
PAPUA BARAT, mediaprorakyat.com – Diakibatkan pembayaran gaji ASN ( Aparatur Sipil Negara) mengalami keterlambatan kediaman Kepala Badan Keuangan Pemda Pegunungan Arfak di palang.
Informasi tersebut di posting dalam grup Facebook Kabupaten Pegunungan Arfak oleh akun bernama LA Trakos. Selasa (12/7/2022).
Dalam postinnya disebutkan , pemalangan di kediaman kaban keuangan Kabupaten Pegaf di Manokwari (Tidak dijelaskan dimana alamat sebenarnya, dilakukan oleh siapa dan kapan kejadiannya).
Disebutkan Pemalangan terjadi, dikarenakan gaji para ASN yang sampai sekarang belum di bayar dan setiap bulan selalu terlambat pembayaran gaji para ASN, jelasnya.
Jadi, tolong pemegang atau penanggung jawab anggaran Kabupaten Pegaf harus menyikapi hal ini dengan serius .
Kasian parah ASN di korbankan
Padahal kan gaji ASN tu wajib di bayar diawal bulan tdk harus lambat sampai tanggal belasan begini.
Kami juga punya anak dan istri mereka perlu makan. Masa kabupaten lain paling cepat Terima gaji tanggal 1 (satu) dan kalau lambat tanggal 2 (dua)
Pegaf kok sampai tanggal belasan pun belum terima gaji? tanya dia dalam postingannya.
” Ingat suatu kabupaten mau maju tidka terlepas dari kerja keras para ASN , Jadi tolong ingat kewajiban atau hak para ASN.” tutup akun Facebook LA Trakos.
Al hasil akibat dari postingan tersebut menai beragam komentar dari nitizen, diantaranya menuntut agar Kepala Kaban Pemda Pegunungan Arfak itu mundur dari jabatannya.
” Dia bukan orang asli arfak mendingan diganti sja, kalau masih tetap pertahankan dia sama saja gaji ASN terlambat bgini terus, ” kata Induwek Mhot Ai.
Namun ada juga yang berkomentar agar ditanyakan terlebih dahulu kepada Kepala Kaban Keuangan, apa yang menjadi kendala sehingga pembayaran gaji terlambat.
” Tanya kepda pihak keuangan apa kendala, sampai saat ini hak ASN belum di bayar, sedangkan kami yang kerja di kabupaten lain saja setiap tanggal 1 atau 2 sudah bisa terima gaji.” akun Marsel Argo Delila.
Hingga berita ini diturunkan, tidak satupun pejabat dari Bagian Keuangan Pemda Pegunungan Arfak memberikan komentar atau penjelasan terkait keterlambatan pembayaran gaji ASN di postingan itu.(mpr-01)