Home / BERITA / Hukum & Kriminal / Kabupaten Manokwari

Selasa, 4 Februari 2025 - 18:46 WIT

Polresta Manokwari Tegaskan Tidak Ada Tempat bagi Pelaku Premanisme: “Kami Akan Kejar dan Tindak Tegas”

Kiri- BEM pelaku begal terhadap ojek di lorong Toko Nurhati Sanggeng. Tengah dan kanan dua orang pelaku begal lainnya, SA dan DG di depan Swissbell Manokwari, Selasa(4/2/25)

Kiri- BEM pelaku begal terhadap ojek di lorong Toko Nurhati Sanggeng. Tengah dan kanan dua orang pelaku begal lainnya, SA dan DG di depan Swissbell Manokwari, Selasa(4/2/25)

Manokwari, Mediaprorakyat.com – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Manokwari melalui Satreskrim berhasil menangkap komplotan pelaku pencurian dengan kekerasan yang meresahkan masyarakat di sejumlah wilayah Manokwari. Penangkapan ini dilakukan menjelang perayaan HUT PI ke-170 tahun, yang sempat diwarnai kekhawatiran warga.

Kapolresta Manokwari, Kombes Pol RB. Simangunsong, S.I.K., M.Si., dalam konferensi pers pada Selasa (4/2/2025) menegaskan bahwa pihaknya terus bekerja maksimal di lapangan untuk mengungkap kasus-kasus tersebut.

Kronologi Kejadian di Depan Swiss-Belhotel
Salah satu kasus terjadi di depan Swiss-Belhotel, Fanindi. Pada pukul 03.30 dini hari, tiga korban yang tengah mencari makan dihentikan oleh sekelompok pelaku yang diperkirakan berjumlah 15 orang. Para pelaku meminta barang berharga korban. Dua korban menyerahkan ponsel dan uang mereka tanpa perlawanan, sementara korban ketiga yang juga pengendara motor menolak hingga ditikam oleh salah satu pelaku.

Kapolresta menjelaskan bahwa dua tersangka, SA (17) dan DG (16), yang masih berstatus pelajar, telah diamankan. “Menurut pengakuan mereka, pelaku sebenarnya berjumlah tujuh orang, bukan 15 seperti yang disampaikan korban,” jelasnya.

Pelaku utama yang melakukan penikaman masih buron. Kapolresta mengimbau agar pelaku menyerahkan diri. “Tidak ada aksi premanisme di Manokwari. Tidak ada kata damai bagi pelaku premanisme,” tegasnya.

Kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal 170 dan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman masing-masing 5 tahun dan 12 tahun penjara.

Kasus Pembegalan Tukang Ojek
Kapolresta juga mengungkap kasus pembegalan tukang ojek yang terjadi pada 27 Januari lalu. Seorang pelaku membacok tangan pengendara ojek di kawasan lorong sebelah Toko Nurhati, Sanggeng.

“Pelaku BM, yang merupakan residivis kambuhan, sudah kami amankan,” ungkap Kapolresta. BM menghadapi ancaman hukuman berat, termasuk pasal percobaan pembunuhan dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara serta Pasal 365 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara.

Baca Juga  PMI Pusat Lakukan Pelatihan Penanganan Penyakit Polio di Bintuni

Penyebab Utama: Miras
Kasatreskrim Polresta Manokwari, AKP Raja Putra Napitupulu, menjelaskan bahwa pelaku melakukan kejahatan karena ingin membeli minuman keras (miras). “Ini yang mereka akui saat diperiksa,” ujarnya.

Dengan tindakan tegas dan terukur ini, Polresta Manokwari berkomitmen untuk memberantas segala bentuk premanisme dan menciptakan rasa aman bagi masyarakat.[ars]

Share :

Baca Juga

BERITA

Irma Filayati Apresiasi Muslimat NU: Momentum Muharram untuk Tingkatkan Kepedulian Sosial

BERITA

Peringatan 10 Muharram, Muslimat NU Teluk Bintuni Gaungkan Semangat Sosial dan Ajakan Lindungi Anak

BERITA

DP3AKB Teluk Bintuni: Jangan Biarkan Pelaku Kekerasan Seksual Bebas Berkeliaran
Keterangan gambar: Tangkapan layar memperlihatkan penumpang Kapal Motor (KM) Fajar Mulia II berhasil diselamatkan oleh penumpang lain yang berada di atas kapal, dengan melemparkan seutas tali ke arahnya. Namun, dalam video yang beredar, terlihat kru kapal juga turut melakukan upaya pertolongan. (Istimewa)

BERITA

Penumpang KM Fajar Mulia II Tercebur di Pelabuhan Bintuni, Berhasil Diselamatkan
Direktur Reskrimsus Polda Papua Barat, Kombes Pol Sonny Nugroho Tampubolon, saat ditemui wartawan usai perayaan Hari Bhayangkara, Selasa (1 Juli 2025).

BERITA

Ditreskrimsus Polda Telusuri Dugaan Korupsi di KPU Papua Barat
Foto AKP Boby Rahman, S.Tr.K., S.I.K., setelah memberikan keterangan kepada wartawan di ruang kerjanya pada Senin (30/6/2025).

BERITA

Kasus Dugaan Korupsi Beras ASN di Teluk Bintuni Masuk Tahap Penyidikan, Polres Kirim Tim ke Jakarta

BERITA

Bawaslu Teluk Bintuni Ikuti Pelantikan PPPK Secara Nasional, Lima Nama Resmi Dilantik
Kapolda Papua Barat, Irjen Pol. Jhonny Edison Isir, S.I.K., M.T.C.P., saat membacakan sambutan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, pada Perayaan HUT Bhayangkara ke 79 di lapangan Mapolda Papua Barat,Selasa(1/7/25)

BERITA

Meriah! HUT ke-79 Bhayangkara di Papua Barat Ditutup dengan Tarian Yospan, Polri Tegaskan Komitmen untuk Rakyat