Home / BERITA

Selasa, 15 Juni 2021 - 15:41 WIT

Polres Teluk Bintuni Tangkap Pelaku Cabul Gadis Belasan Tahun

Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni, AKP Junaedi A.Weken saat di wawancarai oleh awak media di ruang kerjanya, Selasa (15/6/2021) ||MPR

BINTUNI || Mediaprorakyat.com –Kapolres Teluk Bintuni AKBP. Hans R. Irawan, SIK melalui Kasat Reskrim, AKP. Junaidi Anthonius Weken, SIK menangkap pelaku pemerkosaan pencabulan terhadap anak di bawah umur, yang terjadi pada hari Minggu Taggal 13 Juni 2021,yang berlokasi di Pasar Sentral,Bintuni.

Kepada awak media Weken menerangkan, Untuk kasus pencabulan dibawah umur ini, kami dari pihak Kepolisian Sat Reskrim Polres Teluk Bntuni,menerima laporan masuk ke Bapak Kapolres. Berdasarkan laporan itu Bapak Kapolres segera memerintahkan kami agar segera melakukan

Pengungkapan dan pengejaran terhadap pelaku, Kata Weken di ruang kerjanya, Iguriji Mapolres Teluk Bintuni, Distrik Bintuni, Selasa (15/6/21)

Sebelum itu ada laporan masyarakat mengenai kronologis, jadi si pelaku berinisial LJ umur 22 tahun, bertemu dengan seorang laki-laki saksi, pelaku menawarkan seorang perempuan kepada laki-laki yang menjadi saksi.

“Setelah pelaku memperlihatkan foto terhadap saksi, ternyata foto yang ditunjukan merupakan foto dari keponakan yang menjadi saksi.Nah pada saat itu mulai lah terungkap, pelaku ini ternyata berhubugan dengan korban pencabulan dibawah umur” kata Weken.

Kronologi penagkapan pelaku, LJ sempat melarikan diri, kemudian Tim Resmob Polres Teluk Bintuni melakukan pengejaran, kita mencari keberdaan si pelaku di beberapa tempat.

Karena setelah pelaku menyodorkan foto korban kepad omnya yang menjadi saksi,Pelaku sempat dikejar dan dipukuli oleh keluarga korban serta hampir di amuk masa, tetapi si pelaku berhasil meloloskan diri.

Sempat dibantu oleh aggota polisi yang berpakean seragam dinas untuk membantu melakukan pengejaran, tetapi upaya penangkapan dihalangi oleh teman-teman LJ yang tidak tau apa-apa, akhirnya pelakupun lolos.

” Tapi tim Resmob tetap monitor di lapangan dan akhirnya tim Resmob menagkap pelaku sekita jam 3 sore disekitaran ruko panjang” kata Weken.

Baca Juga  Korban Asap Genset 'ANDI' Meninggal

Kasat Reskirm menjelaskan, Untuk modus pelaku melakukan hal tersebut, pelaku mecari targetnya melalui medsos (FB) setelah dapat target, pelaku mengajak berteman lewat medsos dengan korban lalu tukaran nomer hp.

Diketahui, Pelaku dan si korban ini baru kenalan 4 hari, pelaku mengaku kalau sudah pacaran dengan korban, setelah kenal akrab, pelaku mulai mengajak korban keluar ketemuan, setelah itu pelaku mengajak korban ke kosan pelaku di seputaran pasar sentral dan LJ pun melakukan perbuatan pencabulan tersebut.

Setelah tertangkap , berdasarkan keterangan dari LJ , dia baru mengaku satu kali melakukan hubungan intim, serta ada dugaan pelaku menawarkan korban ke omnya sendiri yang menjadi saksi, jelas Weken.

Pelaku ini juga motifnya ingin memuaskan hasrat seksnya, pelaku ini sebatang kara di Bintuni ada keluarganya tetapi tidak begitu dekat, pelaku mendekati korban juga untuk menyombongkan, memamerkan kepada teman-temannya bahwa dia punya pacar.

“Sebelum kita lakukan penagkapan terhadap pelaku, kita telusuri berdasarkan data yang diperoleh dia tidak tercatat NIKnya oleh Dukcapil kabupaten teluk bintuni, makanya kedepan kita akan kordinasi dengan dinas DUKCAPIL bagemana mekanisme serta prosedur si pelaku mendapatkan KTP dibintuni, karena setelah kita telusuri pelaku juga merupakan pelarian salah satu kasus dari makasar ke kabupaten teluk Bintuni” kata kasat reskrim

Karna sempat kebingungan untuk mengungakap identitas pelaku, kami sempat bertanya gimana caranya pelaku bisa mendapatkan KTP Bintuni yang tidak sesuai dengan prosedur.

“Pasal UU perlindungan anak, pasal 76D juntho, pasal 81 ayat 1 dan ayat 2 atau pasal 76E juntho pasal 82 ayat 1, uu nomer 17 tahun 2016 ancaman hukumannya lebih dari 7 tahun” tutup kasat reskrim. (HS)

Share :

Baca Juga

BERITA

Warga Kwowok, Sorong Selatan, Tolak Kontraktor Lokal dan Desak Pelibatan Perusahaan Resmi

BERITA

Skandal Lama Dermaga Marampa: Dugaan Korupsi Rp17 Miliar Kembali Diselidiki Kejati Papua Barat

BERITA

Uang Negara Diduga Menguap, Kejati Papua Barat Usut Korupsi Proyek SMK Kehutanan Senilai Rp67,9 Miliar
Seorang anggota TNI terlihat sedang mengukur tinggi badan salah satu calon peserta seleksi Paskibraka. Sebanyak 140 pelajar mengikuti seleksi Paskibraka Kabupaten Teluk Bintuni tahun 2025. Kodim 1806/Teluk Bintuni bertindak sebagai koordinator umum dalam kegiatan yang berlangsung di GSG Bintuni, Jumat (11/7/2025). Foto: Masroh/TIM

BERITA

140 Pelajar Ikuti Seleksi Paskibraka Teluk Bintuni 2025, Kodim 1806/TB Jadi Koordinator Umum

BERITA

Kejari Teluk Bintuni Apresiasi Pengembalian Aset: Senin Jadi Batas Akhir, Siap Ambil Tindakan
Keterangan Gambar: Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom., memberikan keterangan kepada para wartawan. Ia menyampaikan bahwa serah terima jabatan (sertijab) ini merupakan bagian dari dinamika organisasi yang bertujuan untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat. “Polda Papua Barat berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, dengan mengoptimalkan kemampuan dan kompetensi para pejabatnya,” ujarnya. (Foto: Humas Polda Papua Barat/MPR)

BERITA

Kapolda Papua Barat Pimpin Sertijab Pejabat Utama: “Papua Barat adalah Rumah Kita Bersama”
Keterangan Gambar: Wakil Ketua II DPRK Teluk Bintuni, H. Yasman Yasir, S.E., menyerahkan bantuan bahan makanan (bama) kepada Ketua Ikatan Mahasiswa, Yeremias Orocomna, S.Kom. Bantuan juga disertai dengan sumbangan dana untuk kebutuhan pulsa listrik dan pembayaran WiFi. (Foto: Istimewa)

BERITA

DPRK Teluk Bintuni Kunjungi Mahasiswa di Yogyakarta, Tanggapi Langsung Keluhan Soal Asrama
Kepala Perwakilan Ombudsman Papua Barat, Amus Atkana

BERITA

Warga Mengadu, Ombudsman Dorong Perbaikan Jalan dan Jembatan di Moskona Barat