Home / Berita / Hukum / Teluk Bintuni

Minggu, 6 Juli 2025 - 20:37 WIT

Barang Bukti Diantar Langsung! Kejari Teluk Bintuni Hadirkan Layanan Hukum Cepat dan Profesional

Bintuni | Mediaprorakyat.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Teluk Bintuni mengembalikan barang bukti perkara tindak pidana korupsi kepada pihak yang berhak melalui program inovatif “Nancap Gas BB” (Layanan Antar Gratis Barang Bukti), Jumat (4/7/2025).

Pengembalian dilakukan oleh Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Teluk Bintuni.

Dijelaskan, Barang bukti (BB) yang dikembalikan berasal dari perkara tindak pidana korupsi atas nama (Inisial) FNE, TS, dan MP.

Adapun barang bukti yang diserahkan berupa dokumen-dokumen penting, yakni milik Sekretariat DPRD Kabupaten Teluk Bintuni sebanyak 47 dokumen, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah sebanyak 37 dokumen, dan dokumen milik saksi HJK sebanyak 3 dokumen.

Kepala Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni, Jusak Elkana Ayomi, S.H., M.H., melalui, Kasi Intel Kejari Teluk Bintuni Alfisius Adrian Sombo, S.H.,
menjelaskan bahwa program “Nancap Gas BB” merupakan bentuk konkret komitmen kejaksaan dalam mempercepat layanan hukum dan menuntaskan penanganan perkara secara menyeluruh.

“Layanan antar gratis barang bukti ini bukan hanya soal kecepatan, tetapi juga bagian dari transparansi dan profesionalitas institusi,” ungkapnya.

Senada dengan itu, Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Maria Fanisa Geflem, S.H., menyampaikan bahwa pengembalian barang bukti ini menjadi bukti nyata akuntabilitas kejaksaan.

“Kami ingin menunjukkan bahwa penegakan hukum tidak hanya berhenti pada pemidanaan, tetapi juga sampai pada pengembalian barang bukti kepada pihak yang berhak secara tepat dan profesional,” ujarnya.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni dalam menjaga integritas serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum yang berkeadilan, cepat, dan transparan.

[red/mpr/rls]

 

Share :

Baca Juga

Berita

PPP Fakfak Perkuat Organisasi Lewat Muscab VI, Bidik Kemenangan pada Pemilu 2029
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Papua Barat, Amos Atkana. (Foto: Istimewa)

Berita

Teluk Bintuni Catat 1.350 Kasus HIV/AIDS, Ombudsman Minta Kolaborasi Semua Pihak
Wakil Bupati, Joko Lingara Tekankan Peran Tenaga Kesehatan dan Masyarakat Teluk Bintuni dalam Pengendalian Penyakit Menular

Berita

Joko Lingara Tekankan Peran Tenaga Kesehatan dan Masyarakat Tekan Kasus HIV/AIDS di Teluk Bintuni
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Teluk Bintuni, Yohanis R. Manobi.

Berita

Kasus HIV/AIDS di Teluk Bintuni Meningkat, Dari 1.147 Menjadi 1.350 Kasus Hingga Mei 2026
Mantan Ketua KPU Papua Barat, Amos Atkana, yang kini menjabat sebagai Kepala Perwakilan Ombudsman RI Papua Barat, mendorong langkah administratif dan penegakan etik terhadap Ketua KPU Teluk Bintuni yang berstatus tersangka. (Foto: Istimewa)

Berita

Amos Atkana Soroti Status Tersangka Ketua KPU Teluk Bintuni
Penyerahan bantuan secara simbolis oleh Dinas Ketahanan Pangan bersama Koordinator Bulog kepada Plt. Kepala Distrik Kurulu, Natalis Surabut, S.IP. Kegiatan dilanjutkan dengan penyaluran bantuan kepada masyarakat yang berlangsung di Kantor Distrik Kurulu, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan.

Berita

Bantuan Pangan Meningkat, Pemkab Jayawijaya Salurkan 23 Ton Beras untuk Warga Kurulu
Dr. Henry Bangga! Pelajar Teluk Bintuni Sudah Mampu Pidato Bahasa Inggris, Siap Jadi Pemimpin Masa Depan. Tampak Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Teluk Bintuni, Dr. Henry D. Kapuangan, menyerahkan hadiah kepada salah satu peserta Porseni 2026 saat penutupan kegiatan, Minggu (14/6/2026). Foto: Istimewa.

Berita

Dr. Henry Bangga, Pelajar Teluk Bintuni Mahir Pidato Bahasa Inggris

Berita

Wakil Bupati Teluk Bintuni: Harus Berprestasi, Pesannya Saat Tutup Porseni 2026