Bintuni, Mediaprorakyat.com – Ketegangan muncul di Distrik Fafurwar, Kabupaten Teluk Bintuni, Provinsi Papua Barat terkait klaim tanah adat oleh Pemuda Suku Irarutu, Yustinus Sefire, terkait pembangunan pabrik kelapa sawit di Sungai Mani, Distrik Bombray.
Sefire menegaskan bahwa tanah tersebut milik adat Suku Irarutu, didukung dengan bukti sejarah nama sungai “Mani” yang berarti “di sini” dalam bahasa Irarutu dan sumpah adat zaman Belanda di sungai itu, disaksikan oleh Bistir Karel.
” Meskipun Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Distrik Fafurwar mengirim surat kepada pimpinan pabrik untuk melibatkan masyarakat adat Irarutu, mereka tidak diundang atau dilibatkan dalam peresmian pabrik, ” jelas Sefire saat di hubungi wartawan lewat telepon, Rabu (28/02/2024).
Sefire menekankan bahwa klaim kepemilikan adat oleh Suku Irarutu tidak bisa diabaikan meskipun tanah tersebut secara administratif berada di bawah yurisdiksi Pemerintah Fak-Fak.
Menurut tokoh pemuda Irarutu itu, Kontroversi ini menyoroti pentingnya dialog antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat adat untuk mencapai kesepakatan yang adil dan menghormati hak-hak adat setempat.
Sefire juga mengeluhkan kurangnya rekrutmen tenaga kerja dari suku Irarutu setelah pabrik berdiri.
Berdasarkan data dari berbagai sumber,.Bupati Fakfak, Untung Tamsil, meresmikan Pabrik Kelapa Sawit di Distrik Bomberai pada tanggal 22 Januari 2024 dan menyebutkan kontribusi untuk Dana Bagi Hasil (DBH) dari sawit mencapai Rp 2 miliar.
Pabrik Sawit yang mengolah Crude Palm Oil (CPO) milik PT. Rimbun Sawit Papua di SP 06 Bumi Moroh Indah, Distrik Bomberai, Kabupaten Fakfak, Provinsi Papua Barat, tempat pabrik kelapa sawit berdiri.
Tambahan, pabrik kelapa sawit PT. Rimbun Sawit Papua ini telah dibangun selama hampir 2 tahun, dengan target memproduksi komoditi perkebunan sawit di Distrik Bomberay dan Tomage, serta komoditi sawit di Kabupaten Teluk Bintuni.
Hingga berita di turunkan, Mediaprorakyat.com masih menunggu perkembangan selanjutnya, dan belum dapat berkomunikasi dengan pihak pabrik kelapa sawit dan pemerintah daerah Fakfak. [HS]