Bintuni, Mediaprorakyat.com – Sulfianto, aktivis lingkungan dan Direktur LSM Panah Papua, menjadi korban pengeroyokan brutal pada Jumat dini hari (20/12/2024).
Insiden yang terjadi di Kafe Cendrawasih, Kelurahan Bintuni Timur, Distrik Bintuni, mengakibatkan Sulfianto mengalami luka serius di wajah, kepala, dan punggung.
Rekaman CCTV menunjukkan sekitar enam orang melakukan kekerasan terhadap korban, termasuk menyeret dan membawanya ke lokasi terpencil sejauh 5 kilometer dari tempat kejadian awal, di kawasan hutan Tanah Merah. Di lokasi tersebut, Sulfianto kembali dianiaya menggunakan batu dan balok.
Dalam pernyataannya, Sulfianto mengungkapkan bahwa dua pelaku diduga adalah oknum polisi. Selain kekerasan fisik, ia juga diintimidasi, dirampas ponselnya, dan dipaksa membuka data pribadinya. Salah satu pelaku bahkan mengancam korban dengan pistol dan senjata tajam.
“Saya diancam akan dibunuh. Salah satu pelaku yang mengaku polisi memaksa saya naik motor KLX. Namun, di tengah jalan, motor dibelokkan ke Tanah Merah, tempat saya dihajar sambil diinterogasi,” ungkap Sulfianto.
Ia juga dipaksa mengangkat telepon dari seorang temannya, Roy, dengan ancaman agar mengatakan dirinya berada di rumah. Namun, Sulfianto berhasil memberi kode lokasi sebenarnya.
Setelah ditinggalkan di lokasi terpencil, Sulfianto diselamatkan oleh seorang anggota TNI yang kebetulan melintas. Ia kemudian dibawa ke anggota DPRK Teluk Bintuni, Roy Marthen Masyewi, yang mengantarnya ke Puskesmas Bintuni untuk divisum.
Insiden ini memicu kecaman luas. Anggota DPRK Teluk Bintuni, Roy Marthen Masyewi, menegaskan bahwa pelaku harus segera ditangkap dan diproses hukum.
“Siapapun pelakunya pasti akan bertemu dengan hukum. Ketika hukum tidak ditegakkan, keadilan akan mencari jalannya sendiri,” ujarnya.
Ketua Pemuda Katolik Papua Barat, Yustina Ogoney, juga menyatakan kecamannya melalui media sosial. “Sebagai perempuan asli Suku Moskona, saya menolak tegas segala bentuk intimidasi dan kekerasan terhadap aktivis lingkungan. Aparat harus segera mengusut tuntas kasus ini,” tegasnya.
Kasus ini menjadi perhatian nasional, mengingat peran Sulfianto dalam advokasi lingkungan di Papua Barat. Solidaritas dari berbagai pihak terus mengalir, mendukung perjuangan para aktivis lingkungan dan menuntut perlindungan hukum bagi mereka.
Hingga kini, Sulfianto masih menjalani perawatan intensif akibat luka-lukanya.
Desakan masyarakat kepada aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini semakin menguat, sebagai upaya menghentikan aksi premanisme dan memastikan keadilan bagi para pejuang lingkungan.
“Keadilan harus ditegakkan tanpa pandang bulu demi melindungi hak-hak para aktivis lingkungan,” seru masyarakat.
Kasus ini mengingatkan pentingnya perlindungan bagi para pejuang lingkungan yang kerap menghadapi risiko besar dalam memperjuangkan keadilan ekologis dan hak masyarakat. [HS]