Home / BERITA

Jumat, 12 April 2024 - 12:59 WIB

Bustam Mendesak Polres Kaimana Tangkap Pelaku Serangan Terhadap Wartawan

Ketua PWI Papua Barat , Bustam , desak Penegakan Hukum Terhadap Penganiayaan Terhadap Wartawan di Kaimana ,Jum'at (12/4/2024)

Ketua PWI Papua Barat , Bustam , desak Penegakan Hukum Terhadap Penganiayaan Terhadap Wartawan di Kaimana ,Jum'at (12/4/2024)

Papua Barat, Mediaprorakyat.com – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Papua Barat mengutuk keras tindakan kekerasan yang dialami oleh salah satu wartawan RRI di Kaimana.

Ketua PWI Papua Barat, Bustam, menegaskan bahwa tindakan penganiayaan terhadap Lucky Murai, seorang wartawan RRI yang bertugas di Kaimana, merupakan hal yang tidak dapat diterima.

“Kami mengecam tindakan penganiayaan terhadap kawan kami Lucky Murai, yang merupakan wartawan RRI yang bertugas di Kaimana,” tegas Ketua PWI Papua Barat, Bustam melalui keterangan pers yang diterima, Jumat (12/4/2024).

Dari keterangan Ketua PWI Kaimana, dijelaskan bahwa Lucky Murai saat itu baru saja pulang dari rumah keluarga dan hendak kembali ke rumahnya di daerah  Airport Utarum Kaimana, namun melihat ada warga yang ditahan di jalan, ia pun berhenti. Dan hendak menanyakan apa yang terjadi.

Kelima orang itu (Orang Tidak Dikenal) kemudian mendekatinya. Ia pun mengaku sebagai wartawan. Dibuktikan dengan menunjukkan kartu persnya.

Namun tak juga dihiraukan,tendangan ke arah Lucky pun dilayangkan ke wajahnya. Hingga darah bercucuran.

Kasus ini masuk kategori kasus kekerasan terhadap wartawan, karena yang bersangkutan saat melintas, melihat ada warga yang ditahan. Ia pun hendak meliputnya.

Bustam menegaskan, Kasus ini jelas merupakan kekerasan terhadap wartawan, yang dilakukan saat Lucky hendak meliput kejadian di tempat tersebut. Hal ini melanggar Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 Pasal 18 Ayat 1.

Bustam juga menekankan bahwa pelaku penganiayaan harus dijerat sesuai dengan Undang-Undang KUHPidana.

PWI Papua Barat meminta agar Polres Kaimana menangani kasus ini dengan serius, menangkap kelima pelaku, dan memproses mereka secara hukum. [HS]

Baca Juga  PEMKAB TELUK BINTUNI MENGUMUMKAN SELEKSI TERBUKA JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA

Share :

Baca Juga

BERITA

Polres Teluk Bintuni Tegas! Larang Petasan Meriam Spiritus Demi Keselamatan Anak dan Ketertiban Umum
Peringati Hari Juang TNI AD ke-79 dan HUT ke-8 Kodam XVIII/Kasuari, Danrem 182/JO Gelar Kerja Bhakti Bersihkan Kawasan Reklamasi Fakfak

Kabupaten Fakfak

Prajurit TNI AD dan Warga Bersatu: Bersihkan Kota Fakfak di Hari Juang TNI AD ke-79
Tim Jaksa Eksekutor Serahkan Derek Asmuruf ke Rutan Kelas IIB Bintuni , Bintuni, Kamis (12/12/2024) Tim Jaksa Eksekutor Bidang Pidana Khusus telah menyerahkan Derek Asmuruf, terpidana kasus korupsi pembangunan Asrama Mahasiswa Bintuni, ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bintuni. Proses eksekusi berlangsung lancar. (Foto: Istimewa)

BERITA

Tim Jaksa Eksekutor Serahkan DA Terpidana Korupsi Asrama Bintuni ke Rutan Kelas II B Bintuni

BERITA

IWAPI Sukmajaya dan Bakedlovers Kolaborasi Cetak Wirausaha Baru Depok
Info Iklan Berbagai jenis promo makanan spesial tersedia bagi tamu yang menginap di Vitta Niu Hotel Manokwari pada Rabu, 11 Desember 2024. Jangan lewatkan kesempatan menikmati pengalaman kuliner istimewa selama menginap!

BERITA

Rayakan Natal Penuh Keceriaan dengan “Christmas Bliss” di Vitta Niu Hotel Manokwari

BERITA

Rapat Hakordia 2024: Bupati Teluk Bintuni Tegas Peringatkan Pejabat yang Bermain Anggaran!

BERITA

Polres Teluk Bintuni Raih Penghargaan Tertinggi Ombudsman 2024, Masuk Zona Hijau

BERITA

Dramatis! Basarnas Manokwari Simulasikan Evakuasi Kapal Terbakar di Teluk Bintuni