Home / BERITA

Sabtu, 14 September 2024 - 12:53 WIB

Pengumuman Hasil Penelitian Persyaratan Administrasi Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Teluk Bintuni 2024

Bintuni, Mediaprorakyat.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Teluk Bintuni resmi mengumumkan hasil penelitian persyaratan administrasi untuk calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Teluk Bintuni tahun 2024.

Pengumuman ini merujuk pada ketentuan Pasal 137 Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang pencalonan, sebagaimana telah diubah oleh Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2024.

Berdasarkan hasil verifikasi administrasi, tiga pasangan calon dinyatakan Memenuhi Syarat untuk maju dalam Pilkada Kabupaten Teluk Bintuni 2024. Berikut adalah daftar pasangan calon:

1. Daniel Asmorom, SH., MM – Calon Bupati
Dr. Alimudin Baedu, MM – Calon Wakil Bupati
Status: Memenuhi Syarat

2. Robert Manibuy, SH., MM – Calon Bupati
Ali Ibrahim Bauw, SE., MT – Calon Wakil Bupati
Status: Memenuhi Syarat

3. Yohanis Manibuy, SE., MH – Calon Bupati
Joko Lingara – Calon Wakil Bupati
Status: Memenuhi Syarat

 

Pengumuman ini dikeluarkan untuk memberikan kepastian kepada masyarakat mengenai kelayakan calon yang akan bertarung dalam Pilkada 2024. KPU Kabupaten Teluk Bintuni berharap agar seluruh masyarakat dapat menggunakan informasi ini sebagai acuan dalam menentukan pilihan mereka pada pemilihan mendatang.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Teluk Bintuni ,Muhammad Makmur Alfajri

Sekian pengumuman ini, atas perhatian dan partisipasi seluruh pihak, kami ucapkan terima kasih. Bintuni, Sabtu (14/09/2024) 

 

 

Baca Juga  TNI Bersama Warga Bangun Perpustakaan Sekolah di Merdey

Share :

Baca Juga

BERITA

Polres Teluk Bintuni Tegas! Larang Petasan Meriam Spiritus Demi Keselamatan Anak dan Ketertiban Umum
Peringati Hari Juang TNI AD ke-79 dan HUT ke-8 Kodam XVIII/Kasuari, Danrem 182/JO Gelar Kerja Bhakti Bersihkan Kawasan Reklamasi Fakfak

Kabupaten Fakfak

Prajurit TNI AD dan Warga Bersatu: Bersihkan Kota Fakfak di Hari Juang TNI AD ke-79
Tim Jaksa Eksekutor Serahkan Derek Asmuruf ke Rutan Kelas IIB Bintuni , Bintuni, Kamis (12/12/2024) Tim Jaksa Eksekutor Bidang Pidana Khusus telah menyerahkan Derek Asmuruf, terpidana kasus korupsi pembangunan Asrama Mahasiswa Bintuni, ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bintuni. Proses eksekusi berlangsung lancar. (Foto: Istimewa)

BERITA

Tim Jaksa Eksekutor Serahkan DA Terpidana Korupsi Asrama Bintuni ke Rutan Kelas II B Bintuni

BERITA

IWAPI Sukmajaya dan Bakedlovers Kolaborasi Cetak Wirausaha Baru Depok
Info Iklan Berbagai jenis promo makanan spesial tersedia bagi tamu yang menginap di Vitta Niu Hotel Manokwari pada Rabu, 11 Desember 2024. Jangan lewatkan kesempatan menikmati pengalaman kuliner istimewa selama menginap!

BERITA

Rayakan Natal Penuh Keceriaan dengan “Christmas Bliss” di Vitta Niu Hotel Manokwari

BERITA

Rapat Hakordia 2024: Bupati Teluk Bintuni Tegas Peringatkan Pejabat yang Bermain Anggaran!

BERITA

Polres Teluk Bintuni Raih Penghargaan Tertinggi Ombudsman 2024, Masuk Zona Hijau

BERITA

Dramatis! Basarnas Manokwari Simulasikan Evakuasi Kapal Terbakar di Teluk Bintuni