Gambar Ketua KPU Kabupaten Teluk Bintuni, Herri Arius E Salamahu menyerahkan dokumen kepada Ketua DPRD Kabupaten Teluk Bintuni, Simon Dowansiba di Ruang Rapat Sekretariat Sementara DPRD Kabupaten Teluk Bintuni , Selasa (23/2/2021) ||MPR
BINTUNI || Mediaprorakyat.com – Setelah menetapkan calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati hasil Pilkada serentak tahun 2020 di Kabupaten Teluk Bintuni lewat Rapat Pleno Terbuka beberapa hari yang lalu (20/2)
selanjutnya KPU Kabupaten Teluk Bintuni menyampaikan dokumen usulan
keputusan pengusulan, pengesahan dan pengangkatan, pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Teluk Bintuni agar ditindaklanjuti melalui Ketua DPRD Kabupaten Teluk Bintuni, Selasa (23/2/2021)
Kedatangan Ketua KPU Teluk Bintuni Arius E Salamahu dan plt Sekretaris KPU Teluk Bintuni Ganem Seknun dan Kasubag Teknis KPU Teluk Bintuni Kenny Kindewara diterima oleh Ketua DPRD Kabupaten Teluk Bintuni Simon Dowansiba, Sekwan DPRD Kabupaten Teluk Bintuni Mesak Pasali dan Kabag Keuangan Sekretariat DPRD Teluk Bintuni Thomas Sanggemi di ruang rapat Sekretariat Sementara DPRD Kabupaten Teluk Bintuni di Ruko Panjang.
Dokumen itu di serahkan oleh Ketua KPU Kabupaten Teluk Bintuni Kepada Ketua DPRD Teluk Bintuni di saksikan oleh Sekwan DPRD Teluk Bintuni, Plt Sekretaris KPU Teluk Bintuni, Kasubag Teknis KPU Teluk Bintuni dan Kabag Keuangan Sekretariat DPRD Teluk Bintuni serta para staff Sekretariat DPRD Teluk Bintuni dan awak media.
Sebelum menyerahkan dokumen tersebut dalam arahannya Ketua KPU Teluk Bintuni menyampaikan, ” pada hari ini, kami dari KPU Teluk Bintuni akan menindaklanjuti hasil rapat penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Teluk Bintuni terpilih, pada pemilihan Pilkada serentak tahun 2020. Yang mana telah kami tetapkan dalam rapat pleno terbuka pada tanggal 20 Februari 2021 yang di tuangkan dalam berita acara dan surat keputusan pada saat ini kami akan mengantarkan dokumen keputusan pengusulan, pengesahan dan pengangkatan. Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Teluk Bintuni agar Ketua DPRD Teluk Bintuni untuk ditindaklanjuti, demikian yang perlu saya sampaikan. Terimakasih, ” kata Heri Arius E Salamahu.
Setelah acara penyerahan dokumen oleh KPU Kepada Lembaga DPRD Kabupaten Teluk Bintuni, Simon Dowansiba kepada awak media mengatakan “hari ini mereka sudah menyerahkan dokumen,DPRD sudah menerima baru tindaklanjutnya kita akan memparipunakan, berhubung masa berakhirnya pemerintahan Bupati dan Wakil Bupati pada periode pertama di bulan Juli, cepat atau lambat kami akan bahas. Jadi kita belum tetapkan jadwal , kapan plenonya?” pungkasnya.(HS)