Resmi MOU TKDD 2022, Kanwil Ditjen Perbendaharaan Papua Barat dengan Pemda Teluk Bintuni
BINTUNI, Mediaprorakyat.com – Kantor wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Papua Barat dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Teluk Bintuni melaksanakan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) transfer ke daerah dan dana desa (TKDD), Kamis (17/3/2022) di aula sasana karya kompleks perkantoran Pemda Teluk Bintuni.
Pelaksanaan TKDD memiliki beberapa hal pokok kebijakan yang menjadi perhatian pemerintah, antara lain melanjutkan kebijakan perbaikan kualitas belanja daerah untuk peningkatan dan pemerataan kesejahteraan antar daerah.
Wakil Bupati Matret Kokop dalam sambutannya mengatakan untuk melanjutkan penguatan sinergi perencanaan penganggaran melalui peningkatan harmonisasi belanja daerah, untuk melanjutkan kebijakan peningkatan infrastruktur publik daerah, peningkatan efektivitas penyaluran DAK fisik dan Non fisik serta menggunakan dana desa sebagai instrumen untuk pemulihan ekonomi desa, inilah hal pokok yang menjadi perhatian pemerintah daerah.
Kami juga patut bersyukur karena kunjungan Bapak dari Kanwil Ditjen Perbendaharaan Papua Barat ke Bintuni tidak hanya bertujuan untuk menyerahkan TKDD tahun 2022 tetapi juga sekaligus berkenan menyerahkan plakat penghargaan terkait Raihan Opini Wajar tanpa Pengecualian ( WTP ) terhadap laporan keuangan kabupaten teluk Bintuni oleh Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK )
Hal ini patut kita syukuri bersama, sekaligus menjadi pelecut semangat dan menjadi motivasi bagi kita semua agar dapat terus menata pengelolaan keuangan daerah dengan lebih baik lagi ke depan demi mewujudkan masyarakat teluk Bintuni yang damai, maju, produktif dan berdaya saing, harap Wakil Bupati.
Kegiatan tersebut juga dihadiri Ketua DPRD Teluk Bintuni Simon Dowan Siba SE, PLT Sekda Teluk Bintuni Drs Frans N Awak, Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Papua Barat Bayu Andy Prasetya S.E.M.S.i, Sekertaris BPKAD Teluk Bintuni Laras Nuryani S.E, para perwakilan Forkopimda Teluk Bintuni, serta beberapa pimpinan OPD ruang lingkup pemerintah kabupaten Teluk Bintuni. (mpr-01)