Home / BERITA

Selasa, 16 Juli 2024 - 06:22 WIT

Program Rujuk Balik BPJS Kesehatan: Solusi Efektif untuk Pengobatan Penyakit Kronis

Suasana Pelayanan BPJS Kesehatan Manokwari

Suasana Pelayanan BPJS Kesehatan Manokwari

Manokwari, Mediaprorakyat.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terus berinovasi untuk memberikan layanan terbaik bagi pesertanya. Salah satu inovasi tersebut adalah Program Rujuk Balik (PRB), yang bertujuan memastikan pasien dengan penyakit kronis mendapatkan perawatan berkelanjutan dan optimal di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) setelah mendapatkan penanganan di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL) atau rumah sakit.

PRB dirancang untuk pasien dengan sembilan jenis penyakit kronis: diabetes mellitus, hipertensi, jantung, asma, Penyakit Paru Obstruktif Kronis (PPOK), epilepsi, skizofrenia, stroke, dan Sindroma Lupus Eritematosus (SLE). Program ini memastikan keberlanjutan perawatan sehingga peserta dapat mendapatkan pengobatan rutin melalui FKTP.

Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Manokwari, dr. Dwi Sulistyono Yudo, menegaskan bahwa PRB adalah salah satu layanan kesehatan bagi peserta BPJS dengan penyakit kronis yang stabil, namun masih memerlukan pengobatan atau perawatan jangka panjang di FKTP atas rujukan dari dokter spesialis di FKRTL, Selasa (16/7/2024).

“Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional, PRB pada penderita penyakit kronis wajib dilakukan bila kondisi pasien sudah stabil, dengan surat keterangan rujuk balik dari dokter spesialis. Dengan surat tersebut, peserta BPJS Kesehatan dapat memperoleh layanan di FKTP tanpa perlu rujukan ke FKRTL. FKTP yang bekerja sama dalam PRB memiliki akses ke catatan medis peserta yang terintegrasi, sehingga perawatan lebih efektif dan sesuai kondisi peserta,” jelas Dwi.

Dwi juga menyebutkan bahwa PRB adalah langkah konkret BPJS Kesehatan untuk meningkatkan akses dan kualitas layanan bagi peserta dengan penyakit kronis. Dia berharap melalui PRB, pasien dapat merasakan manfaat perawatan yang lebih terjangkau, mudah diakses, dan berkelanjutan.

Baca Juga  YLBH Sisar Matiti Minta Kepolisian Dan Kejaksaan Sidik Kasus Dugaan Pencurian Minyak Di Wiriagar

“Dengan terus berinovasi dan memperluas cakupan layanan, kami berharap program rujuk balik ini dapat mempermudah layanan kesehatan dan memudahkan peserta PRB mendapatkan obat yang diperlukan tanpa harus berkunjung ke FKRTL,” tambah Dwi.

PRB bukan hanya memberikan kemudahan bagi pasien, tetapi juga menunjukkan komitmen BPJS Kesehatan dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan di Indonesia. Dengan program ini, diharapkan lebih banyak pasien penyakit kronis dapat menikmati perawatan yang berkesinambungan dan berkualitas.

Reporter: MS Editor: Haiser
Sumber: Mediaprorakyat.com

 

Share :

Baca Juga

BERITA

DPRK Teluk Bintuni Gelar RDP Bahas Formasi CPNS, PPPK, Penyelesaian Status Tenaga Honorer, dan Pencaker
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua Barat yang baru tiba di Bandara Rencana, Manokwari, dan mendapat sambutan hangat dari Wakapolda Papua Barat. Kehadiran dan penyambutan ini menjadi simbol soliditas antar aparat penegak hukum di wilayah Papua Barat.

BERITA

Kajati Baru Papua Barat Tiba di Manokwari, Disambut Meriah Wakapolda dan Pejabat Penting!
Tangkapan layar dari video yang dikirimkan warga Maybrat kepada pihak Ombudsman, terkait penolakan terhadap pergantian Kepala Kampung. (Istimewa)

BERITA

Ombudsman Soroti Kisruh di Maybrat: Jabatan Kepala Kampung Bukan Mainan Politik!

BERITA

SMA Muhammadiyah Conservation, Mumuan: Cetak Generasi Cinta Alam

BERITA

Sekretariat Rumasatu Diresmikan di Bintuni, Wujud Komitmen Jaga Tanah Adat dan Keutuhan NKRI

BERITA

Manokwari Mantapkan Langkah Pembangunan Berkelanjutan Lewat Konsultasi Publik KLHS RPJMD

BERITA

Sempat Buron, FA Diringkus di Biak: Kasus Kekerasan Seksual Anak di Teluk Bintuni
Kasat Reskrim, AKP Boby Rahman, S.Tr.K., S.I.K.

BERITA

Diduga Setubuhi Anak Tiri, Pria 46 Tahun Diamankan di Teluk Bintuni