Home / Berita / Hukum / Manokwari

Selasa, 4 Februari 2025 - 18:46 WIT

Polresta Manokwari Tegaskan Tidak Ada Tempat bagi Pelaku Premanisme: “Kami Akan Kejar dan Tindak Tegas”

Kiri- BEM pelaku begal terhadap ojek di lorong Toko Nurhati Sanggeng. Tengah dan kanan dua orang pelaku begal lainnya, SA dan DG di depan Swissbell Manokwari, Selasa(4/2/25)

Kiri- BEM pelaku begal terhadap ojek di lorong Toko Nurhati Sanggeng. Tengah dan kanan dua orang pelaku begal lainnya, SA dan DG di depan Swissbell Manokwari, Selasa(4/2/25)

Manokwari, Mediaprorakyat.com – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Manokwari melalui Satreskrim berhasil menangkap komplotan pelaku pencurian dengan kekerasan yang meresahkan masyarakat di sejumlah wilayah Manokwari. Penangkapan ini dilakukan menjelang perayaan HUT PI ke-170 tahun, yang sempat diwarnai kekhawatiran warga.

Kapolresta Manokwari, Kombes Pol RB. Simangunsong, S.I.K., M.Si., dalam konferensi pers pada Selasa (4/2/2025) menegaskan bahwa pihaknya terus bekerja maksimal di lapangan untuk mengungkap kasus-kasus tersebut.

Kronologi Kejadian di Depan Swiss-Belhotel
Salah satu kasus terjadi di depan Swiss-Belhotel, Fanindi. Pada pukul 03.30 dini hari, tiga korban yang tengah mencari makan dihentikan oleh sekelompok pelaku yang diperkirakan berjumlah 15 orang. Para pelaku meminta barang berharga korban. Dua korban menyerahkan ponsel dan uang mereka tanpa perlawanan, sementara korban ketiga yang juga pengendara motor menolak hingga ditikam oleh salah satu pelaku.

Kapolresta menjelaskan bahwa dua tersangka, SA (17) dan DG (16), yang masih berstatus pelajar, telah diamankan. “Menurut pengakuan mereka, pelaku sebenarnya berjumlah tujuh orang, bukan 15 seperti yang disampaikan korban,” jelasnya.

Pelaku utama yang melakukan penikaman masih buron. Kapolresta mengimbau agar pelaku menyerahkan diri. “Tidak ada aksi premanisme di Manokwari. Tidak ada kata damai bagi pelaku premanisme,” tegasnya.

Kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal 170 dan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman masing-masing 5 tahun dan 12 tahun penjara.

Kasus Pembegalan Tukang Ojek
Kapolresta juga mengungkap kasus pembegalan tukang ojek yang terjadi pada 27 Januari lalu. Seorang pelaku membacok tangan pengendara ojek di kawasan lorong sebelah Toko Nurhati, Sanggeng.

“Pelaku BM, yang merupakan residivis kambuhan, sudah kami amankan,” ungkap Kapolresta. BM menghadapi ancaman hukuman berat, termasuk pasal percobaan pembunuhan dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara serta Pasal 365 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara.

Baca Juga  Satgas TMMD Ke-123 Kodim 1806/Teluk Bintuni Gelar Penyuluhan Narkoba di Distrik Farfurwar

Penyebab Utama: Miras
Kasatreskrim Polresta Manokwari, AKP Raja Putra Napitupulu, menjelaskan bahwa pelaku melakukan kejahatan karena ingin membeli minuman keras (miras). “Ini yang mereka akui saat diperiksa,” ujarnya.

Dengan tindakan tegas dan terukur ini, Polresta Manokwari berkomitmen untuk memberantas segala bentuk premanisme dan menciptakan rasa aman bagi masyarakat.[ars]

Share :

Baca Juga

Kepala Balai Pengawasan Obat dan Makanan, Agustince Warimon saat berbicara kepada para Apoteker dan pelaku usaha OBA di Aula BPOM Manokwari, Selasa(26/8)

Berita

Puluhan Ribu Obat Bahan Alam Ilegal Disita, Balai POM Manokwari Tegas Ingatkan Pelaku Usaha
Wakil Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI, Prof. Dr. Fauzan, M.Pd. (kiri) berjabat tangan dengan Sekretaris Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Papua Barat, Syamsul Inai (kanan). Foto: Istimewa

Berita

Metafora Kupu-Kupu dan Ular: Refleksi Prof. Fauzan tentang Perubahan Diri

Berita

Wabup Teluk Bintuni Hadiri Peletakan Batu Pertama TK Aisyiyah Bustanul Athfal 4 Tuhiba

Berita

Masyarakat Pegunungan Tengah Papua Barat Gelar Mubes I, Bahas Pemilihan Kepala Suku dan Program Kerja

Berita

Muhammadiyah Dirikan Dua Universitas dan Satu SMA di Papua Barat, Wujud Komitmen Pemerataan Pendidikan
Seorang pria asal Sorong Timur, Papua Barat Daya, ditangkap oleh Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Teluk Bintuni pada Sabtu (23/8/2025). Ia diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu. Dalam gambar yang diterima redaksi, tampak tersangka bersama barang bukti serta personel Opsnal Satresnarkoba Polres Teluk Bintuni. Foto: Humas Polres Teluk Bintuni.

Berita

Pengedar Sabu Asal Sorong Diciduk di Bintuni, Polisi Sita Ratusan Paket Siap Edar

Berita

Pelantikan KNPB Munkwar di Manokwari, Pendeta Pahabol: Papua Dipanggil Bebas dari Penindasan
Polres Teluk Bintuni Imbau Warga Tidak Gunakan Sepeda Listrik di Jalan Raya (foto : Humas Polres Teluk Bintuni)

Berita

Polres Teluk Bintuni Imbau Warga Tak Gunakan Sepeda Listrik di Jalan Raya