Home / Berita

Rabu, 2 Juni 2021 - 14:15 WIT

Plt.Ka Disdik Albertus Anofa : Guru Honor Tetap Digaji, Tapi Berdasarkan Perbub

Kegam :Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Teluk Bintuni , Albertus Anofa di wawancarai oleh awak media terkait gaji guru honor , Rabu (2/6/2021)

BINTUNI || Mediaprorakyat.com – Menanggapi laporan Sejumlah Guru SD – SMP Negeri Terpadu Bintuni yang mengadu ke DPRD Kabupaten Teluk Bintuni karena tidak mendapatkan gaji di tanggal 31 Mei 2021 lalu, Pihak Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Teluk Bintuni memberikan keterangan kepada sejumlah awak media.

Langsung di temui dalam ruang kerjanya , Rabu (2/6/2021) Plt. Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Albertus Anofa kepada awak media mengakui belum membayar gaji guru kontrak daerah sebanyak 9 orang di SD dan SMP Negeri Terpadu 6 bulan terakhir dengan alasan yang menjadi dasar dinas untuk membayar gaji guru kontrak dengan nilai Rp. 5.250.000 masih dipertanyakan.

“Memang betul saya belum bayar gaji guru kontrak itu benar, karena yang menjadi dasar untuk membayar gaji kontrak sebesar 5.250 juta itu ada aturannya tidak? Saya sudah periksa semua yang ada itu hanya SK copy paste dari kepala dinas ke kepala dinas yang hanya menerangkan guru kontrak, menyangkut gaji tidak ada yang tulis tentang gaji 5,250 juta per orang per bulan”, kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas yang baru menjabat sejak bulan April 2021 lalu.

Anofa juga menjelaskan, sampai saat ini belum ada aturan Bupati maupun Kepala Dinas sebagai acuan untuk membayarkan 9 guru kontrak tersebut. Yang ada hanya Peraturan Bupati (perbub) yang tertuang dalam standar biaya umum tahun 2021 dengan rincian gaji guru kontrak daerah sebesar Rp. 2.750 per orang per bulan, jumlah gaji ini berlaku untuk semua guru kontrak lulusan sarjana.

Baca Juga  Konflik Memanas: Pemda Teluk Bintuni dan BP Berau Ltd Terlibat Perseteruan Terkait Proyek Rehabilitasi Perumahan

“Terus saya suruh dipaksa bayar, tidak! Karena apa? Tidak ada alasan saya bisa pakek bayar kok, mereka ini tergolong guru kontrak, saya tidak tau perjanjian dulunya seperti apa, tapi hitam diatas putih ada tidak?” Jelasnya.

Namun Anofa yang pernah juga menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan di Kabupaten Teluk Bintuni ini menyatakan, akan tetap membayar gaji guru kontrak kepada 9 orang tersebut berdasarkan aturan, yakni sebesar Rp 2,750 ribu per orang, per bulan saja tidak lebih dari itu.

Saat di konfirmasi , Sekretaris Dinas Pendidikan Teluk Bintuni , Daniel Dudung menyayangkan sikap ke-9 guru yang mengadu ke DPR yang di ketahuinya lewat media sosial beberapa waktu lalu.

Dudung menerangkan, Saya ada lihat di medsos, teman kita guru ada mengadu ke DPR. Tapi begini Pak, jelasnya, atasan langsung dari sekolah itu kan Dinas Pendidikan, bawahan dari Dinas Pendidikan itu adalah kepala sekolah , hal ini sudah pernah saya sampaikan bahwa untuk menyampaikan sesuatu itu dengan Hierarki.

Lanjut Dudung, di sekolah sana misalnya dari guru paling bawah itu guru honor, terus ada guru CPNS terus PNS , ada Wakasek baru ada kepala sekolah.

Hierarki ini tolong di ikuti terus kalau ada masalah di sekolah duduk bicara baik bahkan kalau bisa juga di undang komite sekolah , karena komite sekolah itu adalah penghubung antara sekolah dan orang tua murid, mereka sebagai penghubung, tegas Dudung.

” Saya pikir masalah ini terjadi silang pendapat antara nilai yang mau di bayarkan kebijakan dari Bapak Kadin yang baru ini terjadi ada miscomunikasi antara nilai yang dulu dengan sekarang, ” ucap Dudung.

Daniel Dudung juga meluruskan bahwa pembayaran gaji guru honor tersebut di bayar per tri Wulan ( tiga bulan sekali_red) bukan per bulan.

Baca Juga  How One Furniture Manufacturer Goes 'Beyond Sustainability'

” Untuk pembayaran Gaji guru honor di bayar per tri Wulan, bukan per bulan . Jadi ini masuk ke bulan ke – 5 , mungkin kita akan bayar di akhir-kahir bulan ini (Juni) atau awal bulan Juli. Jadi tidak ada kitong bayar per bulan, kita bayar per triwulan , memang sekarang sudah masuk ke triwulan kedua , nanti kita bayar akhir-akhir bulan ini kah, atau awal bulan Juli nanti kah, jadi semuanya butuh proses , ” pungkasnya.(HS)

Share :

Baca Juga

Berita

Pelantikan KNPB Munkwar di Manokwari, Pendeta Pahabol: Papua Dipanggil Bebas dari Penindasan
Polres Teluk Bintuni Imbau Warga Tidak Gunakan Sepeda Listrik di Jalan Raya (foto : Humas Polres Teluk Bintuni)

Berita

Polres Teluk Bintuni Imbau Warga Tak Gunakan Sepeda Listrik di Jalan Raya
Keterangan Gambar: Sambutan Ketua BEM FATETA UNIPA, Matius P. Siep, serta sesi foto bersama Wakil Dekan III FATETA, Wakil Dekan I FATETA, staf dosen, dan pengurus BEM

Berita

BEM FATETA UNIPA Gelar Seminar Teknologi Tepat Guna Dorong Hilirisasi Produk Pertanian Papua
Bupati dan Kepala Dinas Pendidikan Teluk Bintuni Hadiri Perayaan HUT ke-22 YPPK

Berita

Bupati Yohanis Manibuy: Pendidikan YPPK Bentuk Generasi Cerdas dan Berkarakter
Tampak Kepala Kampung, Suharto Sangaji (kiri), dan Tokoh Masyarakat, Imanuel Horna, berfoto bersama para peserta Karnaval Budaya, Sabtu (23/8/2025).

Berita

Kampung Bumi Saniari Rayakan HUT ke-30 dan RI ke-80
Ketua Panitia Hadi Siswoyo pentingnya persatuan dan pelestarian budaya sejak dini.

Berita

Semarak Karnaval Budaya Warnai Peringatan HUT ke-80 RI dan HUT ke-30 Kampung Bumi Saniari

Berita

Protes Buruknya Internet di Merauke Berujung Bentrok, Sejumlah Korban Terluka

Berita

RSUD Teluk Bintuni Sediakan Tes Kesehatan dan Bebas Narkoba Gratis untuk Peserta CPNS