Bintuni, Mediaprorakyat.com – Warga Kampung Wesiri, Distrik Bintuni, Kabupaten Teluk Bintuni, digegerkan dengan penemuan seorang pria yang ditemukan tewas dalam posisi tergantung di dalam rumahnya, tepatnya di Kilometer 4, depan Hotel Steenkol, pada Jumat (18/4/2025) sore.
Kapolres Teluk Bintuni, melalui Kasat Reskrim AKP Boby Rahman, S.Tr.K., S.I.K., menjelaskan bahwa laporan pertama diterima pada pukul 16.30 WIT dari warga yang menemukan korban dalam keadaan tidak bernyawa.
Korban diketahui bernama La Gani La Radio, pria kelahiran Waya, 22 November 1984. Berdasarkan data pada e-KTP, ia berdomisili di Kampung Meriraog, Distrik Merdey. Sehari-hari, korban bekerja di sebuah usaha laundry di daerah Kali Kodok.
AKP Boby, yang baru menjabat sejak 12 Maret 2025, menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan saksi bernama Hodri Nasir (pemilik laundry) dan Saleh (rekan kerja korban), diketahui bahwa korban tidak masuk kerja seperti biasa dan tidak dapat dihubungi sejak pagi.
Karena merasa khawatir, Saleh mendatangi rumah korban. Setelah berulang kali mengetuk dan memanggil namun tidak mendapat respons, ia menyadari bahwa rumah dalam keadaan terkunci dari dalam. Informasi mengenai penemuan korban baru diterima oleh Hodri sekitar pukul 17.00 WIT setelah melihat unggahan di media sosial.

Hasil pemeriksaan medis di RSUD Bintuni yang dilakukan pada pukul 20.25 WIT menyatakan bahwa korban telah meninggal dunia sekitar 12 jam sebelumnya. Ciri-ciri fisik yang ditemukan meliputi lidah terjulur, luka lecet di leher akibat jeratan tali, serta tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan lainnya.
Dari hasil olah TKP oleh tim identifikasi Polres Teluk Bintuni, diketahui bahwa korban mengenakan kaos cokelat lengan pendek dan celana pendek hitam bergaris putih. Tubuhnya ditemukan tergantung dengan tali di leher, sementara tangan korban tampak memegang tali di belakang kepala.
“Dari hasil identifikasi dan pemeriksaan awal, kuat dugaan korban meninggal dunia akibat gantung diri (GD) . Tidak ditemukan tanda kekerasan lain,” ujar AKP Boby dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi pada Sabtu dini hari (19/4/2025).
Pihak kepolisian juga menyatakan bahwa proses otopsi tidak dilakukan, karena pihak keluarga yang diwakili oleh pemilik laundry tempat korban bekerja telah menandatangani surat penolakan. [HS]