Manokwari, Mediaprorakyat.com – BPJS Kesehatan terus berinovasi untuk memberikan pelayanan kesehatan yang merata dan efisien bagi penduduk Indonesia. Salah satu upaya terbaru adalah kehadiran aplikasi Mobile JKN, yang memungkinkan peserta BPJS Kesehatan untuk mengecek status kepesertaan dan iuran mereka dengan mudah.
Kemudahan dalam Genggaman
Melalui aplikasi Mobile JKN, peserta tidak perlu lagi repot-repot datang ke kantor BPJS Kesehatan. Semua informasi terkait kepesertaan dan iuran dapat diakses langsung dari ponsel, kapan saja dan di mana saja. Kepala BPJS Kesehatan Cabang Manokwari, dr. Dwi Sulistyono Yudo, menyatakan bahwa berbagai fitur dalam aplikasi ini sangat membantu peserta. “Sekarang peserta tidak perlu mengantri dan menunggu lama. Semua informasi sudah tersedia di dalam Aplikasi Mobile JKN,” ujarnya.
Fitur-fitur Unggulan
Aplikasi Mobile JKN dilengkapi dengan berbagai fitur yang memudahkan peserta, salah satunya adalah fitur info iuran. Fitur ini memungkinkan peserta untuk mengecek jumlah iuran yang harus dibayarkan setiap bulan, sehingga dapat menghindari keterlambatan atau kekurangan pembayaran.
Selain itu, ada juga fitur info riwayat pembayaran, yang membantu peserta memantau pembayaran yang telah dilakukan. “Fitur ini menampilkan detail pembayaran termasuk tanggal, jumlah yang dibayarkan, dan periode yang telah dibayar. Ini memudahkan peserta untuk melihat dan memverifikasi pembayaran mereka,” tambah Dwi.
Manfaat yang Dirasakan Peserta
Jeniffer Maleke, salah satu peserta BPJS Kesehatan dari Manokwari, merasakan langsung manfaat dari aplikasi Mobile JKN. Terdaftar sebagai peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), Jeniffer rutin melakukan pengecekan iuran melalui aplikasi ini.
“Aplikasi Mobile JKN sangat membantu dalam mengelola pembayaran iuran dan mengakses berbagai informasi terkait layanan BPJS Kesehatan. Dengan fitur info iuran dan riwayat pembayaran, saya dapat memantau status pembayaran saya dan memastikan tidak ada tunggakan,” ungkapnya.
Jeniffer juga menambahkan bahwa aplikasi ini memudahkan akses ke layanan administrasi dan informasi BPJS Kesehatan.
“Saya sangat mengapresiasi inovasi dari BPJS Kesehatan ini. Aplikasi Mobile JKN sangat memudahkan saya dalam mengakses layanan dengan cepat dan tepat,” tutup Jeniffer.
Alternatif Layanan
Selain melalui aplikasi Mobile JKN, peserta BPJS Kesehatan juga dapat mengakses informasi melalui layanan PANDAWA di nomor 0811-8165-165 dan Care Center BPJS Kesehatan 165. Dengan berbagai pilihan ini, BPJS Kesehatan berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang terbaik dan memudahkan akses bagi seluruh peserta.[MS]