Bintuni, Mediaprorakyat.com – Balai Wilayah Sungai (BWS) Papua Barat akan diundang oleh Ombudsman RI Papua Barat untuk memberikan klarifikasi terkait proyek pipa air yang dilaporkan gagal oleh media online di Bintuni.
Proyek ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik, terutama penyediaan air bersih bagi masyarakat, dengan melibatkan pembangunan pipa air sepanjang puluhan kilometer.
Dr. Yoseph Musa Sombuk, M.Si, Kepala Ombudsman Papua Barat, menyatakan bahwa BWS sering kali dipanggil untuk menjelaskan berbagai masalah terkait proyek tersebut, termasuk ketersediaan sumber air, infrastruktur pipa, tata kelola, dan masalah keuangan di tingkat pelanggan, jelasnya ke Wartawan , Sabtu (23/3/2024) lewat telepon.
Musa Sombuk menekankan pentingnya kolaborasi antara semua pihak terkait, termasuk BWS dan Pemerintah Daerah Teluk Bintuni, untuk menyelesaikan tugas mereka dalam menyediakan air bersih bagi masyarakat.
Proyek ini menjadi fokus diskusi dalam upaya mencari solusi terbaik guna memastikan bahwa semua sub-sistem air berfungsi dengan baik.
PDAM diidentifikasi sebagai perusahaan yang bertanggung jawab atas pengelolaan air bersih dan juga sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), dengan dana APBD digunakan untuk mendukung proyek tersebut.
Ombudsman Papua Barat siap memfasilitasi pertemuan antara semua pihak terkait untuk mencari solusi bersama dalam mengatasi tantangan ini.
Langkah-langkah yang diambil termasuk mengundang BWS untuk klarifikasi dan menentukan penyelesaian proyek dengan memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam proses pembangunan.
“Masyarakat menunggu air mengalir, bukan hanya pipa dipasang,” tutup Kepala Ombudsman. [HS]