Bintuni, Mediaprorakyat.com – Satuan Reskrim Polres Teluk Bintuni, Polda Papua Barat, bergerak cepat menangani kasus penganiayaan terhadap Direktur LSM Perkumpulan Panah Papua, Sulfianto Alias, pada Jumat (20/12/2024) dini hari.
Berdasarkan keterangan sejumlah saksi dan rekaman CCTV di Tempat Kejadian Perkara (TKP) pertama, polisi telah memeriksa lima terduga pelaku aksi brutal ini.
Mereka adalah LA, MM, FMW, BM, dan DAS. LA diketahui sebagai anak salah satu calon Bupati Teluk Bintuni periode 2024–2029, sementara DAS merupakan oknum anggota polisi yang berdinas di Polres Teluk Bintuni.
Informasi yang diterima mediaprorakyat.com, penyidik Satreskrim telah memeriksa kelima terduga pelaku sejak perkara ini dilaporkan oleh korban ke SPKT pada Jumat pagi. Hingga berita ini ditulis, penyidik masih mendalami peran masing-masing pelaku.
Pelaku Menyerahkan Diri Secara Sukarela. Para terduga pelaku menyerahkan diri ke polisi pada Jumat malam setelah dilakukan pendekatan persuasif oleh aparat keamanan.
“Iya benar. Tadi saya lihat mereka sudah diperiksa penyidik. Hanya beberapa nama yang saya kenal, seperti LA dan FMW. Selebihnya saya tidak kenal,” ujar Roy Marthen Masyewi, Anggota DPRK Teluk Bintuni, kepada media pada Sabtu (21/12/2024).
Roy, bersama sejumlah aktivis lingkungan, sebelumnya menggelar aksi di halaman Mapolres Teluk Bintuni, menuntut agar polisi segera menangkap para pelaku pengeroyokan terhadap Sulfianto Alias.
Sulfianto menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok orang saat keluar dari Kafe Cenderawasih di Kalitubi. Berdasarkan keterangan korban, pengeroyokan terjadi di tiga lokasi berbeda: di dalam gedung, di halaman parkir Kafe Cenderawasih, dan di sebuah tempat terpencil di Kawasan Tanah Merah, distrik Bintuni.
Di lokasi terakhir, Roy sempat menghubungi ponsel korban. Setelah dianiaya hingga tak berdaya, korban ditinggalkan begitu saja. Sulfianto akhirnya berusaha bangkit dan berjalan menuju jalan raya untuk mencari pertolongan.
Motif sementara yang terungkap menunjukkan bahwa tindak kekerasan ini diduga terkait urusan politik Pilkada Teluk Bintuni yang berlangsung pada 27 November 2024.
“Saya dituduh bekerja sama dengan Bu Distrik Merdey dan Roy Masyewi untuk memenangkan pasangan YO JOIN. Saya dipaksa mengaku dengan ancaman akan ditembak menggunakan pistol,” ungkap Sulfianto.
“Salah satu dari mereka juga merampas handphone saya dan mengambil data pribadi saya dari handphone itu dan membawanya,” tambah Sulfianto.
Saat ini, penyidik terus mengusut kasus ini untuk memastikan fakta dan motif di balik tindakan keji tersebut. Kejadian ini mengundang kecaman dari aktivis lingkungan di seluruh Indonesia, yang mengutuk perbuatan para pelaku dan berharap mereka dihukum seberat-beratnya. [HS/Tim]