Home / Berita / Hukum / Manokwari

Selasa, 4 Februari 2025 - 18:46 WIT

Polresta Manokwari Tegaskan Tidak Ada Tempat bagi Pelaku Premanisme: “Kami Akan Kejar dan Tindak Tegas”

Kiri- BEM pelaku begal terhadap ojek di lorong Toko Nurhati Sanggeng. Tengah dan kanan dua orang pelaku begal lainnya, SA dan DG di depan Swissbell Manokwari, Selasa(4/2/25)

Kiri- BEM pelaku begal terhadap ojek di lorong Toko Nurhati Sanggeng. Tengah dan kanan dua orang pelaku begal lainnya, SA dan DG di depan Swissbell Manokwari, Selasa(4/2/25)

Manokwari, Mediaprorakyat.com – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Manokwari melalui Satreskrim berhasil menangkap komplotan pelaku pencurian dengan kekerasan yang meresahkan masyarakat di sejumlah wilayah Manokwari. Penangkapan ini dilakukan menjelang perayaan HUT PI ke-170 tahun, yang sempat diwarnai kekhawatiran warga.

Kapolresta Manokwari, Kombes Pol RB. Simangunsong, S.I.K., M.Si., dalam konferensi pers pada Selasa (4/2/2025) menegaskan bahwa pihaknya terus bekerja maksimal di lapangan untuk mengungkap kasus-kasus tersebut.

Kronologi Kejadian di Depan Swiss-Belhotel
Salah satu kasus terjadi di depan Swiss-Belhotel, Fanindi. Pada pukul 03.30 dini hari, tiga korban yang tengah mencari makan dihentikan oleh sekelompok pelaku yang diperkirakan berjumlah 15 orang. Para pelaku meminta barang berharga korban. Dua korban menyerahkan ponsel dan uang mereka tanpa perlawanan, sementara korban ketiga yang juga pengendara motor menolak hingga ditikam oleh salah satu pelaku.

Kapolresta menjelaskan bahwa dua tersangka, SA (17) dan DG (16), yang masih berstatus pelajar, telah diamankan. “Menurut pengakuan mereka, pelaku sebenarnya berjumlah tujuh orang, bukan 15 seperti yang disampaikan korban,” jelasnya.

Pelaku utama yang melakukan penikaman masih buron. Kapolresta mengimbau agar pelaku menyerahkan diri. “Tidak ada aksi premanisme di Manokwari. Tidak ada kata damai bagi pelaku premanisme,” tegasnya.

Kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal 170 dan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman masing-masing 5 tahun dan 12 tahun penjara.

Kasus Pembegalan Tukang Ojek
Kapolresta juga mengungkap kasus pembegalan tukang ojek yang terjadi pada 27 Januari lalu. Seorang pelaku membacok tangan pengendara ojek di kawasan lorong sebelah Toko Nurhati, Sanggeng.

“Pelaku BM, yang merupakan residivis kambuhan, sudah kami amankan,” ungkap Kapolresta. BM menghadapi ancaman hukuman berat, termasuk pasal percobaan pembunuhan dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara serta Pasal 365 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara.

Baca Juga  K2BPT Gelar Mubes Perdana: Satukan 16 Kabupaten Pegunungan Tengah di Papua Barat

Penyebab Utama: Miras
Kasatreskrim Polresta Manokwari, AKP Raja Putra Napitupulu, menjelaskan bahwa pelaku melakukan kejahatan karena ingin membeli minuman keras (miras). “Ini yang mereka akui saat diperiksa,” ujarnya.

Dengan tindakan tegas dan terukur ini, Polresta Manokwari berkomitmen untuk memberantas segala bentuk premanisme dan menciptakan rasa aman bagi masyarakat.[ars]

Share :

Baca Juga

Keterangan Gambar: Wakil Bupati Teluk Bintuni resmi membuka Pesta Paduan Suara Gerejani Katolik (Pesparani) Tingkat Kabupaten Teluk Bintuni Tahun 2025. Sumber foto: Staf PROKOMPIM Setda Teluk Bintuni.

Berita

Pesparani 2025 Dibuka! Wabup Joko Linggara Pimpin Langsung
Direktur Eksekutif YLBH Sisar Matiti, Yohanes Akwan, S.H., MAP., C.L.A

Berita

YLBH Sisar Matiti Desak Investigasi Menyeluruh atas Kematian ART Lansia di Manokwari

Berita

Penjaringan Calon Ketua LMA Sebyar 2025–2030 Resmi Ditutup, Empat Nama Masuk Bursa
Memperingati HARKODIA 2025, Kejaksaan Gelar Penyuluhan Hukum di UNIMUTU Teluk Bintuni

Berita

Brantas Korupsi, Kejaksaan Edukasi Generasi Muda di Teluk Bintuni
Foto yang diabadikan dalam kegiatan tersebut menunjukkan personel kepolisian menyerahkan paket sembako langsung kepada warga, menggambarkan kedekatan dan kepedulian polisi terhadap masyarakat.

Berita

Satreskrim Bintuni Berbagi Sembako Rayakan HUT Reserse ke-78

Berita

Wagiman Tindak Lanjut Aspirasi Warga, Dinas Pertanian Lakukan Pemeriksaan Bantuan
Keterangan gambar: Wakil Bupati Teluk Bintuni Joko Lingara (kiri) bersama Ketua Umum PBSI Provinsi Papua Barat Drs. Deddy Sunandar saat pelantikan Pengurus PBSI Teluk Bintuni masa bakti 2025–2029.

Berita

PBSI Teluk Bintuni Dilantik, Wabup Tekankan Pembinaan Atlet
Ketua DPC PDIP Teluk Bintuni periode 2025–2030: Ma'dika, S.Pd

Berita

Madika S.Pd Nahkodai PDIP Bintuni: Siapkan Lompatan Politik Menuju 5 Kursi Dewan