Home / Berita / Polres Teluk Bintuni

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 20:20 WIT

Polres Teluk Bintuni Imbau Warga Tak Gunakan Sepeda Listrik di Jalan Raya

Polres Teluk Bintuni Imbau Warga Tidak Gunakan Sepeda Listrik di Jalan Raya (foto : Humas Polres Teluk Bintuni)

Polres Teluk Bintuni Imbau Warga Tidak Gunakan Sepeda Listrik di Jalan Raya (foto : Humas Polres Teluk Bintuni)

Bintuni | Mediaprorakyat.com – Kepolisian Resor (Polres) Teluk Bintuni mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan sepeda listrik di jalan raya. Himbauan tersebut disampaikan guna menjaga keselamatan pengendara maupun pengguna jalan lainnya.

Dalam gambar Kapolres Teluk Bintuni, AKBP Hari Sutanto, S.I.K., bersama Kasat Lantas Polres Teluk Bintuni, IPTU Yusuf Manilet, menegaskan bahwa penggunaan sepeda listrik telah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 45 Tahun 2020.

Dalam gambar imbauan yang dibagikan melalui akun resmi Facebook Humas Polres Teluk Bintuni, dijelaskan bahwa pengguna sepeda listrik harus berusia minimal 12 tahun, wajib menggunakan helm, serta mematuhi batas kecepatan maksimal 25 km/jam.

“Sepeda listrik tidak boleh digunakan di jalan raya. Kendaraan ini hanya boleh dipakai di area tertentu seperti tempat wisata, tempat bermain, halaman rumah, dan gang kecil,” tulis imbauan tersebut, Minggu (23/8/2025).

Polres Teluk Bintuni juga mengingatkan orang tua agar lebih memperhatikan anak-anak saat bermain sepeda listrik.

“Keselamatan adalah yang utama. Mari bersama-sama menjaga agar anak-anak kita terhindar dari risiko kecelakaan,” pesan Polres dalam imbauannya.

Melalui sosialisasi ini, aparat berharap masyarakat dapat lebih memahami aturan yang berlaku serta bijak dalam menggunakan sepeda listrik, sehingga tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Kabupaten Teluk Bintuni.

[red/mpr/hs]

Baca Juga  Alokasi Dana Desa Kabupaten Teluk Bintuni, Agus Wiratno : Tantangan dan Harapan?

Share :

Baca Juga

Ketua KPU Kabupaten Teluk Bintuni, Muhammad Makmur Memed Alfajri

Berita

Mujiburi Anshar Nurdin Resmi Ditetapkan, KPU Wajibkan LHKPN Sebelum Pelantikan
Sekretaris Badan Kesbangpol Teluk Bintuni, Kenny Kendiwara, S.IP, saat memberikan keterangan kepada wartawan, Selasa (3/2/2026).

Berita

Kesbangpol Teluk Bintuni Dorong Organisasi Tertib Administrasi Sesuai Aturan

Berita

Lima Prodi Dibuka, UNIMUTU Resmi Buka PMB 2026/2027

Berita

Polres Teluk Bintuni Gelar Apel Operasi Keselamatan Mansinam 2026, Fokus Tekan Angka Kecelakaan
Keterangan Foto: Ketua DPW PPP Papua Barat, Yasman Yasir (kanan), bersama mantan Bupati Kabupaten Fakfak, Dr. Wahidin Puarada (bersongkok putih), serta Wagiman (kaus merah) dan Fajar Kukuh, usai berdiskusi di Jakarta, Minggu (1/2/2026). Foto: Istimewa.

Berita

Yasman Yasir dan Mantan Bupati Fakfak Siap Rebut Kursi DPR RI 2029
Keterangan Gambar: Anggota DPRK Teluk Bintuni dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Wagiman, S.E. (kanan), berfoto bersama Ketua Umum DPP PPP , H. M Mardiono dalam kegiatan konsolidasi partai. Wagiman menyoroti konflik internal PPP yang dinilainya berpotensi melemahkan soliditas dan kepercayaan publik menjelang Pemilu 2029.

Berita

Wagiman: Perbedaan di PPP Jangan Hilangkan Rasa Persaudaraan

Berita

Terima SK, Yasman Yasir Kembali Pimpin DPW PPP Papua Barat, Mesin Politik Mulai Dipanaskan

Berita

Irjen Alfred Papare Resmi Jabat Kapolda Papua Barat dalam Sertijab di Mabes Polri