Bintuni, Mediaprorakyat.com – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Teluk Bintuni, Muhammad Makmur Memed Alfajri, S.IP, M.Si, mengumumkan bahwa proses pemeriksaan kesehatan bagi bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Teluk Bintuni telah dimulai sesuai jadwal yang ditetapkan.
Pemeriksaan ini berlangsung dari tanggal 27 Agustus hingga 2 September 2024 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bintuni, yang ditunjuk sebagai fasilitas medis resmi.
Pada 29 Agustus, dua pasangan calon telah menjalani pemeriksaan kesehatan, sementara pada 30 Agustus, tiga pasangan calon lainnya sedang menjalani proses yang sama. Menurut Makmur Memed, beberapa jenis pemeriksaan yang belum selesai sebelumnya harus dilanjutkan pada hari berikutnya.
Makmur juga menambahkan bahwa hasil pemeriksaan kesehatan ini sepenuhnya menjadi wewenang tim medis yang ditunjuk, yang akan melaporkannya kepada KPU Teluk Bintuni setelah seluruh proses selesai pada 2 September 2024.
Namun, Makmur menyebutkan adanya kekurangan tenaga medis spesialis di RSUD Bintuni, khususnya dokter spesialis jantung dan kejiwaan. Untuk mengatasi masalah ini, RSUD Bintuni telah bekerjasama dengan rumah sakit lain untuk mendatangkan dokter spesialis tersebut.
Sebelum memilih RSUD Bintuni sebagai lokasi pemeriksaan, KPU Teluk Bintuni telah melakukan survei di beberapa rumah sakit yang direkomendasikan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Bintuni. Hasil survei tersebut menjadi dasar penetapan RSUD Bintuni sebagai penyelenggara pemeriksaan kesehatan bagi para bakal calon.
Setelah tahap pemeriksaan kesehatan selesai, KPU Teluk Bintuni akan melanjutkan proses administrasi hingga 15 September, sebelum menetapkan pasangan calon tetap untuk Pilkada Teluk Bintuni 2024. [HS]