Bintuni | Mediaprorakyat.com – Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HARKODIA) Tahun 2025, Kejaksaan Republik Indonesia melalui Kejaksaan Tinggi Papua Barat dan Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni menyelenggarakan kegiatan penyuluhan dan edukasi hukum di Universitas Muhammadiyah Teluk Bintuni (UNIMUTU), Senin (8/12/2025).
Untuk diketahui, Kegiatan ini bertujuan menumbuhkan kesadaran hukum dan memperkuat komitmen generasi muda dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi.
Peserta yang terdiri dari mahasiswa dan mahasiswi UNIMUTU mendapatkan pemaparan mengenai konsep dasar, bentuk-bentuk, serta dampak korupsi terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara.
Dengan mengusung tema “Brantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat”, kegiatan ini menekankan pentingnya peran aktif masyarakat, khususnya akademisi dan mahasiswa, dalam mewujudkan tata kelola yang bersih, transparan, dan berintegritas.
Materi penyuluhan juga menyoroti pentingnya penanaman nilai kejujuran, tanggung jawab, transparansi, dan integritas sejak dini sebagai fondasi pembentukan karakter generasi muda.
Harapannya, mahasiswa sebagai calon pemimpin masa depan mampu menjadi agen perubahan dalam gerakan pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Melalui kegiatan ini, Kejaksaan berharap terbangun sinergi berkelanjutan antara lembaga penegak hukum dan perguruan tinggi dalam menciptakan ekosistem pendidikan yang berorientasi pada penguatan sumber daya manusia berkualitas, berintegritas, dan berkomitmen mewujudkan Indonesia yang bebas dari praktik korupsi.
[red/mpr/tim]









