Home / Berita / BPJS KESEHATAN / Kesehatan / Manokwari

Senin, 1 Juli 2024 - 11:31 WIB

BPJS Kesehatan Luncurkan Aplikasi Mobile JKN: Solusi Cepat dan Praktis untuk Peserta!

Jennifer Makele adalah peserta BPJS Kesehatan yang terdaftar sebagai Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU).

Jennifer Makele adalah peserta BPJS Kesehatan yang terdaftar sebagai Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU).

Manokwari, Mediaprorakyat.com – BPJS Kesehatan terus berinovasi untuk memberikan pelayanan kesehatan yang merata dan efisien bagi penduduk Indonesia. Salah satu upaya terbaru adalah kehadiran aplikasi Mobile JKN, yang memungkinkan peserta BPJS Kesehatan untuk mengecek status kepesertaan dan iuran mereka dengan mudah.

Kemudahan dalam Genggaman

Melalui aplikasi Mobile JKN, peserta tidak perlu lagi repot-repot datang ke kantor BPJS Kesehatan. Semua informasi terkait kepesertaan dan iuran dapat diakses langsung dari ponsel, kapan saja dan di mana saja. Kepala BPJS Kesehatan Cabang Manokwari, dr. Dwi Sulistyono Yudo, menyatakan bahwa berbagai fitur dalam aplikasi ini sangat membantu peserta. “Sekarang peserta tidak perlu mengantri dan menunggu lama. Semua informasi sudah tersedia di dalam Aplikasi Mobile JKN,” ujarnya.

Fitur-fitur Unggulan

Aplikasi Mobile JKN dilengkapi dengan berbagai fitur yang memudahkan peserta, salah satunya adalah fitur info iuran. Fitur ini memungkinkan peserta untuk mengecek jumlah iuran yang harus dibayarkan setiap bulan, sehingga dapat menghindari keterlambatan atau kekurangan pembayaran.

Selain itu, ada juga fitur info riwayat pembayaran, yang membantu peserta memantau pembayaran yang telah dilakukan. “Fitur ini menampilkan detail pembayaran termasuk tanggal, jumlah yang dibayarkan, dan periode yang telah dibayar. Ini memudahkan peserta untuk melihat dan memverifikasi pembayaran mereka,” tambah Dwi.

Manfaat yang Dirasakan Peserta

Jeniffer Maleke, salah satu peserta BPJS Kesehatan dari Manokwari, merasakan langsung manfaat dari aplikasi Mobile JKN. Terdaftar sebagai peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), Jeniffer rutin melakukan pengecekan iuran melalui aplikasi ini.

“Aplikasi Mobile JKN sangat membantu dalam mengelola pembayaran iuran dan mengakses berbagai informasi terkait layanan BPJS Kesehatan. Dengan fitur info iuran dan riwayat pembayaran, saya dapat memantau status pembayaran saya dan memastikan tidak ada tunggakan,” ungkapnya.

Baca Juga  Patroli Yonif 133/Yudha Sakti Temukan Dokumen Penting dan Sukses Rebut Markas OPM di Maybrat

Jeniffer juga menambahkan bahwa aplikasi ini memudahkan akses ke layanan administrasi dan informasi BPJS Kesehatan.

“Saya sangat mengapresiasi inovasi dari BPJS Kesehatan ini. Aplikasi Mobile JKN sangat memudahkan saya dalam mengakses layanan dengan cepat dan tepat,” tutup Jeniffer.

Alternatif Layanan

Selain melalui aplikasi Mobile JKN, peserta BPJS Kesehatan juga dapat mengakses informasi melalui layanan PANDAWA di nomor 0811-8165-165 dan Care Center BPJS Kesehatan 165. Dengan berbagai pilihan ini, BPJS Kesehatan berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang terbaik dan memudahkan akses bagi seluruh peserta.[MS]

Share :

Baca Juga

Berita

Warga Flobamora Dukung Paslon YO JOIN dengan Lagu Daerah NTT di Peresmian Posko PETIR

Berita

Harapan Masyarakat Tuhiba untuk YO-JOIN, Warga Kenang Jasa Alfons Manibui

Berita

Komunitas Toraja Mantapkan Dukungan untuk YO-JOIN: Ribuan Hadir di Deklarasi, Siap Menangkan Pilkada Teluk Bintuni

Berita

Penguatan Fungsi Intelijen dalam Kegiatan PPS, Kejati Papua Barat Gelar In House Training

Berita

153 Posko Pemenangan YO JOIN di Dapil 1 Siap Kawal Pilkada 2024

Berita

Tim Macan Gunung Polres Teluk Bintuni Tangkap Pria Pengangguran yang Curi Daging dan Udang
Foto Bersama,Kiri ; Sekretaris Umum Perkumpulan Asosiasi Lokal Kontraktor Asli Orang Papua, Lewis Wanggai dan kanan Ketua umum Perkumpulan Asosiasi Lokal Kontraktor Asli Orang Papua di Papua Barat, Alex S. Wonggor saat ditemui media, Selasa Malam(5/11/24)

Berita

Alex S. Wonggor Terpilih, Mubes I Kontraktor OAP Papua Barat Cetak Sejarah

Berita

Kejati Papua Barat Masih Tunggu Hasil BPKP dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Mogoy-Merdey