Home / BERITA

Kamis, 13 Juni 2024 - 11:44 WIT

Perjuangan Masyarakat Adat Tujuh Suku: Inisiasi Peraturan Perlindungan Pangan Lokal di Teluk Bintuni

Foto bersama setelah kegiatan rapat yang bertajuk

Foto bersama setelah kegiatan rapat yang bertajuk "Inisiasi Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perlindungan dan Pengelolaan Pangan Lokal dari Masyarakat Sipil Kabupaten Teluk Bintuni," pada hari Kamis, 13 Juni 2024, di Aula Pertemuan Gereja Bethel Indonesia Teluk Bintuni, samping GOR Kampung Lama.

Bintuni, Mediaprorakyat.com – Masyarakat adat tujuh suku di Kabupaten Teluk Bintuni memiliki peran penting dalam melindungi dan mengelola pangan lokal untuk meningkatkan kesejahteraan mereka.

Untuk itu, pada Kamis, 13 Juni 2024, telah diadakan kegiatan bertajuk “Inisiasi Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perlindungan dan Pengelolaan Pangan Lokal dari Masyarakat Sipil Kabupaten Teluk Bintuni” di Aula Pertemuan, Gereja Bethel Indonesia Teluk Bintuni, di samping GOR Kampung Lama.

Diskusi ini diinisiasi oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Panah Papua dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Teluk Bintuni, Richard Talakua, Anggota MRPB dari Pokja adat, Edward Orocomna, Kabit Perundangan DPRD Kabupaten Teluk Bintuni, Edy Sukoso, Kepala Distrik Merdey, Yustina Ogoney, serta perwakilan dari LSM Poker Papua, Yayasan Ejeskona Tein Nom, Yayasan Perdu, dan Hipmos.

Direktur Panah Papua, Sulfianto Alias, S.Si., M.Sc., menjelaskan bahwa pembahasan ini dilatarbelakangi oleh berbagai masalah yang dihadapi oleh para petani asli Papua di Kabupaten Teluk Bintuni.

“Pembahasan Rancangan Peraturan Perlindungan Pangan Lokal ini didasarkan pada masalah yang muncul dari para petani asli Papua, sehingga kami ingin memberikan solusi dengan mengusulkan peraturan daerah,” ujarnya.

Sulfianto juga menambahkan bahwa jika raperda ini dapat diimplementasikan, maka akan menjadi solusi untuk mengatasi persoalan para petani asli Papua, khususnya dalam pengelolaan pangan.

Proses awal pembahasan raperda ini dimulai dari internal masyarakat itu sendiri, dengan melibatkan perwakilan DPRD dan dinas ketahanan pangan. Setelah rancangan terbentuk, akan dilakukan diskusi bersama Bapemperda DPRD selaku inisiator, dan selanjutnya akan dibahas bersama DPRD dan pemerintah daerah dengan harapan dapat diadopsi dan ditetapkan sebagai perda.

Baca Juga  Antisipasi Penyebaran Covid-19 di Pelabuhan Bintuni, Medis Siaga

“Kami berharap rancangan perda ini bisa diakomodir dan ditetapkan oleh DPRD Teluk Bintuni, sehingga dapat diimplementasikan dan memenuhi kebutuhan masyarakat, khususnya para petani lokal dari masyarakat tujuh suku agar dapat berkembang dan sejahtera,” tambah Sulfianto.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Teluk Bintuni mengapresiasi inisiatif dari masyarakat sipil yang telah menyusun draf perlindungan pangan lokal.

“Hal ini memberikan manfaat besar kepada masyarakat asli Papua, terutama dalam perlindungan dan pengembangan pangan lokal, mengingat potensi pangan lokal yang ada di Kabupaten Teluk Bintuni sehingga dapat dimanfaatkan secara maksimal,” ujarnya.

Ia juga berharap dengan adanya perlindungan dan pengembangan pangan lokal ini, masyarakat asli Papua, khususnya tujuh suku, dapat memperoleh manfaat ekonomis dan memaksimalkan potensi pangan lokal yang ada.

“Harapan kita ke depan, dengan pengembangan pangan lokal ini, masyarakat asli Papua, terutama masyarakat tujuh suku, dapat berkembang dari segi ekonominya,” tutupnya.

Acara ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai organisasi dan lembaga, termasuk:

Badan Pembentukan Peraturan Daerah, DPRK Teluk Bintuni, Sekretariat Dewan DPRK Teluk Bintuni, Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Teluk Bintuni , Majelis Rakyat Papua Barat , Bapelitbangda Kabupaten Teluk Bintuni, Bumkam Wapakaramui, Kampung Yakati, Perwakilan Kelompok Perempuan Adat Kampung Yakati, Himpunan Pemuda Moskona , Yayasan Ejeskona Tien Nom.

Kemudian turut hadir,  Roy Masyewi S.Pd – Pemuda Adat Wamesa, Fasilitator Kabupaten, Foker LSM di Kabupaten Teluk Bintuni , Koalisi Masyarakat Sipil Peduli Tata Ruang Teluk Bintuni, Lembaga Masyarakat Adat Tujuh Suku, Kabupaten Teluk Bintuni dan acara ini juga dihadiri oleh perwakilan media/wartawan setempat. [HS]

Share :

Baca Juga

Keterangan foto: Kepala Perwakilan Ombudsman RI Papua Barat, Amus Atkana. (Foto: Dokumentasi pribadi/istimewa)

BERITA

Tenaga CPNS dan P3K di Sorsel Teriakkan Nasib Gaji, Ombudsman Papua Barat Minta Kepala Daerah Bertindak
Kasat Intel Polresta Manokwari, Antonius Firman Paribang, berdialog dengan para orang tua calon siswa di depan Kantor Dinas Pendidikan Manokwari, Rabu (3/7/2025).

BERITA

Pengamanan Ketat PPDB Manokwari, Polresta Siaga Antisipasi Lonjakan Pendaftar

BERITA

Bupati Teluk Bintuni Hadiri Pemakaman Izaac Laukoun, Sebut Sebagai Putra Terbaik Daerah

BERITA

Kapolda Papua Barat Pimpin Sidang Kelulusan Akhir Penerimaan Polri T.A. 2025: 131 Peserta Lulus Seleksi

BERITA

DPK GMNI Universitas Nusa Putra Kecam Keras Tindakan Intoleransi di Cidahu Sukabumi
Foto: Ketua Forum Anak-anak Asli 7 Suku Teluk Bintuni, Agustinus Orocomna (Istimewa)

BERITA

Agustinus Orocomna: Anak Asli 7 Suku Minta Kuota IPDN Diumumkan Terbuka, “Semua Punya Hak yang Sama”

BERITA

Polresta Manokwari Raih Juara I Layanan Polisi 110 se-Papua Barat

BERITA

Irma Filayati Apresiasi Muslimat NU: Momentum Muharram untuk Tingkatkan Kepedulian Sosial