Home / Berita / Hukum / Teluk Bintuni

Minggu, 6 Juli 2025 - 20:37 WIT

Barang Bukti Diantar Langsung! Kejari Teluk Bintuni Hadirkan Layanan Hukum Cepat dan Profesional

Bintuni | Mediaprorakyat.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Teluk Bintuni mengembalikan barang bukti perkara tindak pidana korupsi kepada pihak yang berhak melalui program inovatif “Nancap Gas BB” (Layanan Antar Gratis Barang Bukti), Jumat (4/7/2025).

Pengembalian dilakukan oleh Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Teluk Bintuni.

Dijelaskan, Barang bukti (BB) yang dikembalikan berasal dari perkara tindak pidana korupsi atas nama (Inisial) FNE, TS, dan MP.

Adapun barang bukti yang diserahkan berupa dokumen-dokumen penting, yakni milik Sekretariat DPRD Kabupaten Teluk Bintuni sebanyak 47 dokumen, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah sebanyak 37 dokumen, dan dokumen milik saksi HJK sebanyak 3 dokumen.

Kepala Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni, Jusak Elkana Ayomi, S.H., M.H., melalui, Kasi Intel Kejari Teluk Bintuni Alfisius Adrian Sombo, S.H.,
menjelaskan bahwa program “Nancap Gas BB” merupakan bentuk konkret komitmen kejaksaan dalam mempercepat layanan hukum dan menuntaskan penanganan perkara secara menyeluruh.

“Layanan antar gratis barang bukti ini bukan hanya soal kecepatan, tetapi juga bagian dari transparansi dan profesionalitas institusi,” ungkapnya.

Senada dengan itu, Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Maria Fanisa Geflem, S.H., menyampaikan bahwa pengembalian barang bukti ini menjadi bukti nyata akuntabilitas kejaksaan.

“Kami ingin menunjukkan bahwa penegakan hukum tidak hanya berhenti pada pemidanaan, tetapi juga sampai pada pengembalian barang bukti kepada pihak yang berhak secara tepat dan profesional,” ujarnya.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni dalam menjaga integritas serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum yang berkeadilan, cepat, dan transparan.

[red/mpr/rls]

 

Baca Juga  Kapolda Papua Barat Turun Gunung, 510 Personel Dikerahkan Cari Iptu Tomi Marbun

Share :

Baca Juga

Berita

Sekertariat FOKER LSM Papua Bantah Isu Perubahan Nama Wilayah Adat Huwulama Menjadi Huseloma
Keterangan gambar: Tampak Bupati Teluk Bintuni yang disebut sebagai Yohanis Manibuy (kemeja putih) memimpin pertemuan bersama Kepala Dinas Pendidikan, pengurus PGRI, serta perwakilan guru di ruang rapat Kantor Bupati Teluk Bintuni, Kamis (4/3/2026), membahas isu keterlambatan pembayaran gaji guru dan klarifikasi informasi yang beredar di media sosial.

Berita

Bupati Yohanis Manibuy Ajak Guru Bijak Bermedia Sosial, Pemkab Teluk Bintuni Klarifikasi Isu Gaji
Liberius Mabel, S.Sos., resmi menjabat sebagai Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan Tenaga Kerja Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan.

Berita

Liberius Mabel Definitif Pimpin Dinas Koperasi Jayawijaya, Siapkan 18 Titik Pembangunan Koperasi Desa

Berita

Turun ke Pasar, Bupati Jayawijaya Pastikan Harga Sembako Aman dan Mama-Mama Papua Terlindungi
Belum Ada Perda, Hak Masyarakat Adat Terancam! Tokoh Pemuda Moskona Piter Masakoda Bersuara

Berita

Piter Masakoda Desak Perda PPMHA untuk Lindungi Masyarakat Adat
Wakil Ketua II DPRK Teluk Bintuni, Yasman Yasir

Berita

Wakil Ketua II DPRK Teluk Bintuni Dukung Program MUI Selama Ramadhan 1447 H

Berita

Bupati Teluk Bintuni Sinkronkan Program Infrastruktur Bersama Kementerian dan Pemprov Papua Barat

Berita

Akibat Trafo Rusak, Warga Tanah Merah Baru dan Saengga Gelap Gulita, Tangguh LNG Siapkan Listrik Darurat