Home / Berita / Hukum

Jumat, 24 Januari 2025 - 09:04 WIT

“Gratis! Polresta Manokwari Imbau Pemilik Kendaraan Segera Ambil Barang Bukti Sebelum Terlantar”

Kasatlantas Polresta Manokwari, Iptu Nurfah.

Kasatlantas Polresta Manokwari, Iptu Nurfah.

Manokwari, Mediaprorakyat.com – Polresta Manokwari melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) mengimbau pemilik kendaraan bermotor yang terlibat kecelakaan lalu lintas atau terjaring tilang untuk segera mengambil kendaraan mereka yang masih terparkir di halaman Mapolresta Manokwari.

Kasatlantas Polresta Manokwari, Iptu Nurfah, menyampaikan bahwa pihaknya tengah melakukan pendataan terhadap kendaraan bermotor yang menjadi barang bukti kasus kecelakaan lalu lintas yang berada di Polresta. Menurutnya, jika proses mediasi antara pihak-pihak yang terlibat sudah selesai dan disepakati, kendaraan tersebut harus segera diambil. ‘Tanpa Biaya’ .

Barang Bukti Laka Lantas dan Tilang yang menumpuk di halaman Mapolresta Manokwari,Jumat(24/1/25)
Barang Bukti Laka Lantas dan Tilang yang menumpuk di halaman Mapolresta Manokwari,Jumat(24/1/25)

“Kami meminta kepada pemilik kendaraan yang urusannya sudah selesai untuk segera mengambil dan memperbaiki kendaraan mereka. Jangan sampai kendaraan tetap menumpuk di tempat barang bukti,” ujar Iptu Nurfah saat ditemui di Café D’Marka, Jumat (24/1/2025).

Kendaraan Tilang Menumpuk Bertahun-tahun

Iptu Nurfah juga menyoroti banyaknya kendaraan hasil tilang yang masih menumpuk di area penyimpanan Satlantas. Sebagian besar kendaraan ini telah berada di sana selama bertahun-tahun karena pemiliknya tidak menyelesaikan administrasi atau tidak datang mengambilnya.

“Barang bukti yang ada di Polresta Manokwari hanya bersifat titipan. Kami tidak memiliki kewenangan untuk melelang kendaraan tersebut. Kewenangan lelang sepenuhnya berada di tangan pengadilan dan kejaksaan,” jelasnya.

Tidak Ada Biaya Pengambilan Kendaraan yang terlibat laka lantas

Iptu Nurfah menegaskan bahwa pengambilan kendaraan, yang terlibat kecelakaan tidak dikenakan biaya apa pun. Pemilik kendaraan hanya perlu menunjukkan STNK saat proses pengambilan.

“Jika ada petugas yang meminta bayaran, segera laporkan kepada saya. Pengambilan kendaraan barang bukti, khususnya yang terkait kecelakaan lalu lintas, gratis jika urusan mediasi sudah selesai,” tegasnya.

Imbauan Kesadaran Keselamatan Berlalu Lintas

Selain itu, pihak Polresta Manokwari terus menggencarkan penindakan terhadap pengendara yang melanggar aturan lalu lintas, terutama yang tidak menggunakan helm. Langkah ini diambil untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan di jalan.

Baca Juga  Dukung Bupati Yohanis Manibuy, Pemuda Sebyar Desak Revisi Total Perdasus Nomor 22 Tahun 2022

“Setiap hari kami melakukan penindakan terhadap pengendara tanpa helm, termasuk di wilayah sekitar Manokwari seperti Wampramasi dan Prafi. Sepeda motor yang melanggar langsung diamankan di Polsek setempat,” tambah Iptu Nurfah.

Harapan kepada Masyarakat

Melalui pemberitaan ini, Satlantas Polresta Manokwari mengimbau kepada pemilik kendaraan bermotor untuk segera menyelesaikan administrasi tilang atau mengambil kendaraan mereka. Hal ini bertujuan untuk menghindari kerusakan kendaraan akibat terlalu lama terparkir dan berpotensi menjadi besi tua.

“Banyak kendaraan yang tidak kami bisa hubungi pemiliknya karena alamat tidak jelas atau tidak ada nomor hape yang bisa dihubungi. Kami harap masyarakat segera mengurus kendaraan mereka agar tidak terbengkalai,” tutupnya.

Polresta Manokwari menegaskan komitmennya untuk menjaga keselamatan dan ketertiban di jalan raya, sekaligus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat .[ars]

Share :

Baca Juga

Keterangan gambar: Wakil Bupati Teluk Bintuni Joko Lingara (kiri) bersama Ketua Umum PBSI Provinsi Papua Barat Drs. Deddy Sunandar saat pelantikan Pengurus PBSI Teluk Bintuni masa bakti 2025–2029.

Berita

PBSI Teluk Bintuni Dilantik, Wabup Tekankan Pembinaan Atlet
Ketua DPC PDIP Teluk Bintuni periode 2025–2030: Ma'dika, S.Pd

Berita

Madika S.Pd Nahkodai PDIP Bintuni: Siapkan Lompatan Politik Menuju 5 Kursi Dewan
Wamen Dikdasmen Apresiasi Peran Muhammadiyah dalam Menekan Angka Putus Sekolah di Papua Barat

Berita

Wamen Dikdasmen Apresiasi Muhammadiyah Tekan Angka Putus Sekolah di Papua Barat

Berita

Selaraskan Pembangunan dengan Visi SERASI, Kesbangpol Bintuni Bimbing Organisasi Penerima Hibah

Berita

SMAMCO Manokwari Resmi Dibuka, Perkuat Integrasi Pendidikan dan Budaya Adat

Berita

PDIP Teluk Bintuni Gelar Konfercab, Teguhkan Konsolidasi dan Penguatan Kader Menuju Pembangunan Daerah

Berita

HUT PGRI ke-80 dan HGN 2025: Teluk Bintuni Jadi Tuan Rumah Perayaan Tingkat Papua Barat
Keterangan Gambar: Sejumlah pejabat daerah dan perwakilan perusahaan berdiri di panggung utama saat prosesi pelepasan kargo LNG perdana oleh PT Padoma Ubodari Energy di Kampung Tanah Merah Baru, Distrik Sumuri, Kabupaten Teluk Bintuni. Acara yang berlangsung pada 24 November 2025 ini digelar dengan latar pemandangan laut yang memperkuat suasana seremoni peresmian. (Istimewa)

Berita

Pengiriman Perdana Kargo LNG PT Padoma Ubodari Energy Resmi Dilepas di Teluk Bintuni