Home / BERITA

Minggu, 14 April 2024 - 04:05 WIT

LP3BH Manokwari Mengecam Arogansi Kekuasaan dan Penganiayaan Terhadap Wartawan di Papua Barat

Gambar Advokat Senior Yan Christian Warinussy, SH

Gambar Advokat Senior Yan Christian Warinussy, SH

Papua Barat, Mediaprorakyat.com – Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari,Yan Christian Warinussy sangat mengutuk tegas tindakan arogansi kekuasaan serta dugaan penganiayaan yang telah dilakukan secara bersama oleh beberapa oknum yang mengatasnamakan institusi negara di Kota Senja Kaimana,Provinsi Papua Barat terhadap korban Lukas Muray (salah satu Wartawan RRI Kaimana), Jum’at (12/4) lalu.

Bustam Mendesak Polres Kaimana Tangkap Pelaku Serangan Terhadap Wartawan

Karena itu, LP3BH Manokwari demi hukum mendesak Kapolda Papua Barat Irjen Pol.Johnny Eduard Isir, untuk segera memerintahkan Kapolres Kaimana dan jajarannya untuk segera mengambil tindakan hukum yang bertanggung jawab menurut Undang Undang Nomor 8 Tahun 1981 Tentang Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Yaitu untuk menangkap dan menahan para oknum pelaku tersebut. Salam Kapasitas sebagai Direktur Eksekutif LP3BH Manokwari, saya cenderung mengatakan bahwa perbuatan para oknum pelaku penganiayaan terhadap rekan jurnalis Muray adalah Perbuatan Melawan Hukum sebagaimana dimaksud dalam amanat Pasal 351ayat (1) dan atau ayat (2) Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP).

Sehingga cukup alasan hukum untuk menangkap dan menahan para oknum terduga pelaku tersebut. Disamping itu ada bukti visum et repertum.

Hal lain adalah bahwa rekan jurnalis Muray sesungguhnya dapat disebut sedang menjalankan tugas sebagai jurnalis atau wartawan berdasarkan amanat Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pokok-pokok Pers.

” Apalagi dia sempat menunjukkan kartu persnya, sehingga sangat jelas perbuatan para oknum terduga pelaku diduga keras telah melanggar dan bersifat menghambat tugas profesi Muray sebagai insan pers.” jelas Yan Christian Warinussy.

Sehingga adalah cukup alasan untuk perkara yang dialami Muray seyogyanya menjadi atensi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Papua Barat Irjen Isir.

Baca Juga  111 Warga Binaan Rutan Bintuni Terima Remisi HUT Kemerdekaan RI ke-79, Satu Orang Bebas

” Keadilan terhadap para pekerja insan pers di Tanah Papua dan khususnya di Papua Barat masih sangat rendah kualitasnya, sehingga kemampuan Kapolda Isir dan jajarannya sangat diuji keras dalam kasus saudara jurnalis Muray di Kaimana ini demi mencegah keberulangannya di kemudian hari.” ujar Warinussy.

” Saya juga mendesak Pangdam XVIII Kasuari untuk memberikan atensi pada kasus saudara Muray dengan memerintahkan Subden POM XVIII/1-3 Kaimana untuk menyelidiki indikasi keterlibatan anggotanya dalam kasus penganiyaan berat terhadap wartawan bernama Lukas Muray di Kaimana ini.” Pungkasnya.  [Rls/HS]

Share :

Baca Juga

Danrem 182/JO Gelar Sidang Disiplin Militer, Tiga Prajurit Dijatuhi Hukuman

BERITA

Tegas! Danrem 182/JO Hukum 3 Prajurit, Ada yang Terlibat Judi dan Hidup Mewah
Keterangan Gambar: Kejari Teluk Bintuni Eksekusi Uang Pengganti Korupsi, Tegaskan Komitmen Pulihkan Kerugian Negara. Tampak dalam gambar, Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Teluk Bintuni, Alfisius Adrian Sombo, S.H. (kiri), dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Teluk Bintuni, Agung Satriadi Putra, S.H., M.H. (kanan), mengenakan seragam Adhyaksa. Senin, 7 Juli 2025.

BERITA

Kejari Bintuni Kembalikan Rp214 Juta ke Kas Negara dari Dua Perkara Korupsi

BERITA

Terbongkar! Dua Kasus Ganja di Fakfak, Barang Bukti Dibakar di Mapolres
Keterangan Gambar: Plt. Kepala Dinas Ketahanan Pangan Teluk Bintuni, Muhammad Saiful Adha, saat diwawancarai di sela kegiatan Musrenbang, Senin (7/7/2025) di Gedung Sasana Karya, Kantor Bupati Teluk Bintuni. Ia menyampaikan kesiapan 30 ton beras sebagai Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) tahun 2025, serta menggandeng aparat hukum untuk mengawasi pendistribusiannya demi memastikan tepat sasaran.

BERITA

Teluk Bintuni Siapkan 30 Ton Beras CPP, Gandeng Aparat Hukum Awasi Distribusi
Keterangan foto: Kepala Perwakilan Ombudsman RI Papua Barat, Amus Atkana. (Foto: Dokumentasi pribadi/istimewa)

Provinsi Papua Barat

Ombudsman Soroti Polemik Honorer 1002 di Papua Barat, Minta Proses Rekrutmen Sesuai Aturan
Keterangan Gambar: Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Teluk Bintuni, Said Harisa Bauw, berpose bersama hasil panen jagung di lahannya, Senin (7/7/2025).

BERITA

Said Bauw Garap 3,4 Hektare Lahan! Kader PPP Teluk Bintuni Tunjukkan Aksi Nyata Dukung Ketahanan Pangan

BERITA

Bupati Teluk Bintuni Buka Musrenbang RKPD, Otsus, dan Forum Perangkat Daerah 2026

BERITA

139 Siswa SMAN 2 Bintuni Ikuti Tes Akademik SPMB di SD Inpres Tuasai