Home / BERITA / Hukum & Kriminal / Kabupaten Manokwari

Rabu, 5 Februari 2025 - 14:50 WIT

Butuh Biaya Pernikahan Saudara, Komplotan Pencuri Ternak Beraksi

Barang Bukti yang turut diamankan polisi, 2 Unit Mobil Mitsubishi Expander dan  Dua Ekor sapi. Selasa(4/2/25)

Barang Bukti yang turut diamankan polisi, 2 Unit Mobil Mitsubishi Expander dan Dua Ekor sapi. Selasa(4/2/25)

Manokwari, Mediaprorakyat.com — Polisi berhasil mengamankan komplotan pencuri ternak sapi yang meresahkan masyarakat di dataran Prafi, Kabupaten Manokwari. Penangkapan dilakukan pada Kamis (30/1/25) oleh Kapolsek Prafi bersama Satuan Reskrim Polresta Manokwari.

Kapolresta Manokwari, Kombes Pol RB. Simangunsong, S.IK., M.Si, dalam konferensi pers, Selasa (4/2/25), menyampaikan bahwa komplotan tersebut telah melakukan aksi pencurian sebanyak dua kali.

“Komplotan ini terdiri dari tiga orang, dua pria dan satu wanita,” ungkap Kapolresta.

Saat dimintai keterangan, pelaku mengaku terpaksa mencuri karena kebutuhan ekonomi. Mereka mengaku terdesak biaya untuk pernikahan salah satu anggota keluarga.

Penadah Sapi Masih Dalam Pemeriksaan

Kapolresta juga menyebutkan bahwa pihaknya akan memeriksa penadah sapi curian. Namun, penadah tersebut saat ini masih menjalani perawatan akibat stroke. “Sambil berobat jalan, kami hanya berkomunikasi dengan keluarganya agar situasinya tidak memburuk,” jelasnya.

Aksi Pencurian dan Modus Operandi

Pencurian pertama terjadi pada Senin (20/1/25) dan berhasil menjual sapi dengan harga Rp 17 juta. Pada aksi kedua, sapi sempat terjual dengan harga Rp 18 juta, tetapi berkat koordinasi cepat Kapolsek Prafi Ipda Erikson Sitorus dan Satreskrim Polresta Manokwari, aksi tersebut berhasil digagalkan.

“Modus mereka cukup unik. Sapi yang ada di sekitar rumah diberi makan sampai mengikuti pelaku ke rumah mereka. Setelah itu, sapi dimasukkan ke dalam mobil Mitsubishi Expander yang sengaja disewa untuk menjalankan aksi tersebut. Kemudian sapi dibawa ke Rumah Potong Hewan (RPH) di Manokwari,” ungkap Kapolresta.

Barang Bukti dan Hukuman

Polisi telah mengamankan dua unit mobil Mitsubishi Expander dan dua ekor sapi sebagai barang bukti. Para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Baca Juga  Babinsa Koramil 1806-01/Bintuni Bimbing Siswa Pramuka dalam Materi Wawasan Kebangsaan

“Kami akan terus menindak tegas pelaku tindak pidana seperti ini demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat,” tutup Kapolresta.[Ars]

Share :

Baca Juga

BERITA

HMI Manokwari Gelar Halal Bi Halal, H. Asri, S.T: Target Bangun Sekretariat Bersama
Wartawan Alami Kecelakaan Tunggal di Jalan Rusak Trans Bintuni–Manokwari, Polres Teluk Bintuni Bertindak Cepat Iskandar, wartawan media online, mengalami kecelakaan tunggal akibat jalan rusak di ruas Trans Bintuni–Manokwari. Saat ini, ia tengah menjalani pemeriksaan medis di Puskesmas SP IV, Kampung Banjar Ausoy. Informasi ini disampaikan oleh Humas Polres Teluk Bintuni, Sabtu (19/4/2025). Polisi bertindak cepat setelah menerima laporan dan langsung memberikan pertolongan kepada korban di lokasi kejadian.

BERITA

Wartawan Alami Laka di Botay, Polres Teluk Bintuni Tanggap
Ilustrasi

BERITA

Pria Ditemukan Tewas GD di Bintuni
Tampak Kondisi Jalan Putus di Wilayah Distrik Dataran Beimes Sumber gambar: Narasumber / Istimewa

BERITA

Jalan Rusak Parah, Warga Dataran Beimes Tempuh 4 KM Jalan Kaki ke Lokasi Longsor

BERITA

Brimob Gelar Operasi “Alpha Bravo Moskona 2025”, Tindak Lanjut Pencarian Iptu Tomi Samuel Marbun di Papua Barat
Pemda Teluk Bintuni Tanggap Kerusakan Jalan Bintuni–Moskona, Alat Berat Dikerahkan ke Lokasi (Foto: Dok. Yustina Ogoney/Istimewa)

BERITA

Jalan Longsor di Gunung Kaca, Pemda Teluk Bintuni Turun Tangan!
Anggota Satlantas Polda Papua Barat tampak berjaga-jaga saat pelaksanaan ibadah Jumat Agung/Paskah di salah satu tempat ibadah umat Kristiani. (Foto: Humas Polda Papua Barat)

BERITA

1.204 Personel Kepolisian Amankan Paskah 2025 di Dua Provinsi: Papua Barat dan Papua Barat Daya

BERITA

Proyek Sawit Disorot! Marga Ateta dan 18 Marga Lain Angkat Suara