Home / Berita / Hukum / Manokwari

Selasa, 4 Februari 2025 - 18:46 WIT

Polresta Manokwari Tegaskan Tidak Ada Tempat bagi Pelaku Premanisme: “Kami Akan Kejar dan Tindak Tegas”

Kiri- BEM pelaku begal terhadap ojek di lorong Toko Nurhati Sanggeng. Tengah dan kanan dua orang pelaku begal lainnya, SA dan DG di depan Swissbell Manokwari, Selasa(4/2/25)

Kiri- BEM pelaku begal terhadap ojek di lorong Toko Nurhati Sanggeng. Tengah dan kanan dua orang pelaku begal lainnya, SA dan DG di depan Swissbell Manokwari, Selasa(4/2/25)

Manokwari, Mediaprorakyat.com – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Manokwari melalui Satreskrim berhasil menangkap komplotan pelaku pencurian dengan kekerasan yang meresahkan masyarakat di sejumlah wilayah Manokwari. Penangkapan ini dilakukan menjelang perayaan HUT PI ke-170 tahun, yang sempat diwarnai kekhawatiran warga.

Kapolresta Manokwari, Kombes Pol RB. Simangunsong, S.I.K., M.Si., dalam konferensi pers pada Selasa (4/2/2025) menegaskan bahwa pihaknya terus bekerja maksimal di lapangan untuk mengungkap kasus-kasus tersebut.

Kronologi Kejadian di Depan Swiss-Belhotel
Salah satu kasus terjadi di depan Swiss-Belhotel, Fanindi. Pada pukul 03.30 dini hari, tiga korban yang tengah mencari makan dihentikan oleh sekelompok pelaku yang diperkirakan berjumlah 15 orang. Para pelaku meminta barang berharga korban. Dua korban menyerahkan ponsel dan uang mereka tanpa perlawanan, sementara korban ketiga yang juga pengendara motor menolak hingga ditikam oleh salah satu pelaku.

Kapolresta menjelaskan bahwa dua tersangka, SA (17) dan DG (16), yang masih berstatus pelajar, telah diamankan. “Menurut pengakuan mereka, pelaku sebenarnya berjumlah tujuh orang, bukan 15 seperti yang disampaikan korban,” jelasnya.

Pelaku utama yang melakukan penikaman masih buron. Kapolresta mengimbau agar pelaku menyerahkan diri. “Tidak ada aksi premanisme di Manokwari. Tidak ada kata damai bagi pelaku premanisme,” tegasnya.

Kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal 170 dan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman masing-masing 5 tahun dan 12 tahun penjara.

Kasus Pembegalan Tukang Ojek
Kapolresta juga mengungkap kasus pembegalan tukang ojek yang terjadi pada 27 Januari lalu. Seorang pelaku membacok tangan pengendara ojek di kawasan lorong sebelah Toko Nurhati, Sanggeng.

“Pelaku BM, yang merupakan residivis kambuhan, sudah kami amankan,” ungkap Kapolresta. BM menghadapi ancaman hukuman berat, termasuk pasal percobaan pembunuhan dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara serta Pasal 365 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara.

Baca Juga  Terima Satu Unit Kendaraan Operasional, Pemdis Moskona Utara Laksanakan Ibadah Pemberkatan

Penyebab Utama: Miras
Kasatreskrim Polresta Manokwari, AKP Raja Putra Napitupulu, menjelaskan bahwa pelaku melakukan kejahatan karena ingin membeli minuman keras (miras). “Ini yang mereka akui saat diperiksa,” ujarnya.

Dengan tindakan tegas dan terukur ini, Polresta Manokwari berkomitmen untuk memberantas segala bentuk premanisme dan menciptakan rasa aman bagi masyarakat.[ars]

Share :

Baca Juga

Kasat Reskrim AKP Boby Rahman

Berita

Kasus Penganiayaan di Bintuni Berlanjut, Polisi Pastikan Tak Mandek
Plt. Inspektur Papua Barat, Dr. Erwin P.H. Saragih, S.H., M.H

Berita

Temuan BPK Rp 2,5 Miliar di PUPR Papua Barat Masuk Meja Kejati, Dua OPD Lain Ditangani Kejari
Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, SE., MH., saat memberikan sambutan pada Audiensi Program Tiga Juta Rumah bersama Balai Penyediaan Perumahan dan Kawasan Pemukiman (BP3KP) Papua II di Gedung Sasana Karya, Distrik Manimeri, Senin (15/9/2025).

Berita

Bupati Yohanis Manibuy: Perumahan Adalah Kebutuhan Dasar dan Indikator Kualitas Hidup

Berita

Peringatan Maulid Nabi di Masjid Babussalam, Jamaah Diajak Dukung Pembangunan Masjid Baru
Ibu Anike Syufi, perwakilan Pemerintah Daerah Kabupaten Tambrauw, saat menyampaikan sambutan dalam kegiatan tersebut.

Berita

Dinas Pendidikan Tambrauw Dukung Aspirasi Mahasiswa di Mubes VII IKAT
IPMADO Kota Studi Manokwari Desak Pemda Dogiyai Salurkan Dana Akhir Studi Melalui Rekening Organisasi

Berita

IPMADO Ultimatum Pemda Dogiyai Soal Dana Akhir Studi
Keterangan gambar: Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW bersama Kerukunan Keluarga Luwu Raya (KKLR) Teluk Bintuni. Tampak Bupati didampingi Ketua KKLR Teluk Bintuni, Yasman Yasir, SE, dan Ketua KKSS Teluk Bintuni, Erwin Beddu Nawawi. (Foto: Faisal Hakim)

Berita

Peringatan Maulid Nabi KKLR Teluk Bintuni, Bupati Ajak Warga Teladani Akhlak Rasulullah
Ketua BEM Universitas Musamus Merauke, Yoram Oagay

Berita

Audiensi di Jakarta, Mahasiswa Papua Selatan Minta Telkom Beri Kompensasi dan Solusi Nyata