.com – Proses penyidikan kasus kekerasan terhadap aktivis lingkungan Sulfianto alias Sulfi terus bergulir. Pada 6 Februari 2025, Polres Teluk Bintuni menggelar rekonstruksi kejadian yang mengungkap fakta baru, yakni keterlibatan seorang oknum polisi berinisial I dalam aksi kekerasan tersebut.
Ketua Koalisi Perlindungan Aktivis Sedunia, Damianus Walilo, mendesak pihak kepolisian untuk segera menangkap oknum yang terlibat.
“Saya mendesak Kapolres Teluk Bintuni segera menangkap polisi berinisial I yang terlibat dalam pemukulan terhadap Sulfianto. Kami juga akan mendorong Kapolri, Komisi III DPR RI, dan Kapolda Papua Barat untuk memastikan proses hukum berjalan adil tanpa pandang bulu. Jangan sampai ada upaya melindungi atau meringankan hukuman bagi pelaku hanya karena mereka berasal dari institusi kepolisian,” tegas Damianus, Sabtu (8/2/2025).
Kecaman Internasional dan Dugaan Keterlibatan Oknum Lain
Damianus mengungkap bahwa kasus ini telah menarik perhatian dunia, termasuk jejaring Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Berbagai organisasi masyarakat sipil, baik nasional maupun internasional, mengecam tindakan kekerasan yang terjadi.
Selain oknum berinisial I, Damianus juga menyoroti peran seorang tersangka lainnya, oknum polisi berinisial DS, yang disebut-sebut berperan dominan dalam penganiayaan Sulfianto di kawasan hutan Tanah Merah.
Dalam rekonstruksi kejadian, DS tidak hanya melakukan kekerasan fisik tetapi juga mengeluarkan pistol dan mengancam korban. Namun, adegan ini tidak muncul dalam rekonstruksi, menimbulkan kecurigaan adanya upaya mengaburkan fakta.
“Saya meminta Kapolda Papua Barat untuk turun tangan mengawasi penyidikan yang dilakukan oleh Polres Teluk Bintuni, terutama dalam mengusut keterlibatan oknum polisi lain yang diduga terlibat pengeroyokan,” tambah Damianus.
Apresiasi dan Catatan Kritis dari Korban
Sementara itu, Sulfianto mengapresiasi kinerja penyidik Polres Teluk Bintuni dalam menangani kasusnya. Namun, ia meminta agar penyidik tetap bersikap profesional dan independen tanpa intervensi pihak mana pun.
“Saya berharap penyidik Polres Teluk Bintuni bekerja secara profesional dan tidak pandang bulu. Saya juga meyakini masih ada satu oknum polisi yang terlibat dalam penganiayaan terhadap saya, tetapi hingga kini belum ditahan. Dalam rekonstruksi, ia berperan sebagai saksi, padahal dia adalah orang yang pertama kali menginterogasi saya saat perjalanan ke Tanah Merah dan menuduh saya terlibat dalam politik praktis,” ungkap Sulfianto.
Ia pun meminta agar oknum polisi yang belum ditahan tersebut segera diproses hukum sesuai dengan perannya dalam kasus ini.
Kasus ini terus menjadi sorotan publik, dengan banyak pihak menuntut transparansi serta keadilan dalam proses hukum yang tengah berjalan.
[HS]