Raih 21. 153 Suara, KPU Teluk Bintuni Tetapkan PMK2 Sebagai Pemenang

BINTUNI || Mediaprorakyat.com – Bertempat di Aula KPUD Teluk Bintuni , Jalan Raya Bintuni Tisay, Komisi Pemiihan Umum (KPU) Teluk Bintuni melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Teluk Bintuni hasil pemilihan Serentak Tahun 2020, Sabtu (20/2/2021)

Foto bersama sesudah Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Teluk Bintuni hasil pemilihan Serentak Tahun 2020, Sabtu (20/2/2021)

Dengan menerapkan Protokoler kesehatan (Prokes) kegiatan di hadiri oleh Wakil Bupati Teluk Bintuni Matret Kokop, SH., Kapolres Teluk Bintuni AKBP Hans Rahmatullah Irawan, S.I.K., Dandim 1806/Teluk Bintuni Letkol Inf. Kadek Abriawan,SIP, Danbrigif Letkol Inf Faisal Ijudin,Sekwan DPRD Teluk Bintuni Mesak Pasali,SH, Sekretaris Tim PMK2 JILID II Moh.Jen Fimbay, LO (Penghubung) PMK2 Alek Renyaan, Sekretaris KPU Provinsi Papua Barat Mote Michael, Pihak Bawaslu Kabupaten Teluk Bintuni komisioner Bidang Organisasi sumber daya Manusia (SDM) Slamet Widodo dan Komisioner Divisi Sengketa Rudi H.Baru,S.Sos.

Pembacaan daftar hadir yang di bacakan oleh Plt Sekretaris KPU Teluk Bintuni Ganem Seknun, Pelaksanaan rapat pleno terbuka di hadiri oleh Komisioner KPUD Teluk Bintuni Heri Arius Salamahu (Ketua) Eko Priyono (anggota), Regina Baransano (anggota) , Dedimus Kambia (anggota) Lukman Hasan (anggota) berdasarkan undang-undang nomor 7 Tahun 2017 Keputusan rapat pleno KPU sah jika disetujui oleh lebih dari 50 % (lima puluh persen) dianggap sah! Ucapnya.

Disimpulkan, hasil dari rapat pleno rapat terbuka yang berlangsung sore hari sebagai berikut,

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Teluk Bintuni Nomor : 010/HK.03.1-Kpt/9206/KPU-Kab/II/2021, tanggal 20 Februari 2021 Tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Terpilih Dalam Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Teluk Bintuni Tahun 2020, Memutuskan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Teluk Bintuni Tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Terpilih Dalam Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Teluk Bintuni Tahun 2020 dan menetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Teluk Bintuni Tahun 2020, Nomor Urut 2 (Dua) Sdr. Ir. PETRUS KASIHIW, MT dan Sdr. MATRET KOKOP, SH, dengan perolehan suara sebanyak 21.153 (Dua Puluh Satu Ribu Seratus Lima Puluh Tiga) suara atau 51,2% (Lima Puluh Satu Koma Dua Persen) dari total suara sah.

Berita Acara Nomor : 012/PL.02.7-BA /9206/KPU-Kab/II/2021, Tanggal 20 Februari 2021 Tentang Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih Bupati Dan Wakil Bupati Teluk Bintuni Pasca Putusan Makhkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor : 95/PHP.BUP-XIX/2021 Tanggal 16 Februari 2021 Hasil Pemilihan Serentak Tahun 2020. (HS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

https://mediaprorakyat.com/wp-content/uploads/2023/08/Screenshot_2023-08-21-22-41-08-24_6bcd734b3b4b52977458a65c801426b0.jpg