Home / Berita / Hukum / Kriminal / Nasional / Papua Barat

Selasa, 5 Agustus 2025 - 22:34 WIT

Kapolda Papua Barat Kepung Mafia Tambang: Pemodal Besar Lari, Emas 1,6 Kg Disita

Kapolda Papua Barat: Kami Kejar Jaringan Tambang Emas Ilegal, Pemodal Inisial M.S dan E.S Masuk DPO

Manokwari | Mediaprorakyat.com – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Papua Barat, Irjen Pol. Drs. Johnny Eddizon Isir, S.I.K., M.T.C.P., menegaskan komitmennya dalam memberantas aktivitas tambang emas tanpa izin (PETI) yang merusak lingkungan. Penegasan ini disampaikan kepada awak media pada Selasa (5/8/2025), menyusul terbongkarnya jaringan tambang ilegal yang menggunakan alat berat dan diduga dibiayai oleh pemodal besar.

“Kasus ini bukan hanya soal siapa yang bekerja di lapangan, tapi juga siapa pemodalnya, bagaimana hasil tambang dipasarkan, ke mana dibawa, dan siapa yang menerima. Semua ini adalah jaringan, dan kami akan bongkar sampai ke akar-akarnya,” tegas Kapolda.

Dua Pemodal Masuk DPO

Hasil penyelidikan sementara menetapkan dua orang yang diduga kuat sebagai pemodal utama, masing-masing berinisial M.S dan E.S, dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Keduanya diketahui langsung mematikan alat komunikasi pasca dilakukan pengungkapan awal kasus dan penangkapan terhadap beberapa pelaku di lapangan.

Namun demikian, upaya pelacakan oleh tim kepolisian terus dilakukan. Kapolda menyebut, pihaknya telah mengantongi informasi keberadaan para buron tersebut.

“Diduga kuat M.S dan E.S berada di wilayah Sulawesi. Kami imbau kepada masyarakat maupun keluarga yang mengetahui keberadaan keduanya agar segera melaporkan ke Polda Papua Barat atau melalui layanan 110,” ujar Irjen Pol. Isir.

Dari hasil pengembangan kasus, diketahui bahwa M.S mengendalikan hasil tambang emas ilegal sebanyak sekitar 1,6 kilogram. Jumlah tersebut masih berpotensi bertambah seiring proses penyidikan lanjutan.

Tidak Ada Ruang untuk Tambang Ilegal Berbasis Alat Berat

Kapolda Papua Barat kembali menegaskan bahwa pihaknya akan bersikap tegas terhadap aktivitas tambang emas ilegal, terutama yang menggunakan alat berat. Menurutnya, kegiatan tersebut tidak hanya melanggar hukum tetapi juga sangat merusak lingkungan.

“Kalau masyarakat menambang secara tradisional, mendulang, itu masih bisa kita pahami. Tapi kalau sudah menggunakan alat berat, itu jelas melanggar hukum dan merusak lingkungan. Komitmen kami sejak awal tegas dan tidak akan berubah,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa pemilik hak ulayat atau pemilik wilayah adat yang terbukti memberikan izin secara ilegal kepada para penambang akan ikut diproses hukum.

“Jangan coba-coba memberikan ruang kepada penambang ilegal. Jika terbukti, pemilik hak wilayah juga akan kami proses,” sambungnya.

Himbauan Terbuka kepada Warga

Kapolda Papua Barat mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memberantas tambang emas ilegal. Ia meminta agar masyarakat tidak ragu memberikan informasi terkait aktivitas tambang ilegal ataupun keberadaan para DPO.

“Percayakan sepenuhnya kepada kami. Kami serius, kami komitmen, dan kami tidak akan mundur dalam memberantas tambang emas tanpa izin di Papua Barat,” pungkas Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir.

 

[red/mpr/hs]

Share :

Baca Juga

Yohannes Akwan, S.H., M.A.P., C.L.A.

Berita

Kuasa Hukum Yanto Idorway Minta Penyidik Telusuri Rangkaian Perjalanan dan Komunikasi Para Saksi
Yohannes Akwan, S.H., M.A.P., C.L.A.

Berita

Tim Kuasa Hukum Minta Saksi Berkata Jujur untuk Ungkap Kematian Yanto Idoorway
Keterangan Foto: Anggota DPR RI Dapil Papua Barat, drg. Alfons Manibuy, DESS, melakukan tendangan perdana sebagai tanda dibukanya secara resmi Turnamen Gawang Mini dan Bola Voli dalam rangka memeriahkan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Lapangan Gaya Baru, RT 002/RW 004, Kelurahan Bintuni Barat, Distrik Bintuni, Kabupaten Teluk Bintuni, Jumat (7/8/2026). Turnamen yang digelar secara swadaya ini mendapat antusiasme tinggi dari masyarakat sebagai ajang mempererat persaudaraan, semangat gotong royong, dan pembinaan atlet muda. (Istimewa)

Berita

Sambut HUT RI ke-81, Anggota DPR RI Buka Turnamen Olahraga di Teluk Bintuni
Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Dikbudpora) Kabupaten Teluk Bintuni, Dr. Henry D. Kapuangan, saat membuka secara resmi Pelatihan Aplikasi DAPODIK, Verifikasi dan Validasi Data Peserta Didik (Verval PD), serta Pelatihan Perencanaan dan Pelaporan Penggunaan Dana BOP Daerah dan BOS Pusat Tahun 2026 di Bintuni, Jumat (7/8/2026). Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya pengelolaan dana pendidikan yang akuntabel serta validitas data DAPODIK untuk mendukung peningkatan mutu pendidikan dan terwujudnya visi Teluk Bintuni SERASI.

Berita

Henry Kapuangan: Dana BOS, BOP dan DAPODIK Jadi Kunci Wujudkan Teluk Bintuni SERASI
Foto bersama usai konferensi pers Masyarakat Adat Marga Esnam dan Marga Isbeined, Suku Moskona, bersama perwakilan Himpunan Pemuda Moskona (HIPMOS), Perkumpulan Panah Papua, akademisi, anggota DPRK Kabupaten Teluk Bintuni, serta Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup Kabupaten Teluk Bintuni setelah penyerahan dokumen usulan pengakuan Masyarakat Hukum Adat (MHA) di Sekretariat HIPMOS, Kampung Lama, Bintuni, Jumat (7/8/2026). Foto: MPR/Haiser.

Berita

HIPMOS Kawal Pengakuan MHA Esnam-Isbeined
Keterangan gambar: Salah satu petugas SPPG Indayana Bintuni, menunjukkan kendaraan distribusi resmi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) milik Badan Gizi Nasional. Kepala SPPG Indayana Bintuni, Edha Sidabutar, S.Gz, menegaskan berbagai isu yang beredar di media sosial, termasuk tuduhan penggunaan kendaraan distribusi untuk mengangkut sampah, tidak sesuai dengan fakta di lapangan. (Foto: Istimewa)

Berita

SPPG Indayana Bintuni: Isu di Medsos Tak Sesuai Fakta

Berita

Kodim 1806/Teluk Bintuni Terima Satu Unit Mobil Damkar dari Mabes TNI AD
Terduga pelaku berinisial SA (31) diamankan Tim URC Polres Teluk Bintuni di Mapolres Teluk Bintuni untuk menjalani proses penyidikan terkait dugaan pencurian uang tunai yang diduga berasal dari Dana Kampung Saengga. Wajah terduga disamarkan guna menghormati asas praduga tak bersalah. Dok. Polres Teluk Bintuni

Berita

Tim URC Polres Teluk Bintuni Ringkus Terduga Pelaku Dugaan Pencurian Dana Kampung