Home / BERITA / Hukum & Kriminal / Kabupaten Manokwari

Rabu, 5 Februari 2025 - 14:50 WIT

Butuh Biaya Pernikahan Saudara, Komplotan Pencuri Ternak Beraksi

Barang Bukti yang turut diamankan polisi, 2 Unit Mobil Mitsubishi Expander dan  Dua Ekor sapi. Selasa(4/2/25)

Barang Bukti yang turut diamankan polisi, 2 Unit Mobil Mitsubishi Expander dan Dua Ekor sapi. Selasa(4/2/25)

Manokwari, Mediaprorakyat.com — Polisi berhasil mengamankan komplotan pencuri ternak sapi yang meresahkan masyarakat di dataran Prafi, Kabupaten Manokwari. Penangkapan dilakukan pada Kamis (30/1/25) oleh Kapolsek Prafi bersama Satuan Reskrim Polresta Manokwari.

Kapolresta Manokwari, Kombes Pol RB. Simangunsong, S.IK., M.Si, dalam konferensi pers, Selasa (4/2/25), menyampaikan bahwa komplotan tersebut telah melakukan aksi pencurian sebanyak dua kali.

“Komplotan ini terdiri dari tiga orang, dua pria dan satu wanita,” ungkap Kapolresta.

Saat dimintai keterangan, pelaku mengaku terpaksa mencuri karena kebutuhan ekonomi. Mereka mengaku terdesak biaya untuk pernikahan salah satu anggota keluarga.

Penadah Sapi Masih Dalam Pemeriksaan

Kapolresta juga menyebutkan bahwa pihaknya akan memeriksa penadah sapi curian. Namun, penadah tersebut saat ini masih menjalani perawatan akibat stroke. “Sambil berobat jalan, kami hanya berkomunikasi dengan keluarganya agar situasinya tidak memburuk,” jelasnya.

Aksi Pencurian dan Modus Operandi

Pencurian pertama terjadi pada Senin (20/1/25) dan berhasil menjual sapi dengan harga Rp 17 juta. Pada aksi kedua, sapi sempat terjual dengan harga Rp 18 juta, tetapi berkat koordinasi cepat Kapolsek Prafi Ipda Erikson Sitorus dan Satreskrim Polresta Manokwari, aksi tersebut berhasil digagalkan.

“Modus mereka cukup unik. Sapi yang ada di sekitar rumah diberi makan sampai mengikuti pelaku ke rumah mereka. Setelah itu, sapi dimasukkan ke dalam mobil Mitsubishi Expander yang sengaja disewa untuk menjalankan aksi tersebut. Kemudian sapi dibawa ke Rumah Potong Hewan (RPH) di Manokwari,” ungkap Kapolresta.

Barang Bukti dan Hukuman

Polisi telah mengamankan dua unit mobil Mitsubishi Expander dan dua ekor sapi sebagai barang bukti. Para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Baca Juga  Persatuan OJEK Binus Kampanye Keselamatan Berkendara

“Kami akan terus menindak tegas pelaku tindak pidana seperti ini demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat,” tutup Kapolresta.[Ars]

Share :

Baca Juga

Ketua Marga Ateta Tegas Tolak Aktivitas PT BSP di Tanah Adat: "Kami Tidak Pernah Melepaskan Wilayah Adat Kami"

BERITA

Ketua Marga Ateta Tolak Perkebunan Sawit PT. BSP di Tanah Adat Sumuri: “Kami Tidak Pernah Melepas Tanah Kami!
Danrem 182/JO Gelar Sidang Disiplin Militer, Tiga Prajurit Dijatuhi Hukuman

BERITA

Tegas! Danrem 182/JO Hukum 3 Prajurit, Ada yang Terlibat Judi dan Hidup Mewah
Keterangan Gambar: Kejari Teluk Bintuni Eksekusi Uang Pengganti Korupsi, Tegaskan Komitmen Pulihkan Kerugian Negara. Tampak dalam gambar, Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Teluk Bintuni, Alfisius Adrian Sombo, S.H. (kiri), dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Teluk Bintuni, Agung Satriadi Putra, S.H., M.H. (kanan), mengenakan seragam Adhyaksa. Senin, 7 Juli 2025.

BERITA

Kejari Bintuni Kembalikan Rp214 Juta ke Kas Negara dari Dua Perkara Korupsi

BERITA

Terbongkar! Dua Kasus Ganja di Fakfak, Barang Bukti Dibakar di Mapolres
Keterangan Gambar: Plt. Kepala Dinas Ketahanan Pangan Teluk Bintuni, Muhammad Saiful Adha, saat diwawancarai di sela kegiatan Musrenbang, Senin (7/7/2025) di Gedung Sasana Karya, Kantor Bupati Teluk Bintuni. Ia menyampaikan kesiapan 30 ton beras sebagai Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) tahun 2025, serta menggandeng aparat hukum untuk mengawasi pendistribusiannya demi memastikan tepat sasaran.

BERITA

Teluk Bintuni Siapkan 30 Ton Beras CPP, Gandeng Aparat Hukum Awasi Distribusi
Keterangan foto: Kepala Perwakilan Ombudsman RI Papua Barat, Amus Atkana. (Foto: Dokumentasi pribadi/istimewa)

Provinsi Papua Barat

Ombudsman Soroti Polemik Honorer 1002 di Papua Barat, Minta Proses Rekrutmen Sesuai Aturan
Keterangan Gambar: Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Teluk Bintuni, Said Harisa Bauw, berpose bersama hasil panen jagung di lahannya, Senin (7/7/2025).

BERITA

Said Bauw Garap 3,4 Hektare Lahan! Kader PPP Teluk Bintuni Tunjukkan Aksi Nyata Dukung Ketahanan Pangan

BERITA

Bupati Teluk Bintuni Buka Musrenbang RKPD, Otsus, dan Forum Perangkat Daerah 2026