Home / Berita

Jumat, 14 Juli 2023 - 04:24 WIT

Polres Teluk Bintuni Tangkap Pelaku Penembakan

BABO , Mediaprorakyat.com –  Kapolres Teluk Bintuni AKBP DR. Choiruddin Wachid, SIk , MM melalui kasat reskrim Teluk Bintuni Iptu Tomi Marbun menyampaikan Polres Teluk Bintuni telah melakukan penangkapan pelakunPenembakan oleh tersangka inisial JM terhadap korban inisial YM menggunakan Senjata Tabung Angin Kaliber 8 mm

” Pada hari Kamis tanggal 13 Juli 2023 sekitar pukul 07.00 wit di Km 17 Kampung Titikai Distrik Tohiba Kabupaten Teluk Bintuni telah terjadi Peristiwa Penembakan menggunakan Senjata Tabung Angin Kaliber 8 mm yang dilakukan oleh pelaku inisial JM terhadap inisial YM, ” terang Iptu Tomi Marbun kepada Wartawan, Jumat (14/7/2023) di Babo.

Dijelaskan Tomi Marbun Kronologis singkat Kejadian , ” Pada awalnya pelaku penembakan dan Korban, bersama 5 ( Lima ) orang rekan lainnya bersama-sama mengonsumsi Miras dari malam sekitar Pukul 23.00 Wit hingga Pagi hari sekitar Pukul 07.00 Wit, ”

Sambungnya , Selanjutnya karena sudah di pengaruhi Miras terjadi adu mulut antara Korban YM dengan Isterinya dan Korban hendak ingin memukul isterinya sehingga isterinya berlari ke Pelaku JM untuk meminta perlindungan.

Melihat kejadian tersebut pelaku JM masuk kedalam rumahnya dan mengambil Senapan Tabung Kaliber 8 mm kemudian pelaku langsung menembak Korban pada bagian Bokong sebelah kiri tembus ke bagian depan dekat alat kelamin Korban;

” Selanjutnya Korban di bawa oleh Pihak Keluarga ke RSUD Bintuni KM 07 untuk mendapatkan perawatan Medis.” sebut Tomi.

Kasat reskrim menerangkan , Sebelum melakukan penangangkapan terlebih dahulu Pihak Polres Teluk Bintuni menerima laporan dari Julius Menci LPB 170 VII 2023 SPKT RES Teluk Bintuni / Papua Barat, kemudian Tim Resmob Satreskrim Polres Teluk Bintuni kemudian melakukan pengejaran terhadap Pelaku JM yang sempat melarikan diri.

Baca Juga  Perolehan Suara Caleg Teluk Bintuni Dapil 1 Diatas Angka Seribu

” Dalam 1 x 24 jam pelaku berhasil diamankan di kampung Sibena 2 kabupaten Teluk Bintuni. Pelaku berumur kurang lebih 41 Tahun, pekerjaan sebagai kepala kampung Titikai di Distrik Tuhiba, ” terang Kasat.

Dari pelaku JM berhasil mengamankan barang bukti (BB) , Satu pucuk senjata Tabung angin berukuran 8 mm, 6 peluru senjata tabung angin berukuran 8 mm

Kemudian Tim melakukan pengembangan dan menemukan 1 (Satu) pucuk senjata api rakitan laras pendek dari pelaku JM

Selanjutnya Pelaku JM diamankan ke Mapolres Teluk Bintuni untuk dilakukan proses lebih lanjut.

Atas perbuatannya, Pelaku JM dijerat dengan pasal 354 ayat (1) subsidair pasal 351 ayat (2) dengan ancaman pidana maksimal 8 (delapan) tahun penjara dan terhadap kepemilikan senjata api rakitan menyerupai revolver, Pelaku JM dijerat dengan pasal 1 ayat (1) UU darurat nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara setinggi tingginya 20 (dua puluh) tahun penjara.

” Berkaitan dengan kepemilikan senjata api, Tim Resmob masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut.” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Pembinaan Asrama Mahasiswa Sorong Selatan di Manokwari Bentuk Karakter dan Disiplin Generasi Penerus 📸 Sesi foto bersama pembina, senior, dan mahasiswa baru Asrama Mahasiswa Sorong Selatan di Manokwari. (Foto: JS/MPR)

Berita

Asrama Sorong Selatan Gelar Pembinaan: Bekal Disiplin dan Tanggung Jawab bagi Generasi Muda
Pusat Penelitian Bahasa dan Budaya UNIPA Gelar Pelatihan Merajut Noken Papua: Lestarikan Warisan Budaya di Kalangan Mahasiswa Keterangan foto: Suasana kegiatan pelatihan merajut noken di Fakultas Sastra dan Budaya Universitas Papua (UNIPA), Manokwari.

Berita

Pusat Penelitian Bahasa dan Budaya UNIPA Lestarikan Kearifan Lokal Lewat Pelatihan Noken
📸 Sesi foto bersama pembina, Dewan Penasehat Organisasi (DPO), serta puluhan mahasiswa Yalimo usai kegiatan pembekalan di Aula Asrama Yalimo, Manokwari.

Berita

IMPT Korwil Yalimo Gelar Pembekalan Kehidupan Asrama, Sembilan Mahasiswa Baru Resmi Disahkan
Keterangan Gambar: Tampak Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Dikbudpora) Kabupaten Teluk Bintuni, Dr. Henry D. Kapuangan (tengah), bersama Kepala Sekolah SMP SATAP Moyeba, Supardi, S.Pd.Gr. (kedua dari kanan), saat menerima penghargaan sebagai Kepala Sekolah Terbaik GTK Dedikatif tingkat SMP Provinsi Papua Barat dalam ajang Malam Apresiasi GTK 2025 di Manokwari. (Foto : Istimewa). 

Berita

Teluk Bintuni Berjaya di Ajang GTK 2025, Empat Guru dan Kepala Sekolah Lolos ke Nasional
Keterangan Gambar: Terlihat Tim Macan Gunung Sat Reskrim Polres Teluk Bintuni bersama satu orang terduga pelaku pencurian layar monitor alat berat (ekskavator) yang berhasil diamankan tanpa perlawanan. Dalam foto, pelaku (wajah ditutup stiker) tampak berjongkok dengan tangan diborgol di depan barang bukti hasil penangkapan. Sumber foto: Humas Polres Teluk Bintuni.

Berita

Polres Teluk Bintuni Tangkap Spesialis Pencuri Monitor Alat Berat Bernilai Ratusan Juta Rupiah
Pemuda Sebyar Dukung Upaya Bupati Teluk Bintuni Dorong Revisi Perdasus No. 22 Tahun 2022 Langkah Strategis Menuju Keadilan Fiskal Daerah Penghasil Migas (foto, Dok : Istimewa)

Berita

Dukung Bupati Yohanis Manibuy, Pemuda Sebyar Desak Revisi Total Perdasus Nomor 22 Tahun 2022

Berita

Wakil Bupati Teluk Bintuni Buka Kemah Santri ke-3 di Pondok Pesantren Thoriqul Huda
Keterangan gambar: Tampak dari udara fasilitas produksi LNG Tangguh di Teluk Bintuni, Papua Barat. Meski beroperasi di wilayah adat Suku Besar Sebyar, masyarakat adat hingga kini belum mendapatkan pengakuan resmi sebagai suku penghasil dari pengelolaan LNG tersebut. (Foto: Dok. Istimewa)

Berita

Suku Sebyar Masih Terpinggirkan di Tengah Kekayaan LNG Tangguh