
BINTUNI , mediaprorakyat.com –Tiga puluh tahun dalam penantian masyarakat adat suku Sebyar akan menerima Dana Kompensasi sumur atau uang ketuk dari pemerintah.
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris LMA Suku Sebyar Nuh Inai, sebelum acara penerimaan dana kompensasi sumur masyarakat adat suku Sebyar di GSG Bintuni , Jumat (29/4/2022) sore.
” Tentunya hari ini kami masyarakat Sebyar , sangat merasa bangga atas dukungan dan etikad baik dari pemerintah daerah untuk menyelesaikan dana kompensasi sumur masyarakat suku Sebyar dengan nilai 32.4 milliar , Yang akan diselesaikan dua tahap, ” Jelas Nuh Inai juga sebagai Plt Ketua LMA Suku Sebyar ini.
Nuh menjelaskan, Untuk tahap pertama akan diselesaikan sebesar 16,2 milliar , dan untuk tahap kedua 16.2 milliar juga yang akan dibagi menjadi dua antara kabupaten dan provinsi .

Untuk pembagian dana tersebut, dalam hal ini LMA Suku Sebyar dan Forum
Peduli Hak Masyarakat Hukum Adat Suku Sebyar Bersatu akan membuat satu metode. Lebih jelas Nuh mengatakan kita akan membuat pertemuan dengan masyarakat.
Agar transparan, supaya semua masyarakat tahu. Masyarakat Sebyar yang ada di tiga distrik yaitu distrik Wariagar, Tomu dan Taroy.
” Tentunya kami membuat satu mekanisme yang transparan yang diketahui semua masyarakat dan merekalah yang menentukan nilai-nilai tersebut.
Kami mediasi untuk membantu masyarakat agar membuat satu keputusan juga kesepakatan yang akan menjadi satu kekuatan agar bisa dibantu dan diselesaikan oleh pemerintah daerah,” jelas Inai.
Dana 32.4 milliar ini pemanfaatanya untuk masyarakat , yaitu masyarakat adat pemanfaatannya untuk peningkatan taraf hidup masyarakat.
Dalam pemanfaatannya Alokasi itu sudah di atur sesuai dengan mekanisme yang ada .
Lanjutnya, dimana akan di atur melalui tua-tua adat untuk pembagian itu secara transparan , dapat digunakan untuk membiayai pendidikan, pemberdayaan masyarakat Sebyar , terus tentunya pengembangan lembaga dan keagamaan .
” Pada momen kali ini buat saudara kita muslim ada keluarga semoga anggaran yang diterima nantinya dapat bermanfaat untuk lebaran tahun ini . ” kata Nuh Inai.
Untuk diketahui kata Nuh, dana kompensasi sumur ini sudah tiga puluh tahun kita tunggu dari tahun 1993. Kemudian untuk penyelesaian tahap kedua di rencanakan sebelum tanggal 30 Mei 2022.
Ketua Forum Peduli Hak Masyarakat Hukum Adat Suku Sebyar Bersatu, Yunus Efun menambahkan sesuai dengan harapan pemerintah dan kami sebagai pengurus Forum Peduli Hak Masyarakat Hukum Adat Suku Sebyar Bersatu.
“kami minta pemanfaatannya khusus untuk keagamaan dan Adat. Sehingga betul-betul bermanfaat untuk masyarakat adat khususnya. Untuk pendidikan kembali kepada tua-tua marga dilihat dari generasi penerus di wilayah Sebyar khususnya . ” Kata Yunus.
Secara pribadi saya mengucapkan banyak terimakasih kepada Bapak Bupati Petrus Kasihiw dan Bapak Wakil Bupati Matret Kokop dan semuanya yang terlibat dalam proses pencarian dana ini. Tutup Yunus .
Data yang dihimpun media ini dana kompensasi sumur atau ketuk pintu untuk Suku Sebyar secara simbolis kepada masyarakat Suku Sebyar di GSG Bintuni. (mpr-01)