Home / BERITA / NASIONAL / POLITIK

Selasa, 4 Februari 2025 - 05:21 WIT

MK Siapkan Pengamanan Jelang Sidang Putusan Sengketa Pilkada 2024

Budi Wijayanto bersama Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Pol. Susatyo P. Condro saat menggelar rapat koordinasi bidang keamanan persiapan pengamanan saat sidang pengucapan putusan, Jumat (31/1) di Gedung III MK. Foto Humas MK RI

Budi Wijayanto bersama Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Pol. Susatyo P. Condro saat menggelar rapat koordinasi bidang keamanan persiapan pengamanan saat sidang pengucapan putusan, Jumat (31/1) di Gedung III MK. Foto Humas MK RI

Jakarta, Mediaprorakyat.com – Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang pemeriksaan pendahuluan untuk 310 perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Tahun 2024. Sidang berlangsung sejak 8 Januari hingga 31 Januari 2025. Pada Jumat (31/1/2025), Majelis Hakim Konstitusi—terbagi dalam tiga panel—menyelesaikan sidang dengan agenda penyampaian Jawaban KPU selaku Termohon, Keterangan Pihak Terkait, dan Keterangan Bawaslu.

Sepanjang persidangan, semua pihak telah diberikan kesempatan yang adil untuk menyampaikan argumen dan menguraikan fakta. Baik dalam pemeriksaan permohonan Pemohon maupun dalam mendengarkan jawaban KPU serta keterangan dari Pihak Terkait dan Bawaslu.

Tahap Selanjutnya: Rapat Permusyawaratan Hakim

Berdasarkan Peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK) Nomor 1 Tahun 2025, perkara Pilkada kini memasuki tahapan pembahasan dalam Rapat Permusyawaratan Hakim. Dalam rapat ini, seluruh hakim konstitusi akan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk:

  • Permohonan Pemohon,
  • Jawaban Termohon,
  • Tanggapan Pihak Terkait dan Bawaslu, serta
  • Argumen dan fakta yang muncul dalam persidangan.

Hasil rapat akan menentukan apakah perkara dilanjutkan ke tahap pembuktian atau dihentikan. Putusan akan dibacakan dalam sidang yang dijadwalkan pada Selasa dan Rabu (4–5 Februari 2025).

Bagi perkara yang lolos ke tahap pembuktian, MK akan menggelar sidang pemeriksaan lanjutan pada 7–17 Februari 2025. Pada tahap ini, masing-masing pihak diberikan kesempatan untuk mengajukan saksi atau ahli, dengan ketentuan:

  • Perkara Pilgub: Maksimal 6 saksi/ahli.
  • Perkara Pilbup/Pilwalkot: Maksimal 4 saksi/ahli.

Nama saksi atau ahli harus diserahkan paling lambat satu hari kerja sebelum sidang pembuktian.

Jaminan Keamanan bagi Pencari Keadilan

Menjelang sidang putusan, MK menggelar rapat koordinasi pengamanan bersama Polres Metro Jakarta Pusat pada Jumat (31/1/2025) di Gedung III MK, Jakarta. Rapat ini membahas strategi pengamanan guna memastikan keamanan semua pihak tanpa mengurangi akses bagi pencari keadilan.

Baca Juga  GAMKI Desak Kepolisian Tangkap Pelaku Penembakan Advokat Senior Papua Barat

Kepala Biro Umum MK, Budi Wijayanto, menjelaskan bahwa putusan 4–5 Februari 2025 adalah untuk perkara yang tidak dilanjutkan ke tahap pembuktian. Oleh karena itu, MK membutuhkan dukungan Kepolisian untuk menjamin keamanan selama persidangan.

“Semangat pimpinan kami, Pak Kapolres, tetap ingin memberikan kemudahan kepada para pencari keadilan,” ujar Budi.

Ia menambahkan bahwa prinsip “MK tanpa pagar” tetap dipertahankan, namun aspek keamanan tetap menjadi prioritas. Seperti yang pernah dikatakan Kapolres, “aman, tapi tidak mencekam.”

Kapolres Jakarta Pusat, Susatyo, menegaskan bahwa Polres Jakarta Pusat siap mendukung pengamanan pelaksanaan putusan MK. Kepolisian telah membagi tanggung jawab ke dalam tiga Korwil untuk pengamanan selama persidangan:

  • Korwil A: Jawa & Sumatera,
  • Korwil B: Sulawesi, Bali, NTB & NTT,
  • Korwil C: Maluku & Papua.

Selain itu, Polres juga melakukan penebalan pengamanan di titik-titik strategis, baik di dalam ruang sidang maupun di luar area persidangan, sebagai upaya mitigasi risiko keamanan.

Sumber Berita : Humas MK RI 

Share :

Baca Juga

BERITA

Pengusaha Muda Bersatu! HIPMI Bintuni Targetkan UMKM Jadi Kekuatan Baru Daerah

BERITA

20 Calon Anggota KPU Papua Barat Lolos ke Tahap Akhir Seleksi
Kepala Seksi Intelijen Kejari Teluk Bintuni, Alfsisius Adrian Sombo, S.H.

BERITA

Respon Tegas Kejari Teluk Bintuni: Kasus Korupsi Jembatan Wasian Tahap III Sudah Masuk Penuntutan!
Situasi di SPBU CV Sinar Bintuni, tampak terpasang tulisan "Solar Habis". Foto: Haiser Situmorang / Mediaprorakyat.com

BERITA

SPBU Tisay Bantah Isu Kelangkaan Solar di Bintuni, Sebut Kuota dari Pertamina Terbatas
Keterangan gambar: Koresponden Mediaprorakyat.com, Charles Siwana (kanan), saat menerima keterangan dari Miftah Fauzan A. Fimbay pada Jumat (13/06/2025), di Sekretariat RUMASATU, Jalur 8, Kampung Argosigemarai (SP 5), Distrik Bintuni Timur.

BERITA

“Momen Bersejarah: Aspirasi Masyarakat Adat Disematkan Langsung ke Leher Menteri ESDM
Pionus Gwijangge (kiri), anggota TPNPB yang disebut sebagai salah satu yang paling lincah, tewas dalam kontak tembak dengan aparat di Jayawijaya. Sumber: Akun Facebook TPNPB.

BERITA

Keponakan Egianus Kogoya Tewas Ditembak! Kebun Ganja dan Amunisi Terbongkar di Papua Pegunungan

BERITA

Brimob Siaga di Teluk Bintuni! Kapolda Papua Barat Tegaskan Komitmen Jaga Keamanan

BERITA

Menteri ESDM Kunjungi Proyek Genting Oil dan LNG Tangguh, Sebelumnya Hadiri HUT ke-22 Teluk Bintuni