Home / BERITA

Selasa, 8 Oktober 2024 - 05:18 WIT

Tim Tabur Tangkap Buronan Korupsi Rp 3 Miliar, Kajari Teluk Bintuni Apresiasi

Kepala Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni menyampaikan apresiasi yang tinggi serta ucapan terima kasih atas kolaborasi antara Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni, Kejaksaan Negeri Makassar, dan pihak-pihak lain yang terlibat. Proses pencarian hingga DPO atas nama Marthinus Senopadang berhasil ditangkap dan dieksekusi di Rutan Kelas IIB Bintuni pada 7 Oktober 2024. (Sumber : Facebook)

Kepala Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni menyampaikan apresiasi yang tinggi serta ucapan terima kasih atas kolaborasi antara Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni, Kejaksaan Negeri Makassar, dan pihak-pihak lain yang terlibat. Proses pencarian hingga DPO atas nama Marthinus Senopadang berhasil ditangkap dan dieksekusi di Rutan Kelas IIB Bintuni pada 7 Oktober 2024. (Sumber : Facebook)

Bintuni, Mediaprorakyat.com – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Teluk Bintuni, Jusak Elkana Ayomi, SH, MH, menyampaikan apresiasi tinggi kepada Tim Tangkap Buronan (Tabur) atas kerja sama yang solid dalam penangkapan buronan kasus korupsi, Marthinus Senopadang.

Pernyataan tersebut disampaikan melalui akun Facebook Kejari Teluk Bintuni. Tim Tabur, yang melibatkan Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni, Kejaksaan Negeri Makassar, serta pihak terkait lainnya, berhasil mengeksekusi Marthinus ke Rutan Kelas IIB Bintuni pada 7 Oktober 2024.

Kajari Teluk Bintuni mengucapkan terima kasih atas kolaborasi semua pihak yang terlibat dalam operasi ini. Menurut informasi dari akun Facebook resmi Kejari Teluk Bintuni, buronan telah diterima dari Kejaksaan Tinggi Papua Barat dan langsung dieksekusi di rutan setempat.

Marthinus Senopadang, yang sebelumnya menjabat sebagai pimpinan cabang PT. Fikri Bangun Persada di Bintuni, menjadi buronan dalam kasus korupsi proyek pembangunan Pasar Rakyat Babo tahun 2018. Proyek yang didanai APBN senilai Rp 6 miliar itu tidak sesuai dengan kontrak, menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 3,035 miliar, berdasarkan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Papua Barat.

Tim Tabur Kejati Papua Barat berhasil menangkap Marthinus pada 4 Oktober 2024 di Makassar, Sulawesi Selatan. Penangkapan dilakukan di Perumahan Taman Samalona Garden Metro Tanjung Bunga dengan bantuan Tim Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Tim SIRI Kejaksaan Agung.

Kasus ini telah mencapai putusan final oleh Mahkamah Agung pada Februari 2024, yang menolak kasasi dari penuntut umum. Marthinus dijatuhi hukuman lima tahun penjara, denda Rp 200 juta, dan diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp 76,5 juta. Namun, setelah vonis, ia menghindari eksekusi hingga dinyatakan buron (DPO).

Baca Juga  Aksi Tunggal Soroti Mandeknya Penanganan Kasus Korupsi di Teluk Bintuni

Penangkapan Marthinus menjadi pencapaian penting bagi Kejaksaan dalam menjalankan Program Tabur. Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Muhammad Syarifuddin SH, MH, melalui Asisten Intelijen M. Bardan, mengimbau para buronan lainnya untuk segera menyerahkan diri, karena “tidak ada tempat yang aman bagi mereka.”

Dua terdakwa lain dalam kasus ini, Terra Ramar dan Melianus Jensei, telah lebih dulu dieksekusi, sementara terdakwa Junsetbudi Bombong masih menjalani proses persidangan.

Program Tabur terus menunjukkan efektivitasnya dalam memburu dan menangkap buronan yang merugikan negara. [MPR/MS]

Share :

Baca Juga

BERITA

Aset Pemkab Dikembalikan! Kejari Bintuni Apresiasi Respons Masyarakat

BERITA

Barang Bukti Diantar Langsung! Kejari Teluk Bintuni Hadirkan Layanan Hukum Cepat dan Profesional
Keterangan Gambar: Kedatangan tim Itwasum Polri disambut langsung oleh Wakapolda Papua Barat, Brigjen Pol. Yosi Muhamartha, S.I.K., didampingi oleh para Pejabat Utama (PJU) Polda Papua Barat. Penyambutan berlangsung dengan penuh kehangatan sebagai bentuk penghormatan dan kesiapan Polda Papua Barat dalam mendukung pelaksanaan tugas audit. Kegiatan ini berlangsung pada Minggu, 6 Juli 2025, di Bandara Rendani, Manokwari, Papua Barat. Foto: Humas Polda Papua Barat.

BERITA

Tim Itwasum Mabes Polri Lakukan Audit di Polda Papua Barat
Keterangan Gambar: Perkumpulan Pemuda Pelajar dan Mahasiswa Kampung Kwowok Cabang Manokwari usai melaksanakan pertemuan. (Foto: Julianus Surabut / MPR)

BERITA

P3MK Manokwari Siapkan “Pasukan Baru” Kampung Kwowok Tembus UNIPA!
Keterangan Gambar: Kepala Distrik Tomu, Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, Syamsul Inai, sedang menuju tempat tugas dari Bintuni ke Tomu menggunakan longboat (perahu bermesin). Foto: Syam / Istimewa.

BERITA

Menembus Jarak dan Cuaca: Kepala Distrik Tomu Dorong Swasembada Pangan dan Akses Teknologi di Kampung
Keterangan Gambar: Foto bersama mahasiswa asal Papua Pegunungan saat menggelar kegiatan adat istiadat. Terlihat dalam gambar, Junedy Orocomna, mahasiswa asal Teluk Bintuni yang menempuh studi di Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa (STPMD) APMD, Jurusan Ilmu Pemerintahan. Kegiatan berlangsung di Titik Nol Homestay, kawasan Malioboro, Yogyakarta, Sabtu (5/7/2025). Foto: JO/Istimewa

BERITA

Mahasiswa Teluk Bintuni Dukung Pergelaran Budaya Papua Pegunungan di Yogyakarta
Keterangan Gambar: Sesi foto bersama usai pertemuan di Taman Kurulu, Kabupaten Jayawijaya, Ibu Kota Wamena, Provinsi Papua Pegunungan, Sabtu (5/7/2025). Foto: Julianus Surabut / MPR

BERITA

Sidang Kasus Tobias Silak Diambang Ketiga: Front Mahasiswa Desak Keadilan Tanpa Kompromi
Keterangan Gambar: Gerson Smori, S.T. (berbaju merah) berfoto bersama peserta usai menyampaikan materi di Ruang Rapat Klasis Manokwari, Provinsi Papua Barat, Sabtu (5 Juli 2025). Foto: Julianus Surabut / MPR.

BERITA

Gerson Smori Tekankan Strategi Media Digital Gerejawi dalam Pelatihan Multimedia Klasis GKI Manokwari