Bintuni, Mediaprorakyat.com – Tumpukan sampah di Kampung Lama GOR, Kelurahan Bintuni Timur, Distrik Bintuni, kembali memicu keluhan masyarakat. Dalam unggahannya di media sosial Facebook, Owamiyok Philipus Orocomna Mosut (pemilik akun) meminta perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni, khususnya dinas terkait, untuk segera menangani persoalan sampah yang kerap menjadi sorotan warga setempat.
Tempat pembuangan sampah yang berlokasi di dekat fasilitas olahraga Gedung Olahraga Bulu Tangkis tidak hanya mencemari lingkungan, tetapi juga mengganggu aktivitas masyarakat. Bau busuk yang menyengat bahkan turut mengganggu pelayanan ibadah jemaat Gereja GPKAI Moskona Raya yang berada di sekitar area tersebut.

“Atas izin pemilik akun, kami mengangkat informasi ini agar menjadi perhatian publik,” tulis Mediaprorakyat.com pada Selasa (21/01/2025).
Menurut pengaduan tersebut, sampah yang dibuang sembarangan di badan jalan menyebabkan jalur kendaraan di area tersebut hanya dapat digunakan satu arah. Selain itu, bau menyengat dari tumpukan sampah dinilai sangat mengganggu kenyamanan jemaat saat beribadah di Gereja GPKAI Moskona Raya.
“Bau sampah itu sangat mengganggu aktivitas pelayanan ibadah kami. Jemaat merasa tidak nyaman saat beribadah,” ungkap Owamiyok Philipus Orocomna Mosut, salah satu jemaat yang merasa terdampak.
Masyarakat dan jemaat berharap dinas terkait segera mencari solusi, termasuk menyediakan tempat pembuangan sampah yang lebih jauh dari fasilitas umum seperti jalan raya dan rumah ibadah.
Selain itu, mereka juga meminta kesadaran masyarakat sekitar agar lebih disiplin dalam membuang sampah di tempat yang telah disediakan.
“Diharapkan dinas terkait yang menangani masalah sampah dapat segera mencari lokasi lain untuk tempat pembuangan. Masyarakat juga diminta tidak membuang sampah sembarangan di badan jalan,” tegas Owamiyok Philipus Orocomna Mosut.
Persoalan sampah di Kampung Lama GOR ini menjadi perhatian bersama, mengingat dampaknya tidak hanya pada lingkungan tetapi juga pada aktivitas ibadah dan kenyamanan warga sekitar.
” Pemerintah daerah diharapkan segera mengambil tindakan untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan nyaman bagi semua pihak.” Pungkasnya. [HS]