Bintuni, Mediaprorakyat.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Teluk Bintuni telah mengambil langkah awal yang krusial dalam persiapan pemilihan umum 2024. Ketua KPU Teluk Bintuni, Muhammad Makmur Memed Alfajri, menyampaikan bahwa mereka saat ini sedang melakukan pencermatan terhadap Rancangan Daftar Calon Tetap (DCT), Senin (2/10/2023) kepada wartawan di ruang kerjanya.
Muhammad Makmur Memed Alfajri menjelaskan, tahapan ini merupakan langkah awal sebelum memasuki tahapan Penyusunan dan Penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) bagi para bakal calon legislatif.
Lanjut Memed, pencermatan Rancangan DCT ini dilakukan untuk memastikan bahwa calon-calon yang akan bertarung dalam pemilu mendatang memenuhi semua persyaratan yang telah ditetapkan oleh hukum dan peraturan yang berlaku.
” Hal ini merupakan bagian dari upaya KPU Teluk Bintuni untuk menjaga transparansi dan keadilan dalam pemilihan umum, ” ungkap Ketua KPU Teluk Bintuni.
Pada kesempatan itu Ketua KPU Teluk Bintuni, Memed Alfajri, juga memberikan himbauan kepada semua pengurus partai politik yang akan berpartisipasi dalam pemilihan umum. Ia meminta agar setiap partai politik berkomunikasi dengan baik kepada calon legislatifnya untuk memastikan bahwa semua berkas dan persyaratan yang diperlukan telah terpenuhi, termasuk terkait pengurusan SK Pemberhentian bagi Kepala Kampung, Aparat Kampung, Baperkam, dan SK Pensiun bagi PNS.
” KPU Teluk Bintuni berkomitmen untuk menjaga integritas pemilihan umum dengan melakukan pengadministrasian yang ketat selama seluruh tahapan pemilu. Hal ini dilakukan untuk menciptakan pemilihan umum yang bersih, transparan, dan dapat dipercaya oleh seluruh masyarakat, ” jelas Memed.
Pencermatan Rancangan DCT juga memberikan kesempatan bagi bakal calon legislatif untuk melakukan evaluasi diri dan memastikan bahwa mereka telah memenuhi semua ketentuan yang berlaku. KPU Teluk Bintuni siap memberikan panduan dan bimbingan kepada mereka yang membutuhkan agar proses tahapan pemilihan umum berjalan lancar.
KPU Teluk Bintuni mengharapkan partisipasi aktif dari semua pihak dalam menjaga integritas pemilihan umum. Semua pihak, termasuk partai politik, bakal calon legislatif, dan masyarakat, memiliki peran penting dalam menjaga keadilan dan keberhasilan pemilu 2024 mendatang.
” Pencermatan Rancangan DCT ini berlangsung dari tanggal 24 September hingga tanggal 3 Oktober 2023 pukul 23:59 WIT, ” sebut Ketua KPU Teluk Bintuni.
Setelahnya, akan ada tahapan Penyusunan dan Penetapan DCT, diikuti oleh Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Calon Sementara Hasil Pencermatan Rancangan DCT, dan berlanjut hingga tanggal 3 November 2023 mendatang.
” Bakal calon legislatif yang belum memenuhi syarat akan dianggap Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan tidak akan ditetapkan dalam Daftar Calon Tetap.” Tegas ketua KPU Teluk Bintuni.
Terpisah Komisioner KPU Teluk Bintuni, Divisi Teknis Penyelenggara Deni Dorinus Airory, didampingi Kasubag Teknis dan Hummas Kenny R. Kindewara, menegaskan bahwa pencermatan Rancangan DCT wajib dilakukan oleh semua partai politik berdasarkan Keputusan KPU Nomor 1035.
” Hingga saat ini, sudah tiga partai politik, yaitu PKB, Partai Buruh, dan Golkar, telah melaksanakan pencermatan, ” sebut Deni di Aula KPU Teluk Bintuni.
” Dengan persiapan yang cermat ini, KPU Teluk Bintuni berharap pemilihan umum 2024 akan berjalan dengan baik dan menghasilkan Daftar Calon Tetap yang sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan.” Ujar mantan Ketua PPD Distrik Tomu tersebut.
Sementara, alah satu pengurus partai, Semuel Wailola, memastikan bahwa Partai Golkar Teluk Bintuni telah menyelesaikan pencermatan calon legislatif dari dapil 1, 2, dan 3 tanpa masalah.
” Semua calon legislatif dari partai tersebut tidak mengalami perubahan dalam proses pencermatan. ” Sebut LO Partai Golkar Teluk Bintuni itu. [HS]