Home / BERITA

Jumat, 30 April 2021 - 21:25 WIT

Tidak Sesuai Kenyataan, Perusda Bintuni Sebut CSTS BP TANGGUH Penipu

Keterangan Gambar : Direktur Perusda Maju Mandiri Teluk Bintuni ,Max Samaduda di dampingi Kuasa Hukum Cosmas Refra,SH.MH memberikan keterangan pers, Jumat 30 April 2021.

BINTUNI || Mediaprorakyat.com Perusda Maju Mandiri Teluk Bintuni mempertanyakan komitmen CSTS BP Tangguh dalam kesepakatan kontrak selama ini. Perusda menuding ada indikasi penipuan dalam kontrak kerja sama itu.

Direktur Perusda Maju Mandiri Teluk Bintuni, Max Samaduda mengungkapkan, setiap tahun pihaknya disodori kontrak untuk rekrutmen, pekerjaan sipil dan beberapa pengerjaan yang berkaitan dengan operator. Di awal-awal kerja sama itu berjalan baik. Namun belakangan mulai muncul sengkarut.

“Awal berjalan dengan baik kita di kasih kontrak 45 milliar , waktu itu saya rekrut sekitar 98 orang dari Petrotekno  dan untuk tenaga skill 15 orang, menpower yang kita suplay itu sekitar 115 orang,” jelasnya.

Dalam perjalanan tiba-tiba kita kena musibah Covid-19 dan muncul persolan cukup rumit. Dari 98 tenaga kerja yang dirumahkan tersisa 5 orang yang masih bekerja di BP Tangguh.

Selanjutnya kata Max, tahun 2020 pihaknya diberi kontrak senilai Rp 60 miliar. Namun karena pengurangan tenaga kerja, Perusda hampir hampir tidak bisa merekrut lagi tenaga kerja.

“Harapan kami dengan nilai kontrak baru, kami akan merekrut anak-anak lokal di Tanah Sisar Matiti. Pada Januari 2021 kita perpanjang lagi kontrak angkanya menjadi Rp81 miliar. Nah di sinilah masalah muncul,” kata Max.

Karena kontrak itu hanya sebagai cek kosong. Faktanya Perusda tidak diberi kuota sesuai kontrak payung agar Perusda bisa menyuplai tenaga kerja ke LNG.

“Kontrak itu omong kosong. Itu penipuan. Saya dapat informasi rekrutmen kontraktor tenaga dari luar Bintuni cukup banyak,” tegasnya.

Sebenarnya kata Max, seandaianya benar BP Tangguh (LNG) memberi nilai kontrak payung ini dengan realisasinya yang sesuai kemungkinan untuk merekrut tenaga masih terbuka lebar. Kenyataannya tidak ada realisasi terkait kontrak payung.

Baca Juga  GAMKI Desak Kepolisian Tangkap Pelaku Penembakan Advokat Senior Papua Barat

“Tahun 2019, 2020, Januari 2021 saya tanda tangan kontrak. Sampai sekarang hanya baru bisa merekrut 4 orang tenaga kerja. Bagi saya ini pelecehan,” ucap Direktur.

Max mengungkapkan, di karenakan kontrak itu atas pemberian mereka sendiri. Bukan atas permintaan Perusda, seharusnya BP sebagai owner, dan CSTS sebagai eksekutor tenaga kerja harusnya patuh dan tunduk terhadap kontrak, pungkasnya. (HS)

Share :

Baca Juga

BERITA

Bupati Teluk Bintuni Hadiri Pemakaman Izaac Laukoun, Sebut Sebagai Putra Terbaik Daerah

BERITA

Kapolda Papua Barat Pimpin Sidang Kelulusan Akhir Penerimaan Polri T.A. 2025: 131 Peserta Lulus Seleksi

BERITA

DPK GMNI Universitas Nusa Putra Kecam Keras Tindakan Intoleransi di Cidahu Sukabumi
Foto: Ketua Forum Anak-anak Asli 7 Suku Teluk Bintuni, Agustinus Orocomna (Istimewa)

BERITA

Agustinus Orocomna: Anak Asli 7 Suku Minta Kuota IPDN Diumumkan Terbuka, “Semua Punya Hak yang Sama”

BERITA

Polresta Manokwari Raih Juara I Layanan Polisi 110 se-Papua Barat

BERITA

Irma Filayati Apresiasi Muslimat NU: Momentum Muharram untuk Tingkatkan Kepedulian Sosial

BERITA

Peringatan 10 Muharram, Muslimat NU Teluk Bintuni Gaungkan Semangat Sosial dan Ajakan Lindungi Anak

BERITA

DP3AKB Teluk Bintuni: Jangan Biarkan Pelaku Kekerasan Seksual Bebas Berkeliaran