Bintuni, Mediaprorakyat.com – Polemik aksi mogok proses belajar mengajar oleh sejumlah tenaga pengajar di Teluk Bintuni sejak Selasa, 14 Januari 2024, terus menjadi sorotan berbagai pihak.
Wakil Ketua II DPRK Teluk Bintuni, Budi Nawarisa, menegaskan bahwa meskipun DPRK tidak memiliki kewenangan untuk mengintervensi keputusan pelantikan pejabat, pihaknya berkomitmen memediasi aspirasi para guru kepada pemerintah daerah.
“Kami memohon agar proses belajar mengajar tetap berlangsung sambil menunggu penyelesaian melalui mediasi,” ujar Budi Nawarisa dalam pernyataannya di ruang kerjanya.
Sebelumnya, pada 14 Januari 2024, DPRK Teluk Bintuni melalui Komisi A menerima aspirasi yang disampaikan oleh sejumlah tenaga pengajar bersama perwakilan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Teluk Bintuni. Pertemuan tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua II DPRK, Ketua Komisi A, perwakilan Dinas Dikpora, serta para guru untuk membahas polemik pelantikan Kepala Dinas Dikpora yang dilakukan pada 30 Desember 2024.
Dalam pertemuan itu, Simon Kambia, perwakilan ASN di Dinas Dikpora, menyampaikan harapan agar DPRK dapat memfasilitasi pertemuan langsung dengan Kepala Daerah guna menemukan solusi terbaik.
Ketua Komisi A DPRK Teluk Bintuni, Ma’dika, S.Pd., turut menyampaikan keprihatinannya atas dampak aksi mogok mengajar yang dinilai merugikan siswa.
“Kami sangat prihatin karena aksi ini menyebabkan peserta didik kehilangan haknya untuk belajar dan memperoleh pengetahuan,” ujar Ma’dika.
DPRK Teluk Bintuni berharap semua pihak dapat menahan diri dan mengutamakan kepentingan pendidikan generasi muda, sambil menunggu proses mediasi untuk menyelesaikan polemik ini.
[HS/tim]