Bintuni , Mediaprorakyat.com – KPUD Kabupaten Teluk Bintuni belum berhasil menyelesaikan proses rapat pleno rekapitulasi perhitungan perolehan suara dan penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024.
Muhammad Makmur Memed Alfajri, S.IP., M.Si., Ketua KPUD Teluk Bintuni dijelaskan olehnya Dalam rapat yang berlangsung sejak tanggal 1 hingga 5 Maret 2024, hanya 23 distrik yang telah menghasilkan keputusan resmi terkait perolehan suara.
Dalam rapat pleno tersebut, KPUD Teluk Bintuni berhasil menyelesaikan rekapitulasi perhitungan suara untuk semua tingkatan, termasuk Presiden dan Wakil Presiden, DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten.
Proses ini melibatkan distrik-distrik seperti Manimeri, Kaitaro, Tembuni, Kamundan, Moskona Timur, Tuhiba, Biscoop, Kuri, Aranday, Babo, Dataran Beimes, Aroba, Moskona Utara dan Sumuri..
Pada tanggal 5 Maret 2024, hasil perolehan suara partai dan calon anggota DPRD Kabupaten telah tersaji dari 9 distrik, termasuk Wamesa, Tomu, Moskona Barat, Weriagar, Moskona Selatan, Fafurwar, Mayseta, Merdey, dan Meyado. Hingga menyisakan satu distrik, yakni Bintuni.
” Namun, distrik Bintuni masih menunggu hasil rapat pleno tingkat distrik yang masih berlangsung di Gedung GSG Bintuni.” ujar Muhammad Makmur Memed Alfajri, pukul 01.00 Wit (dini hari
Sebelumnya menegaskan bahwa proses rapat pleno harus selesai sebelum pukul 23.59 WIT pada tanggal 5 Maret, Sebut Alfajri dalam rapat pleno terbuka.
Namun, dengan menerima surat keputusan baru dari pimpinannya di KPU RI, rapat pleno masih dapat dilanjutkan hingga tanggal 6 Maret,. Pungkasnya. [HS]