Home / Berita / Hukum / Kriminal / Polres Teluk Bintuni

Minggu, 24 Agustus 2025 - 15:14 WIT

Pengedar Sabu Asal Sorong Diciduk di Bintuni, Polisi Sita Ratusan Paket Siap Edar

Seorang pria asal Sorong Timur, Papua Barat Daya, ditangkap oleh Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Teluk Bintuni pada Sabtu (23/8/2025). Ia diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu.

Dalam gambar yang diterima redaksi, tampak tersangka bersama barang bukti serta personel Opsnal Satresnarkoba Polres Teluk Bintuni.

Foto: Humas Polres Teluk Bintuni.

Seorang pria asal Sorong Timur, Papua Barat Daya, ditangkap oleh Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Teluk Bintuni pada Sabtu (23/8/2025). Ia diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu. Dalam gambar yang diterima redaksi, tampak tersangka bersama barang bukti serta personel Opsnal Satresnarkoba Polres Teluk Bintuni. Foto: Humas Polres Teluk Bintuni.

Bintuni | Mediaprorakyat.com — Seorang pria asal Sorong Timur, Papua Barat Daya, berinisial L.A.N (48), ditangkap oleh Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Teluk Bintuni, Sabtu (23/8/2025). Ia diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu.Penangkapan ini dibenarkan oleh Kapolres Teluk Bintuni, AKBP Hari Susanto, melalui Kasat Narkoba, AKP Agung Samosir. Dalam keterangannya, AKP Agung menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di sekitar Jalan Raya Tisai, tepatnya di sekitar Tugu Bintuni Bangkit.

“Sekitar pukul 09.00 WIT kami menerima informasi dari warga terkait dugaan penyalahgunaan narkotika. Kemudian pada pukul 11.30 WIT, tim melakukan pemantauan dan melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan di lokasi,” ungkap AKP Agung, Minggu (24/8/2025).

Sekitar pukul 20.00 WIT, pria tersebut terlihat menaiki ojek menuju Kota Bintuni. Tim langsung melakukan pembuntutan dan menangkapnya di kawasan Kampung Lama, Bintuni.

Saat dilakukan penggeledahan awal, polisi menemukan lima bungkus plastik putih yang dibungkus tisu, lima bungkus dengan plakat hitam, dan satu bungkus plastik bening , seluruhnya diduga berisi sabu-sabu.

“Tersangka mengakui bahwa barang tersebut akan dikirim kepada pelanggannya di sekitar Pasar Sentral Bintuni,” lanjut Kasat Narkoba.

Penggeledahan kemudian dilanjutkan ke tempat kontrakan tersangka di sekitar Jalan Raya Tisai. Di sana, tim menemukan tambahan barang bukti berupa 81 bungkus plastik putih dibalut tisu, 8 bungkus plakat hitam, dan 76 bungkus plastik bening.

Secara keseluruhan, barang bukti yang diamankan adalah, 77 bungkus plastik bening, 86 bungkus plastik dibungkus tisu putih, 13 bungkus plakat hitam dan 9 bungkus plakat cokelat.

Seluruh barang bukti beserta tersangka telah diamankan di Mapolres Teluk Bintuni untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“L.A.N diketahui bukan warga Teluk Bintuni, melainkan tinggal di Jalan Kanal Victory, Kladufu, Sorong Timur. Saat ini kami masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredarannya,” tutup AKP Agung.

 

[red/mpr/hs]

Share :

Baca Juga

Berita

HUT ke-21 HIMPAUDI Teluk Bintuni, Kadis Dikbudpora: PAUD Fondasi Generasi Masa Depan

Berita

Sambut Satgas Yonif 147 di Bintuni, Bupati Yohanis Manibuy dan Letkol Yan Doli Tekankan Pendekatan Humanis

Teluk Bintuni

Tim Bupati Teluk Bintuni Angkat Piala, Juara 1 Bupati Cup II 2026

Berita

Pemadaman Listrik Berjam-jam, Jaringan Telkomsel Bintuni Ikut Mati, Konsumen Minta Penjelasan

Berita

Bukan Sekadar Cari Gelar! Bupati Tantang Mahasiswa ITB Jadi Generasi CANGGIH dan Pelopor Perubahan

Berita

Turlap ke LNG Tangguh, Kapolres Teluk Bintuni Pastikan Personel Maksimalkan Penanganan Karhutla

Berita

Bapenda Teluk Bintuni Bongkar Retribusi TKA: 15 Tahun Tak Ditagih, BP Tangguh Diminta Buka Data
Bupati Yohanis Manibuy Cek Kesiapan Posko Karhutla, Tim Disiapkan Bergerak ke Sumuri

Berita

Kemarau Panjang, Karhutla Mengintai: Bupati Yohanis Siapkan Tim Bergerak ke Sumuri