Keterangan Gambar : Direktur Perusda Maju Mandiri Teluk Bintuni ,Max Samaduda di dampingi Kuasa Hukum Cosmas Refra,SH.MH memberikan keterangan pers, Jumat 30 April 2021.
BINTUNI || Mediaprorakyat.com – Perusda Maju Mandiri Teluk Bintuni mempertanyakan komitmen CSTS BP Tangguh dalam kesepakatan kontrak selama ini. Perusda menuding ada indikasi penipuan dalam kontrak kerja sama itu.
Direktur Perusda Maju Mandiri Teluk Bintuni, Max Samaduda mengungkapkan, setiap tahun pihaknya disodori kontrak untuk rekrutmen, pekerjaan sipil dan beberapa pengerjaan yang berkaitan dengan operator. Di awal-awal kerja sama itu berjalan baik. Namun belakangan mulai muncul sengkarut.
“Awal berjalan dengan baik kita di kasih kontrak 45 milliar , waktu itu saya rekrut sekitar 98 orang dari Petrotekno dan untuk tenaga skill 15 orang, menpower yang kita suplay itu sekitar 115 orang,” jelasnya.
Dalam perjalanan tiba-tiba kita kena musibah Covid-19 dan muncul persolan cukup rumit. Dari 98 tenaga kerja yang dirumahkan tersisa 5 orang yang masih bekerja di BP Tangguh.
Selanjutnya kata Max, tahun 2020 pihaknya diberi kontrak senilai Rp 60 miliar. Namun karena pengurangan tenaga kerja, Perusda hampir hampir tidak bisa merekrut lagi tenaga kerja.
“Harapan kami dengan nilai kontrak baru, kami akan merekrut anak-anak lokal di Tanah Sisar Matiti. Pada Januari 2021 kita perpanjang lagi kontrak angkanya menjadi Rp81 miliar. Nah di sinilah masalah muncul,” kata Max.
Karena kontrak itu hanya sebagai cek kosong. Faktanya Perusda tidak diberi kuota sesuai kontrak payung agar Perusda bisa menyuplai tenaga kerja ke LNG.
“Kontrak itu omong kosong. Itu penipuan. Saya dapat informasi rekrutmen kontraktor tenaga dari luar Bintuni cukup banyak,” tegasnya.
Sebenarnya kata Max, seandaianya benar BP Tangguh (LNG) memberi nilai kontrak payung ini dengan realisasinya yang sesuai kemungkinan untuk merekrut tenaga masih terbuka lebar. Kenyataannya tidak ada realisasi terkait kontrak payung.
“Tahun 2019, 2020, Januari 2021 saya tanda tangan kontrak. Sampai sekarang hanya baru bisa merekrut 4 orang tenaga kerja. Bagi saya ini pelecehan,” ucap Direktur.
Max mengungkapkan, di karenakan kontrak itu atas pemberian mereka sendiri. Bukan atas permintaan Perusda, seharusnya BP sebagai owner, dan CSTS sebagai eksekutor tenaga kerja harusnya patuh dan tunduk terhadap kontrak, pungkasnya. (HS)